OPINI
Urbanisasi Pascalebaran: Potret Nyata Kesenjangan yang Terabaikan
Oleh: Evi Faouziah S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Setiap tahun, setelah perayaan Idulfitri usai, fenomena urbanisasi kembali berulang. Ribuan bahkan jutaan orang berbondong-bondong meninggalkan desa menuju kota dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Tradisi ini seolah menjadi siklus tahunan yang tak terelakkan saat mudik untuk pulang, lalu kembali ke kota membawa mimpi dan harapan.
Namun di balik fenomena ini, tersimpan realitas pahit desa tidak lagi mampu menjadi tempat hidup yang menjanjikan bagi generasi mudanya. Jakarta masih menjadi tujuan utama urbanisasi setelah Lebaran 2026 dengan arus pendatang yang terus meningkat setiap tahun. Masyarakat dari berbagai daerah datang mengundi nasib mereka dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.
Daya tarik ekonomi, kelengkapan infrastruktur, serta status sebagai pusat bisnis menjadikan ibu kota tetap menjadi magnet sebagai sarana menaikkan taraf hidup. Kondisi ini terjadi meski Jakarta menghadapi berbagai tantangan seperti kepadatan penduduk dan persaingan kerja yang semakin ketat (koran jakartapost.com, 27-03-2026).
Kesenjangan Desa dan Kota: Realitas yang Tak Terbantahkan
Urbanisasi bukan sekadar perpindahan penduduk, melainkan cerminan nyata adanya ketimpangan ekonomi antara desa dan kota. Kota dipandang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan fasilitas publik, sementara desa tertinggal dengan akses yang terbatas.
Akibatnya, desa mengalami kehilangan sumber daya manusia produktif terutama generasi muda. Sementara itu, kota justru menghadapi tekanan demografis: kepadatan penduduk meningkat, pengangguran bertambah, dan berbagai masalah sosial kian kompleks. Fenomena ini menunjukkan bahwa pembangunan yang terjadi selama ini belum merata, bahkan cenderung berpihak pada wilayah perkotaan.
Kapitalisme dan Akar Kesenjangan Struktural
Dalam perspektif sistem ekonomi kapitalisme, kesenjangan ini bukanlah hal yang mengejutkan. Kapitalisme cenderung memusatkan pertumbuhan di wilayah yang dianggap menguntungkan secara ekonomi, yakni kota. Akibatnya, desa hanya menjadi pelengkap, bukan prioritas.
Alokasi anggaran negara pun seringkali bersifat kotasentris, bahkan Jakartasentris. Infrastruktur megah dibangun di perkotaan, sementara desa masih berkutat dengan akses jalan yang minim, fasilitas kesehatan terbatas, dan pendidikan yang belum optimal.
Program-program pemberdayaan desa seperti koperasi desa atau BUMDes seringkali tidak menyentuh akar persoalan. Bahkan dalam banyak kasus, program tersebut justru menjadi ajang proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak, tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Pandangan Islam: Pembangunan Berbasis Keadilan dan Pemerataan
Islam memandang bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin kesejahteraan setiap individu rakyatnya, tanpa memandang lokasi geografisnya baik di desa maupun di kota.
Allah SWT. berfirman:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan bahwa distribusi kekayaan tidak boleh terkonsentrasi pada kelompok tertentu atau wilayah tertentu saja. Negara wajib memastikan pemerataan ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan yang mencolok.
Dalam sistem Islam, politik ekonomi difokuskan pada pemenuhan kebutuhan individu per individu, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi secara makro. Dengan demikian, pembangunan akan dilakukan di mana pun terdapat rakyat yang membutuhkan, termasuk di pelosok desa.
Pengelolaan Sektor Pertanian: Kunci Kemajuan Desa
Islam juga memberikan perhatian besar terhadap sektor pertanian sebagai tulaang punggung kehidupan masyarakat desa. Negara akan memastikan lahan pertanian produktif, menyediakan sarana produksi, serta mendukung distribusi hasil pertanian secara adil.
Rasulullah ï·º bersabda:
“Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan betapa Islam mendorong aktivitas pertanian sebagai bagian dari kemaslahatan umat. Dengan pengelolaan yang optimal, desa tidak hanya mampu mandiri, tetapi juga menjadi pusat produksi yang kuat.
Kepemimpinan yang Turun ke Rakyat
Dalam sistem pemerintahan Islam, seorang pemimpin (khalifah) tidak hanya duduk di pusat kekuasaan, tetapi aktif melakukan inspeksi langsung ke berbagai wilayah, termasuk desa-desa terpencil.
Rasulullah ï·º bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Prinsip ini memastikan bahwa pemimpin benar-benar memahami kondisi rakyatnya dan mengambil kebijakan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar laporan administratif.
Saatnya Mengubah Arah Pembangunan
Urbanisasi pasca Lebaran seharusnya menjadi alarm keras bagi negara bahwa ada ketimpangan serius yang belum terselesaikan. Selama pembangunan masih berorientasi pada kapitalisme yang timpang, fenomena ini akan terus berulang.
Islam menawarkan solusi mendasar: pembangunan yang merata, distribusi kekayaan yang adil, pengelolaan sektor riil seperti pertanian, serta kepemimpinan yang amanah dan dekat dengan rakyat. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, desa tidak lagi menjadi tempat yang ditinggalkan, melainkan menjadi ruang hidup yang layak, sejahtera, dan penuh harapan.
Via
OPINI
Posting Komentar