Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI May Day 2026: Nasib Buruh Masih Terombang-ambing
OPINI

May Day 2026: Nasib Buruh Masih Terombang-ambing

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
08 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Hanum Nuril
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Hari Buruh Internasional di peringati setiap tanggal 1 Mei, sehingga kerap pula disebut dengan istilah “May Day”. Dikutip dari Kabar24Bisnis.com (Senin, 27 April 2026), pada peringatan “May Day” kali ini digelar aksi unjuk rasa di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dengan perkiraan total seluruh peserta ratusan ribu buruh. Di Jabodetabek sendiri aksi terpusatkan di depan gedung DPR dari jam 10.00 WIB dengan jumlah peserta 50.000 buruh.

Aksi May Day kali ini diselenggarakan oleh anggota Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Organisasi Inspirasi Partai Buruh. Sebelumnya mereka telah menyiapkan 6 tuntutan bagi pemerintah yang akan disampaikan pada aksi nanti. Mereka menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi dari para buruh serta penegasan bahwa masih banyak permasalahan ketenagakerjaan yang belum tuntas. Tuntutan pertama sekaligus yang paling utama adalah tuntutan penyegeraan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagaiman putusan Mahkamah Konstitusi. Bahkan, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan selama ini Mahkamah Konstitusi telah memberi tenggang waktu 2 tahun kepada DPR. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pemerintah terutama DPR sekalipun sekedar draf resminya.

Aksi unjuk rasa seperti ini bukan yang pertama. Tuntutan yang disampaikan pun masih sama sebagaimana aksi-aksi sebelumnya. Ini menggambarkan bagaimana kesejahteraan nasib buruh masih terombang-ambing. Kerja siang-malam melembur, namun seringkali tak mendapat gaji yang layak. Belum lagi gelombang PHK yang kerap menghantui.

Dalam sistem ekonomi hari ini, nasib buruh bergantung pada kehendak para pemilik modal, dan berkiblat pada prinsip ekonomi Kapitalis; “pengeluaran sekecil-kecilnya untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya”. Maka tak ayal jika hari ini tenaga buruh dieksploitasi habis-habisan dengan nominal gaji yang dapat dikatakan “tak manusiawi”. Sistem kapitalisme yang diterapkan menjadikan jurang kemiskinan semakin dalam dan tembok kesenjangan antara buruh dan pemilik modal semakin lebar. Sekalipun terdapat wacana regulasi, seperti UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), itu sekedar untuk mendinginkan panas gejolak suara rakyat, serta pencitraan ber-aroma sosialis. Hal ini hanyalah perbaikan tambal sulam khas kapitalisme, bukan solusi solutif untuk permasalahan. Bahkan, apabila majikan keberatan dengan peraturan ini, mungkin bagi mereka memberhentikerjakan PRT. 

Seperti inilah ketika penguasa dan pengusaha tidak berlandaskan syariat islam dalam menetapkan aturan, justru belandaskan pada kepentingan dan kehendak mereka sendiri. Berbanding terbalik dengaan Kapitalis, Islam menjadikan wahyu sebagai sandaran solusi kehidupan, bukan kepentingan apalagi manfaat. Solusi Islam memandang permaslahan kehidupan sebagai masalah manusia dengan berbagai potensi yang dimiliki, bukan sebagai masalah buruh, penguasa atau penguasa saja. Sehingga sesuai fitrah dan totalitas dari segala sisi dalam menuntaskan masalah.

Bicara urusan ketenagakerjaan termasuk PRT, solusi Islam menyajikan beberapa ketentuan, di antaranya:
Ijarah (upah-mengupah), yakni transaksi atas manfaat jasa (dengan objek akad,waktu dan gaji yang jelas sehingga tidak merugikan pihak manapun)

Gaji tidak ditentukan beradasarkan standar UMK/UMR, namun berdasarkan nilai manfaat jasa yang diberikan sehingga nominal gaji dapat berubah. Gaji harus ditetapkan berdasarkan kesepakatan jujur dan adil tanpa menzalimi pekerja. 

Dalam sistem ekonomi Islam kesejahteraan semua warga negara terjamin tanpa adanya sekat antara pengusaha, karyawan, pegawai negara, swasta maupun buruh. Seluruh hak dasar primer terpenuhi melalui mekanis ekonomi berdasarkan syariat Islam, tidak ada dikotomi kelas pemilik modal dan buruh. Supaya perubahan sistem politik dan ekonomi bersifat totalitas tanpa adanya keuntungan sepihak, maka, dakwah Islam Kaffah harus tetap dijalankan. Dan secepatnya kita kembalikan ketetapan hukum dan aturan ini pada Syariat Allah ta’ala, sehingga kesejahteraan dan kesejahteraan segera terwujud nyata. 
Wallahu a’lam bi-shawwab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kontroversi yang Membuat Berbagai Reaksi dari Film Pesta Babi

Tanah Ribath Media- Mei 25, 2026 0
Kontroversi yang Membuat Berbagai Reaksi dari Film Pesta Babi
Oleh: Amy Sarahza (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Pesta Babi, salah satu judul film dokumenter karya anak negeri Dandhy Dwi Laks…

Most Popular

Ketika Aksi Freestyle Game Online Berujung Maut

Ketika Aksi Freestyle Game Online Berujung Maut

Mei 21, 2026
Lonjakan Pekerja Informal, Bukti Nyata Kegagalan Negara

Lonjakan Pekerja Informal, Bukti Nyata Kegagalan Negara

Mei 20, 2026
Buruknya Pendidikan Saat Ini, Buah dari Sistem Kapitalisme

Buruknya Pendidikan Saat Ini, Buah dari Sistem Kapitalisme

Mei 20, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Ketika Aksi Freestyle Game Online Berujung Maut

Ketika Aksi Freestyle Game Online Berujung Maut

Mei 21, 2026
Lonjakan Pekerja Informal, Bukti Nyata Kegagalan Negara

Lonjakan Pekerja Informal, Bukti Nyata Kegagalan Negara

Mei 20, 2026
Buruknya Pendidikan Saat Ini, Buah dari Sistem Kapitalisme

Buruknya Pendidikan Saat Ini, Buah dari Sistem Kapitalisme

Mei 20, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us