Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda opini Kekerasan Seksual Verbal: Bukti Rusaknya Tatanan Sosial Kapitalisme
opini

Kekerasan Seksual Verbal: Bukti Rusaknya Tatanan Sosial Kapitalisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
28 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Shofa Marwah
(Sahabat Tanah Ribath Media) 

TanahRibathMedia.Com—Viral! Enam belas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap puluhan mahasiswi dan dosen di fakultas yang sama. Percakapan yang merendahkan dan bernada seksual akhirnya ditangani Satgas PPKS UI. Koordinator JPPI, Ubaid Matraji menyebut kekerasan di dunia pendidikan sudah menjadi pola yang sistemik bukan kasus tunggal. Yang lebih mengkhawatirkan, pelakunya justru berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru gagal menjaga kehormatan mahasiswanya.

Menaggapi hal ini, Dr Siti Ma’rifah sebagai ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga mengatakan bahwa kejadian ini bisa terjadi karena pengaruh dan bahaya pornografi. Beliau meminta kepada Menkomdigi Meutya Hafid agar lebih menertibkan situs-situs pornografi. Siti Ma’rifah juga mendorong adanya perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan seksual agar tidak terjadi trauma berkepanjangan (www.bbc.com, 22-4-2026).

Sistem kapitalisme saat ini menempatkan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi. Akibatnya, batasan moral dalam pergaulan semakin kabur. Perempuan dijadikan objek pemuas hasrat melalui kata kata komentar, bahkan lelucon bernada seksual. Tindakan yang merendahkan martabat manusia ini dianggap lumrah dan wajar. Parahnya, kasus seperti ini sudah berlangsung lama tapi baru mendapat perhatian setelah viral. Artinya, tanpa sorotan publik, kekerasan seksual verbal dibiarkan terus terjadi. Negara dan institusi pendidikan hanya bereaksi ketika tekanan media sosial sudah tak terbendung, bukan karena adanya tanggung jawab moral dan sistemik.

Sebaliknya, Islam mengatur lisan dan pergaulan secara komprehensif.Dalam Islam, setiap perbuatan terikat dengan hukum syara, termasuk ucapan. Lisan seorang muslim bukan untuk menyakiti, menghina, atau melecehkan. Lisan hanya boleh digunakan untuk kebaikan yang mendekatkan kepada Allah dan meraih rida-Nya. Kekerasan seksual verbal jelas diharamkan. Ia termasuk perbuatan maksiat yang merusak kehormatan dan psikis korban. Karena itu, pelaku harus dikenai sanksi tegas yang bersifat zawajir sebagai pencegah dan jawabir sebagai penebus dosa. Sanksi ini bukan sekadar hukuman, tapi peringatan bagi masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Lebih dari itu, Islam mengatur sistem pergaulan sosial secara rinci. Ada batasan antara laki-laki dan perempuan, ada adab dalam bertutur kata, ada kewajiban menundukkan pandangan, dan ada tanggung jawab negara untuk menciptakan lingkungan yang menjaga kehormatan. Semua itu hanya bisa diterapkan secara utuh dalam sistem Islam, bukan dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. 

Kasus di FH UI adalah cermin. Ia menunjukkan bahwa ketika agama dicabut dari standar pergaulan, lisan menjadi liar dan martabat manusia diinjak-injak. Kampus dengan segala gelar akademiknya pun tidak cukup menjadi penjamin keamanan. Solusinya bukan hanya satgas atau kode etik, tapi perubahan sistem yang menempatkan syariat sebagai pijakan dalam seluruh aspek kehidupan.
Via opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us