Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Gurita Narkoba Mencengkeram Generasi
OPINI

Gurita Narkoba Mencengkeram Generasi

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
17 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Oleh: Suryani, S. AP
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Peredaran dan penyalahguna narkoba tampaknya tak kunjung sirna. Bahkan kasus narkoba meningkat dari tahun ke tahun. Baru-baru ini, dua orang warga Desa Kangga di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTB, diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga mengedarkan sabu. Salah satu pelaku berinisial SH (26) diketahui tidak memiliki pekerjaan, sedangkan KF masih berstatus sebagai pelajar. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba tersebut (Detikbali.com, 02 April 2026). 

Sementara itu, dalam kasus berbeda di Kendari, aparat kepolisian juga mengungkap peredaran sabu yang melibatkan seorang remaja berinisial HS (19). Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menyampaikan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di beberapa lokasi lain. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengembangan oleh tim di lapangan (Suarasultra.com, 31 Maret 2026).

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa pelajar, yang semestinya menjadi generasi penerus dalam membangun peradaban yang mulia, justru memperlihatkan perilaku yang bertolak belakang. Kasus kekerasan dan penyalahgunaan narkoba tidak lagi bersifat insidental, melainkan telah berkembang menjadi fenomena yang tersebar luas di berbagai daerah, dengan pelaku yang berasal dari beragam kelompok usia.

Di Indonesia, memang diatur sanksi pidana bagi pelaku produksi dan peredaran narkotika. Meskipun regulasi telah ditetapkan dan berbagai upaya telah dilakukan oleh aparat penegak hukum serta lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), peredaran narkoba masih terus berlangsung. Penindakan terhadap bandar besar pun telah dilakukan, namun belum mampu menghentikan laju peredaran secara signifikan.

Salah satu faktor yang dinilai mempersulit pemberantasan narkoba adalah sudut pandang dalam sistem ekonomi yang menempatkan narkoba sebagai komoditas bernilai selama masih terdapat permintaan. Akibatnya, meskipun dampaknya merusak generasi, produksi dan distribusinya tetap berlangsung. Dalam beberapa kasus, terdapat pula oknum aparat yang justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, sebagaimana pernah terjadi pada penangkapan seorang pejabat kepolisian terkait kasus penyelundupan sabu.

Kelompok remaja menjadi sasaran utama para pengedar karena dinilai memiliki potensi sebagai konsumen jangka panjang. Remaja dengan kondisi kepribadian yang belum matang cenderung lebih mudah dipengaruhi. Setelah mengalami ketergantungan, mereka akan berusaha memperoleh narkoba dengan berbagai cara, termasuk melakukan tindakan kriminal atau bahkan ikut terlibat sebagai pengedar. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya berhasil dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mampu membentuk karakter pelajar yang kuat sekaligus melindungi mereka dari pengaruh negatif seperti narkoba dan kekerasan.

Jika dianalisis secara mendalam, meningkatnya keterlibatan pelajar dalam tindakan kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilepaskan dari sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia saat ini. Sistem pendidikan tersebut kerap dinilai berorientasi sekuler dan materialistis.

Pada dasarnya, sistem pendidikan ini merupakan bagian dari sistem bernegara yang bersifat sekuler. Dalam sistem seperti ini, nilai-nilai agama khususnya Islam tidak dijadikan sebagai landasan utama dalam pengaturan berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Akibatnya, pendidikan dinilai belum mampu membentuk individu yang utuh, yaitu pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan dan akhlak yang baik.

Permasalahan ini setidaknya disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, adanya kekeliruan dalam paradigma pendidikan, di mana sekularisme dijadikan sebagai dasar. Hal ini berimplikasi pada tujuan pendidikan yang cenderung mengarah pada pembentukan individu yang materialistis dan individualistis. Kedua, adanya kelemahan dalam pelaksana pendidikan. Misalnya lembaga pendidikan formal, permasalahan terlihat dari kurikulum yang belum optimal, peran guru yang lebih berfokus sebagai pengajar daripada pendidik, serta lingkungan sekolah yang belum sepenuhnya mendukung pembentukan karakter peserta didik.



Dalam lingkup keluarga, kurangnya peran aktif orang tua dalam memberikan pendidikan dasar keagamaan serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas anak menjadi faktor penting yang memicu penyimpangan perilaku. Ditambah lagi, masyarakat yang seharusnya menjadi lingkungan pendidikan nyata justru sering kali menampilkan nilai-nilai yang bertentangan dengan norma, seperti pergaulan bebas dan rendahnya kepedulian sosial.

