Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Karut-marut SPMB, Cermin Rusaknya Sistem Pendidikan Kapitalisme
OPINI

Karut-marut SPMB, Cermin Rusaknya Sistem Pendidikan Kapitalisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
10 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Fitri Puspa Rini 
(Aktivis Dakwah dan Ibu Rumah Tangga)

TanahRibathMedia.Com—Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Kalimantan Timur kembali menuai rapor merah. Masalah klasik berupa minimnya kuota tampung sekolah, sengketa jalur zonasi domisili, hingga bayang-bayang defisit anggaran daerah membuat pemenuhan hak pendidikan di Bumi Etam kian karut-marut dan memicu gelombang keluhan dari masyarakat (www.prokal.co/kaltim. 2-7-2026).

Sama halnya di salah satu SMA Negeri di Sunggal, calon siswa yang berdomisili hanya sekitar 50meter dari sekolah dinyatakan tidak lolos melalui jalur domisili dengan alasan nilai rapor belum memenuhi standar. Di sisi lain, banyak siswa berprestasi dengan segudang sertifikat hingga tingkat nasional juga gagal diterima karena keterbatasan kuota.

Pendidikan telah bergeser dari amanah mencerdaskan generasi menjadi ruang transaksi yang menguntungkan pihak tertentu. Transparansi yang lemah, kuota yang terbatas, serta kebijakan yang membingungkan menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi mencerminkan adanya kerusakan yang lebih mendasar.

Kapitalisme Melahirkan Pendidikan yang Berorientasi Materi

Berbagai persoalan dalam SPMB tidak lahir secara tiba-tiba. Semua itu merupakan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan tunduk pada logika materi, efisiensi anggaran, dan mekanisme pasar. Negara tidak lagi memosisikan diri sebagai penanggung jawab utama pemenuhan hak pendidikan rakyat, melainkan sebatas regulator yang mengatur mekanisme.

Akibatnya, pembangunan sekolah tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah peserta didik. Kualitas pendidikan menjadi timpang, fasilitas tidak merata, dan kuota sekolah negeri selalu terbatas. Kondisi seperti ini membuka peluang munculnya persaingan yang tidak sehat, praktik percaloan, pungutan liar, hingga penyalahgunaan wewenang. 

Pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap anak berubah menjadi ajang kompetisi yang melelahkan, bahkan sering kali dimenangkan oleh mereka yang memiliki akses dan kekuatan materi. 

Allah Swt. berfirman: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia...(QS. Ar-Rum: 41).

Ayat ini mengingatkan bahwa berbagai kerusakan yang terjadi dalam kehidupan, termasuk di bidang pendidikan, merupakan buah dari aturan yang menyimpang dari petunjuk Allah Swt.

Islam Menjamin Hak Pendidikan Seluruh Rakyat

Islam memiliki paradigma yang berbeda. Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Negara bukan sekadar pembuat regulasi, tetapi pelayan rakyat yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan berkualitas, merata, mudah diakses, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi maupun komersialisasi.

Rasulullah saw. bersabda, 
"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR. Ibnu Majah).

Hadis ini menunjukkan bahwa kewajiban menuntut ilmu harus ditopang oleh kewajiban negara dalam menyediakan sarana pendidikan terbaik. Dalam sistem Islam, tidak boleh ada anak kehilangan kesempatan belajar hanya karena kuota terbatas, ketimpangan fasilitas, ataupun praktik suap. Seluruh pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab negara yang dikelola berdasarkan syariat Islam demi kemaslahatan umat.

Peradaban Islam Melahirkan Generasi Unggul

Sejarah membuktikan bahwa ketika Islam diterapkan secara kaffah, lahirlah generasi yang tidak hanya unggul dalam ketakwaan, tetapi juga memimpin dunia dalam ilmu pengetahuan. Nama-nama seperti Abul Wafa' Al-Buzjani, Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Al-Biruni, hingga Ibnu al-Haitsam menjadi bukti bahwa sistem pendidikan Islam mampu melahirkan ilmuwan kelas dunia yang memberikan kontribusi besar bagi peradaban manusia.

Keberhasilan mereka bukan lahir dari sistem yang berorientasi keuntungan, melainkan dari negara yang menjadikan ilmu sebagai pilar kemajuan umat dan ibadah kepada Allah Swt. Pendidikan dibangun untuk membentuk kepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemaslahatan manusia.

Karut-marut SPMB seharusnya menjadi momentum muhasabah bahwa persoalan pendidikan tidak akan selesai hanya dengan mengganti nama kebijakan, jalur seleksi, atau memperbaiki aplikasi pendaftaran. Selama sistem yang menjadi fondasinya masih kapitalisme, ketidakadilan akan terus berulang dalam berbagai bentuk. Sudah saatnya umat menyadari bahwa pendidikan yang adil, berkualitas, dan mampu melahirkan generasi pembangun peradaban hanya dapat diwujudkan melalui penerapan syariat Islam secara kaffah. 

Dengan menjadikan wahyu sebagai landasan pengaturan kehidupan, negara akan mampu menjalankan amanah sebagai pengurus rakyat dan memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikannya tanpa diskriminasi. Dari sinilah akan lahir generasi beriman, bertakwa, menguasai ilmu pengetahuan, serta siap mengembalikan kejayaan peradaban Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. 
Wallāhu a'lam bi ash-shawāb.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us