OPINI
Rapuhnya Kemandirian Energi dalam Negeri di Tengah Tekanan Global
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Perdaban)
TanahRibathMedia.Com—Gejolak harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi kegelisahan di tengah masyarakat. Meski pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap aman hingga akhir tahun, realitas di lapangan menunjukkan dinamika yang tak bisa diabaikan. Kenaikan harga BBM nonsubsidi, antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian, hingga kelangkaan di beberapa daerah menjadi bukti bahwa ketahanan energi nasional masih rapuh di tengah tekanan global.
Kebijakan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi memang memberikan sedikit ketenangan. Namun, di sisi lain, harga BBM nonsubsidi justru mengalami kenaikan sebagai dampak langsung dari lonjakan harga minyak dunia. Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Bahkan, gangguan di jalur strategis seperti Selat Hormuz turut menekan distribusi energi global, termasuk tertahannya kapal tanker milik Pertamina (CNN Indonesia, 2 April 2026).
Dampaknya terasa nyata di tengah masyarakat. Di beberapa daerah, warga harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan BBM. Tidak sedikit pula yang terpaksa membeli secara eceran dengan harga yang lebih tinggi. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan energi adalah persoalan strategis yang sangat dipengaruhi oleh dinamika global.
Di saat yang sama, kemampuan negara dalam menjaga stabilitas harga juga memiliki batas. APBN dipaksa menjadi penyangga subsidi BBM di tengah lonjakan harga minyak global. Namun, daya tahannya sangat terbatas dan diperkirakan hanya mampu bertahan dalam hitungan beberapa minggu. Artinya, kebijakan ini lebih bersifat menahan gejolak sesaat, bukan menyelesaikan akar persoalan.
Sebagai respons atas tekanan yang kian meningkat, pemerintah menempuh langkah-langkah penghematan, mulai dari penerapan work from home (WFH), pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat, hingga pengurangan jumlah hari operasional MBG. Langkah ini diambil sebagai sebuah kebijakan yang menunjukkan semakin sempitnya ruang fiskal negara.
Pemerintah berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi dan gejolak sosial. Bahkan sebelum kenaikan terjadi, antrean panjang sudah muncul di berbagai daerah. Namun di sisi lain, jika harga tidak dinaikkan, beban subsidi akan terus membengkak dan berisiko memperlebar defisit APBN. Sebagai negara net importir minyak, Indonesia terjebak dalam ketergantungan pada pasokan luar negeri, sehingga setiap gejolak global langsung berdampak pada stabilitas energi dalam negeri.
Harusnya disadari, gonjang-ganjing harga minyak ini pada akhirnya membebani masyarakat, baik dalam akses terhadap BBM maupun dalam kemampuan menjangkaunya akibat harga yang terus meningkat. Di sisi lain, inflasi menjadi ancaman nyata yang semakin menekan kehidupan rakyat. Inilah potret negeri yang terjerat ketergantungan pada impor komoditas strategis seperti BBM, sehingga ekonomi dan politiknya mudah terguncang oleh setiap gejolak global.
Dalam perspektif Islam, pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi seperti minyak dan gas, bukan komoditas ekonomi tetapi dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh umat. Akan tetapi semua itu dapat terwujud jika sistemnya Khilafah. Jika Indonesia tergabung negeri-negeri Muslim lain yang kaya sumber daya minyak, seperti wilayah Arab dan Iran, maka seluruh potensi energi tersebut akan dikelola sebagai milik bersama dan didistribusikan ke seluruh wilayah Khilafah. Dengan mekanisme distribusi yang berlandaskan kebutuhan, bukan keuntungan, kemandirian BBM pun menjadi sesuatu yang niscaya.
Dengan kemandirian BBM, Khilafah akan menjadi negara independen, bahkan adidaya, sehingga politik dan ekonominya tidak mudah terguncang akibat gejolak global. Jika ada Khilafah, minyak pasti dipasok ke negara-negara dalam daulah. Saat ini ketika Khilafah tidak ada, sumber daya minyak dikendalikan adidaya. Ironisnya negara besar seperti Iran pengolahan minyak hanya untuk negaranya sendiri, tidak untuk umat Islam secara menyeluruh.
Akan tetapi, walau memiliki kemandirian BBM, Khilafah tidak menggunakannya secara berlebihan. Pemanfaatan energi tetap diatur secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan dan ketentuan syariat. Penghematan dilakukan pada sektor-sektor yang memang layak dihemat, tanpa mengurangi pelayanan publik maupun kewajiban strategis negara.
Di saat yang sama, Khilafah tidak bergantung pada satu sumber energi saja. Pengembangan energi alternatif, seperti nuklir dan lainnya, terus dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi. Dengan pengelolaan yang terarah dan berorientasi jangka panjang, kebutuhan energi negara dapat terpenuhi secara stabil, sekaligus memperkuat posisinya sebagai negara adidaya.
Kemajuan menuju kemandirian energi butuh solusi lebih fundamental, bukan hanya kebijakan sementara seperti subsidi atau batasi konsumsi. Butuh perubahan ke sistem yang lebih baik yakni: sistem Khilafah dalam pengelolaan sumber daya dan hubungan negara-negara Muslim. Butuh persatuan politik umat Islam. Dengan demikian distribusi kekayaan alam lebih efektif, merata, dan adil.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar