Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Kebiadaban Israel Legalkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina?
SP

Kebiadaban Israel Legalkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
22 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TanahRibathMedia.Com—Di tengah meningkatnya serangan militer dan pemukiman Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat, sederetan penangkapan paksa, dan genosida Israel di Jalur Gaza, muncullah undang-undang yang disahkan oleh parlemen Israel Knesset, pada senin 30 Maret, yang terasa dingin sekaligus menghentak.  Menjadikan hukuman mati dengan cara digantung sebagai hukuman bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti bersalah membunuh warga Israel (cnnindonesia.com, 31-03-2026).

Namun undang-undang ini tidak berlaku bagi warga Yahudi Israel yang membunuh Palestina. Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam 30 hari dan disahkan oleh 62 anggota knesset, termasuk perdana menteri Benjamin Netanyahu, dengan 48 menolak dan satu abstain, dari total 120 kursi (Kompas.com, 01-04-2026).

Yang lebih menyakitkan, keberanian Israel menabrak batas-batas hukum internasional berlangsung di tengah minimnya konsekuensi nyata. Kritik global mengalir deras, tapi berhenti pada pernyataan. Dukungan politik dan kekuatan besar dunia, terutama AS, menjadi penopang yang membuat kebijakan kontroversial semacam ini terus melaju. Di titik ini, hukum internasional tampak kehilangan daya paksa, kuat dalam wacana lemah dalam tindakan. 

Sementara itu, dunia Islam kembali terjebak dalam pola lama, lantang mengecam tapi miskin langkah strategis. Pernyataan keras kerap terdengar tapi jarang berujung pada tekanan politik yang nyata. Padahal realitas yang terus berulang ini, semestinya menjadi cermin bahwa respons simbolik tidak lagi cukup ketika pelanggaran dibiarkan berulang tanpa konsekuensi yang dipertaruhkan, bukan hanya keadilan, tapi juga martabat kolektif umat.

Rangkuman peristiwa ini seperti menegaskan satu hal yaitu ketergantungan pada sistem global yang sarat kepentingan tidak akan pernah menghadirkan keadilan sejati. Dibutuhkan kesadaran yang lebih mendasar bahwa perubahan tidak lahir dari reaksi sesaat, melainkan dari arah perjuangan yang jelas dan terbangun secara ideologis. Sejarah telah berkali-kali menunjukkan bahwa kekuatan umat terletak pada kesatuan visi dan keberanian untuk menempuh jalan peubahan yang terstruktur.

Dalam perspektif Islam, keadilan bukan komoditas politik yang bisa dinegosiasikan, melainkan kewajiban yang bersumber dari wahyu. Sistem Islam menempatkan perlindungan jiwa sebagai prinsip utama, tanpa diskriminasi. Karena itu, menghentikan kezaliman tidak cukup dengan kecaman atau tekanan diplomatik semata. Diperlukan hadirnya tata kelola kehidupan yang menjadikan syariat sebagai pondasi, hingga keadilan tidak hanya menjadi jargon, tapi benar-benar terwujud dalam praktik. Di sanalah harapan akan berakhirnya penindasan menemukan pijakan yang nyata. Wallahu'alam.

 Sadawa
(Sahabat Tanah Ribath Media)

Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Pelajar menjadi Pengedar Sabu, di Mana Peran Negara?

Tanah Ribath Media- April 22, 2026 0
Pelajar menjadi Pengedar Sabu, di Mana Peran Negara?
Oleh: Ummi Amira  (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Kasus narkoba tak kunjung usai. Dari dulu hingga saat ini tak pernah ditemukan…

Most Popular

Gonjang-ganjing BBM sebagai Imbas Gejolak Global

Gonjang-ganjing BBM sebagai Imbas Gejolak Global

April 20, 2026
Israel Biadab, Hukum Mati Tahanan Palestina Dilegalkan

Israel Biadab, Hukum Mati Tahanan Palestina Dilegalkan

April 17, 2026
Ketika Pelajar menjadi Pengedar Sabu, Inikah Potret Sistem Sekuler-Kapitalis Menjaga Generasi?

Ketika Pelajar menjadi Pengedar Sabu, Inikah Potret Sistem Sekuler-Kapitalis Menjaga Generasi?

April 20, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Gonjang-ganjing BBM sebagai Imbas Gejolak Global

Gonjang-ganjing BBM sebagai Imbas Gejolak Global

April 20, 2026
Israel Biadab, Hukum Mati Tahanan Palestina Dilegalkan

Israel Biadab, Hukum Mati Tahanan Palestina Dilegalkan

April 17, 2026
Ketika Pelajar menjadi Pengedar Sabu, Inikah Potret Sistem Sekuler-Kapitalis Menjaga Generasi?

Ketika Pelajar menjadi Pengedar Sabu, Inikah Potret Sistem Sekuler-Kapitalis Menjaga Generasi?

April 20, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us