Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI May Day: Strategi Eksploitasi Kapitalisme
OPINI

May Day: Strategi Eksploitasi Kapitalisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
07 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Ayuningtiyas
(Aktivis Muslimah)

TanahRibathMedia.Com—Setiap tanggal 1 Mei, aspal jalanan kembali menjadi saksi bisu teriakan ribuan buruh yang menuntut keadilan. Momentum May Day di Indonesia tahun 2026 ini diperkirakan akan menjadi salah satu aksi terbesar, dengan proyeksi kehadiran mencapai 400 ribu massa di kawasan Monumen Nasional (Monas). 

Mereka membawa tumpukan tuntutan klasik yaitu upah layak, penghapusan sistem kerja kontrak, hingga penolakan terhadap regulasi yang dianggap kian mencekik (news.detik.com, 27-4-2026). Namun, rutinitas aksi tahunan ini menyisakan tanya yang mendalam, mengapa kesejahteraan seolah menjadi barang mewah yang tak kunjung tergapai oleh tangan para pekerja? 

Di balik gegap gempita demonstrasi, realitas pahit justru menunjukkan bahwa nasib buruh kian terjepit dalam labirin kebijakan yang lebih berpihak pada pemilik modal daripada keringat mereka sendiri. Sungguh ironis, fakta yang terjadi jauh panggang dari api.

Kapitalisme adalah Mesin Eksploitasi tanpa Hati

Ketidaksejahteraan buruh bukanlah sebuah kebetulan, tetapi konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam kacamata kapitalistik, buruh tak lebih dari sekadar faktor produksi, sebuah komponen biaya yang harus ditekan seminimal mungkin demi mengejar margin keuntungan maksimal. Efisiensi yang dipuja-puja oleh para korporat sering kali berarti pemangkasan hak-hak dasar pekerja. Era digitalisasi dan ekonomi global justru melahirkan bentuk eksploitasi baru. Sistem outsourcing, kerja kontrak, hingga fenomena ekonomi gig (gig economy) menciptakan ketidakpastian kerja yang akut. 

Fleksibilitas yang ditawarkan hanyalah ilusi untuk memindahkan risiko bisnis dari perusahaan ke bahu individu pekerja. Akibatnya, buruh terjebak dalam siklus "gaji menumpang lewat", sementara kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir elit pemilik modal. 

Allah Swt. telah memperingatkan karakter orang-orang yang melampaui batas dalam urusan harta. "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi." (TQS. Al-Muthaffifin: 1–3)

Ayat ini adalah gambaran nyata sistem hari ini. Menuntut produktivitas buruh secara maksimal, tetapi "mengurangi takaran" hak-hak mereka dengan berbagai dalih regulasi dan efisiensi.

Islam Memuliakan Pekerja, Menjamin Kesejahteraan

Berbeda dengan kapitalisme yang memandang buruh sebagai alat produksi, Islam menempatkan setiap pekerja sebagai manusia yang memiliki kehormatan (karamah insaniyah). Islam memandang hubungan kerja sebagai akad antara dua pihak yang saling membutuhkan secara adil, bukan hubungan atasan dan bawahan yang eksploitatif.

1. Negara sebagai Pengurus (Raa’in)
Dalam sistem Islam kafah, kesejahteraan rakyat termasuk buruh adalah tanggung jawab langsung negara. Negara tidak boleh membiarkan buruh berhadapan sendirian dengan korporasi dalam menentukan upah. Kepala negara akan memastikan kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi melalui kebijakan ekonomi yang stabil, bukan sekadar bergantung pada upah minimum yang sering kali tidak mencukupi.

2. Keadilan dalam Upah
Rasulullah saw. memberikan standar baku dalam penggajian yaitu upah harus jelas di awal, layak secara kebutuhan, dan dibayarkan tepat waktu tanpa penundaan. Upah dalam Islam ditentukan berdasarkan manfaat tenaga yang diberikan, bukan berdasarkan standar hidup paling rendah (KHL) yang sering dimanipulasi.

3. Penyediaan Lapangan Kerja
Islam mendorong negara untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya melalui pengelolaan sumber daya alam milik umum secara mandiri. Hal ini menghilangkan dominasi korporasi swasta atau asing yang sering melakukan eksploitasi, sehingga buruh memiliki posisi tawar yang kuat dan martabat yang terjaga.

4. Hukum yang Menghapus Kezaliman
Islam melarang keras praktik riba dan monopoli yang menjadi akar kesenjangan ekonomi. Dengan mata uang berbasis emas dan perak, daya beli buruh terjaga dari inflasi, sehingga nilai kerja mereka tidak tergerus oleh fluktuasi ekonomi global yang tidak menentu.

Peringatan May Day tidak akan pernah membawa perubahan hakiki selama perlawanan buruh hanya berhenti pada tuntutan kenaikan upah di dalam sistem yang sama. Selama kapitalisme masih menjadi ideologi yang mengatur negara, buruh akan tetap menjadi sekadar angka dalam statistik produksi. Buruh membutuhkan lebih dari sekadar perbaikan regulasi, buruh membutuhkan sistem Islam kafah. Hanya dalam naungan sistem yang berlandaskan aturan Sang Pencipta, keringat pekerja akan dihargai dengan penuh kemuliaan, dan kesejahteraan akan dirasakan oleh seluruh rakyat secara nyata, bukan sekadar janji politik di atas podium demonstrasi.
Wallahualam bissawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us