Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News Jurnalis: Menjaga Umat Harus Cegah Haram Sejak Awal
Straight News

Jurnalis: Menjaga Umat Harus Cegah Haram Sejak Awal

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
25 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Menyoroti UU JPH tentang pengaturan produk nonhalal, Jurnalis Senior Joko Prasetyo menyatakan jika negara sungguh ingin menjaga umat maka harus cegah yang haram sejak awal. 

"Jika negara sungguh ingin menjaga umat, maka yang haram harus dicegah sejak awal, bukan sekadar diumumkan di akhir," tuturnya sebagaimana rilis yang diterima Tanah Ribath Media pada Kamis (12-02-2026).

Misal tidak lagi menjadi importir miras (BUMN Sarinah), imbuhnya, tidak lagi memiliki saham pabrik miras (Pemda Jakarta, Pemda NTT), dan tidak lagi membuka RPH babi (Surabaya, dll).

Maka Om Joy, sapaan akrabnya, menjelaskan perlunya edukasi di tengah masyarakat terkait masalah ini. Negara harus hadir dengan menegakkan uqubat (sanksi tegas berbasis syariat) bagi yang melanggar. 

"Peminum khamar yang Muslim dikenai hudud 40 ataupun 80 kali cambukan setiap kali menenggak, penjual dan produsen dikenai ta'zir mulai dari mempermalukan, denda, cambuk hingga yang terberat adalah hukuman mati," terangnya. 

Termasuk transaksi babi, kata Om Joy, dibatalkan dan pelakunya dapat hukuman ta'zir.

Kemudian, ia menekankan kembali bahwa tugas negara tidak berhenti pada penandaan nonhalal. Namun juga bergerak pada pembatasan yaitu hanya non-Muslim saja yang dibolehkan dan ada penindakan.

"Negara mencegah keterlibatan orang Islam sejak awal, bukan sekadar memberi tahu di akhir," tegasnya.

Om Joy mengkritisi, sekadar pemberian label produk nonhalal jelas tidak menyentuh pada akar persoalan.

“Satu-satunya solusi untuk menjaga akidah umat dari keharaman adalah menegakkan kembali khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah,” tegasnya.

Sikap kritis ini disampaikan Om Joy sebagai reaksi dari pernyataan Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan dalam rapat kerja bersama DPR (09-03-2026) yang menyatakan produk seperti babi dan minuman beralkohol tetap dapat beredar sepanjang diberi label nonhalal.[] Nur Salamah
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us