Pendidikan yang bersifat integral menuntut keterlibatan tiga unsur utama, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya memiliki peran penting dalam membentuk individu secara utuh. Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak sekadar proses transfer ilmu, tetapi merupakan usaha yang dilakukan secara sadar, terarah, dan sistematis untuk mewujudkan tujuan penciptaan manusia sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di muka bumi. Pendidikan tidak berdiri sendiri, melainkan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, terutama keluarga dan masyarakat. Kedua unsur tersebut menjadi sumber masukan yang mempengaruhi proses pendidikan, sekaligus menerima hasil dari sistem pendidikan itu sendiri.

Dalam kitab Ususu at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah karya Syekh ‘Atha bin Khalil dijelaskan bahwa kurikulum pendidikan harus berlandaskan akidah Islam. Seluruh mata pelajaran dan metode pengajarannya wajib disusun sesuai dengan asas tersebut, tanpa adanya penyimpangan sedikit pun, sehingga nilai-nilai Islam tetap terjaga dalam setiap aspek pembelajaran.

Adapun tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah membentuk pribadi yang berkepribadian Islam, memiliki pemahaman yang mendalam terhadap tsaqofah Islam, serta menguasai ilmu pengetahuan yang diperlukan dalam kehidupan. Pembentukan kepribadian Islam mencerminkan kewajiban seorang muslim untuk mempertahankan identitas keislamannya dalam seluruh aktivitas, baik dalam cara berpikir maupun bersikap, yang semuanya harus berlandaskan ajaran Islam.

Selain itu, penguasaan tsaqofah Islam yang diiringi dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menunjukkan bahwa Islam memberikan landasan yang kuat bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Dengan menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam berpikir, menentukan kehendak, dan bertindak, seorang muslim akan memiliki pijakan yang kokoh serta mampu berkontribusi dalam membangun peradaban yang mulia.

Dalam sistem islam yakni Khilafah, barang-barang yang diharamkan seperti narkoba tidak dipandang sebagai komoditas ekonomi. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba baik produksi, konsumsi, maupun distribusinya dilarang keras di tengah masyarakat. Tindakan-tindakan tersebut dikategorikan sebagai kejahatan  yang harus ditindak secara tegas. Dengan penerapan aturan ini, peredaran narkoba diharapkan dapat dicegah secara menyeluruh.

Konsekuensinya, setiap individu yang terlibat dalam produksi atau peredaran barang haram tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Pengguna narkoba, seperti ganja, heroin, dan zat sejenis, dapat diperlakukan sebagai pelaku tindak kriminal. Sanksi yang diberikan dapat berupa hukuman cambuk, pidana penjara hingga 15 tahun, serta denda, dengan keputusan akhir berada di tangan hakim. Sementara itu, pihak yang terlibat dalam aktivitas seperti menjual, membeli, memproduksi, mengangkut, atau mengumpulkan narkoba juga dikenai sanksi serupa, termasuk denda yang disesuaikan dengan nilai barang tersebut.

Dengan adanya sistem pengaturan yang menyeluruh seperti ini, Islam dipandang memberikan perlindungan yang kuat terhadap masyarakat dari bahaya narkoba serta dampak negatif lainnya. Pendekatan ini menekankan pentingnya penerapan aturan yang tegas guna menjaga generasi dari berbagai bentuk kerusakan sosial. 

Wallahu a'lam bishawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Israel Biadab, Hukum Mati Tahanan Palestina Dilegalkan

Tanah Ribath Media- April 17, 2026 0
Israel Biadab, Hukum Mati Tahanan Palestina Dilegalkan
Oleh: Zahra Tenia  (Aktivis Muslimah) TanahRibathMedia.Com— Dunia Islam digemparkan kembali oleh ulah Israel. Lagi-lagi zionis penjajah tersebut me…

Most Popular

Klaim Kemenangan Manusia, Siapakah Pemenang di Sisi Allah?

Klaim Kemenangan Manusia, Siapakah Pemenang di Sisi Allah?

April 13, 2026
Superpower Baru: Khilafah Mengubah Peta Energi Dunia

Superpower Baru: Khilafah Mengubah Peta Energi Dunia

April 13, 2026
Lebaran yang Tak Lagi Sama

Lebaran yang Tak Lagi Sama

April 11, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Klaim Kemenangan Manusia, Siapakah Pemenang di Sisi Allah?

Klaim Kemenangan Manusia, Siapakah Pemenang di Sisi Allah?

April 13, 2026
Superpower Baru: Khilafah Mengubah Peta Energi Dunia

Superpower Baru: Khilafah Mengubah Peta Energi Dunia

April 13, 2026
Lebaran yang Tak Lagi Sama

Lebaran yang Tak Lagi Sama

April 11, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us