Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Buruh dan Pekerja Sejahtera dalam Naungan Khilafah
OPINI

Buruh dan Pekerja Sejahtera dalam Naungan Khilafah

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
09 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ummu Hilya Aulia 
(Ibu Rumah Tangga)

TanahRibathMedia.Com—Hari buruh diperingati setiap tahunnya di tanggal 1 Mei sebagai hari libur Internasional. Pekerja di seluruh dunia termasuk Indonesia akan memperingati hari buruh internasional atau lazim disebut ‘May Day’. Para buruh dan pekerja pada hari itu umumnya merayakan dengan unjuk rasa, orasi-orasi, dan long march yang bertujuan supaya pemerintah memberikan perhatian bagi kesejahteraan para buruh.

Gerakan buruh saat May Day sendiri berawal pada abad ke-19 di Amerika Serikat, di mana para pekerja maupun buruh menuntut hak-hak mereka. Salah satunya menuntut jam kerja menjadi maksimal delapan jam per hari. Hal itu dikarenakan pekerja atau buruh pabrik maupun perkebunan kala itu bisa bekerja lebih dari delapan jam per hari bahkan tidak manusiawi.

Sudah menjadi agenda dalam tiap tahunnya, para buruh kembali menuntut hak-haknya. Bahkan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) mengajukan 6 tuntutan di hari Buruh 2026: mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, menolak sistem outsourcing (alih daya) dan kebijakan upah murah, menuntut perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), mendorong reformasi pajak yang berpihak pada buruh, termasuk kenaikan PTKP, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. Mereka berharap munculnya berbagai kebijakan guna memperbaiki nasib buruh.

Demokrasi Kapitalisme Menihilkan Kesejahteraan Buruh

Demonstrasi buruh dengan berbagai tuntunan menunjukkan nasib buruh masih jauh dari kata sejahtera. Meskipun dalam aksi yang sarat nuansa demokrasi yang memiliki jargon kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi, dalam hal ini pemerintah sebagai pemangku kepentingan yang seharusnya mempunyai tanggung jawab melindungi buruh tidak banyak berkutik dalam setiap kebijakannya. Dalam mengeluarkan regulasi yang seharusnya menjamin hak buruh, bahkan memberikan manfaat yang melingkupi kesejahteraan seperti halnya jaminan kesehatan BPJS, pemerintah selalu memerhatikan kepentingan pihak pengusaha terlebih dahulu.

Dalam hal ini, pemerintahan di setiap negara yang berasaskan demokrasi dalam setiap kebijakannya selalu tunduk pada arahan pengusaha. Di tambah lagi, dengan sistem ekonomi kapitalisme yang ditetapkan saat ini, maka nasib buruh akan ditentukan oleh para pemilik modal. Dengan prinsip sistem ekonomi kapitalis, "Pengeluaran sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil sebesar-besarnya", nasib pekerja tidak akan pernah mengalami perbaikan yang hakiki. Bahkan sistem Kapitalisme meniscayakan kesenjangan yang semakin lebar antara buruh dan pemilik modal dan menyebabkan kemiskinan struktural. 

Kalau pun ada regulasi yang dapat wacanakan UU PPRT, semata hanya untuk meredam potensi gejolak dan menjaga citra populis dengan aroma sosialis. Hal ini hanya merupakan perbaikan tambal sulam kapitalisme, bukan solusi dari berbagai masalah. Apabila majikan berat dengan segala aturan, bisa jadi para PRT (Pekerja Rumah Tangga) akan diberhentikan atau sulit mencari pekerjaan. Begini lah ketika penguasa dan pengusaha menetapkan aturan tidak berlandaskan pada syariat Islam, namun berlandaskan pada kepentingan pengusaha dan penguasa.

Islam Sejahterakan Buruh

Dalam hal ini, Islam menjadikan solusi kehidupan berbasis wahyu, bukan kepentingan atau manfaat. Islam memandang masalah tersebut  adalah masalah manusia dengan segala potensi hidupnya, bukan masalah buruh, penguasa, atau pengusaha semata. Karenanya, Islam memberikan solusi yang hakiki dan sesuai fitrah.

Terkait urusan para pekerja, termasuk PRT, Islam memberikan beberapa ketentuan, antara lain:
1. Harus adanya ijarah (upah-mengupah), yakni transaksi atas manfaat jasa.
2. Harus adanya objek akad (yang disewakan), berupa manfaat daripada pekerjaan itu sendiri, hingga jenis pekerjaan, waktu, dan upah harus jelas agar tidak terjadi gharar.
3. Majikan haram menzalimi pekerja. 
4. Upah tidak ditentukan berdasarkan UMR/UMK, tetapi berdasarkan nilai manfaat jasa yang diberikan sehingga besaran upah bisa berbeda-beda.
5. Upah harus ditetapkan atas dasar kesepakatan jujur dan adil tanpa menindas pekerja.

Sistem politik ekonomi Islam menjamin kesejahteraan semua warga negara, tidak dibedakan antara pengusaha, karyawan, pegawai negara, pegawai swasta, maupun buruh. Hak dasar sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan dijamin melalui mekanisme ekonomi berdasarkan syariat Islam. Di dalamnya, tidak ada dikotomi kelas buruh dan pemilik modal.

Dakwah Islam kaffah harus terus diharuskan agar perubahan sistem politik dan ekonomi tidak hanya bersifat parsial, atau mengguntungkan hanya satu kelompok tapi merugikan kelompok lain. Ketetapan hukum dan aturan harus dikembalikan pada syariat Allah, sehingga keadilan dan kesejahteraan terwujud nyata. Syariat Islam akan terwujud tatkala ada institusi yang menaunginya, yakni sistem Khilafah. Khilafah inilah yang akan melindungi serta mensejahterakan para pekerja kelak. 
WaAllahu A'lam Bissowwab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kontroversi yang Membuat Berbagai Reaksi dari Film Pesta Babi

Tanah Ribath Media- Mei 25, 2026 0
Kontroversi yang Membuat Berbagai Reaksi dari Film Pesta Babi
Oleh: Amy Sarahza (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Pesta Babi, salah satu judul film dokumenter karya anak negeri Dandhy Dwi Laks…

Most Popular

Ketika Aksi Freestyle Game Online Berujung Maut

Ketika Aksi Freestyle Game Online Berujung Maut

Mei 21, 2026
Lonjakan Pekerja Informal, Bukti Nyata Kegagalan Negara

Lonjakan Pekerja Informal, Bukti Nyata Kegagalan Negara

Mei 20, 2026
Buruknya Pendidikan Saat Ini, Buah dari Sistem Kapitalisme

Buruknya Pendidikan Saat Ini, Buah dari Sistem Kapitalisme

Mei 20, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Ketika Aksi Freestyle Game Online Berujung Maut

Ketika Aksi Freestyle Game Online Berujung Maut

Mei 21, 2026
Lonjakan Pekerja Informal, Bukti Nyata Kegagalan Negara

Lonjakan Pekerja Informal, Bukti Nyata Kegagalan Negara

Mei 20, 2026
Buruknya Pendidikan Saat Ini, Buah dari Sistem Kapitalisme

Buruknya Pendidikan Saat Ini, Buah dari Sistem Kapitalisme

Mei 20, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us