Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Mengincar Untung dari Lumpur Bencana
OPINI

Mengincar Untung dari Lumpur Bencana

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
28 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Amirah Desi
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Di tengah derita pilu yang dialami rakyat Sumatra yang terkena dampak bencana khususnya daerah Aceh, kabar mengejutkan datang dari Presiden Prabowo Subianto yang mengungkapkan bahwa adanya ketertarikan dari pihak swasta terhadap material lumpur-lumpur yang terbawa pada saat terjadi bencana longsor. Ada beberapa pihak swasta yang tertarik untuk memanfaatkan lumpur yang ada di daerah bencana. 

Ia berharap jajarannya bisa membantu pelaksanaan pembersihan kuala-kuala atau muara sungai akibat dari pendangkalan supaya akses sungai-sungai dapat bermanfaat dalam menghadapi kemungkinan cuaca yang ekstrim, serta mempermudah kapal-kapal pembawa bantuan dan alat berat menjangkau titik -titik penanganan bencana (kompas.com, 1-1-2026).

Keserakahan Para Penguasa 

Sungguh, situasi ini menjadi ironi di tengah penanganan banjir yang belum sepenuhnya tertangani sepenuhnya. Hal inipun menimbulkan berbagai pertanyaan. Mengapa lumpur bencana diminati swasta? Ada apa dibalik potensi pemanfaatannya? Apakah langkah ini akan memberikan manfaat bagi daerah atau justru menimbulkan masalah baru?

Menurut berita yang beredar di masyarakat bahwa lumpur tersebut terdapat kandungan emas yang terbawa dalam lumpur dari hulu sungai akibat erosi tambang ilegal. Terlebih berita tersebut didukung oleh video masyarakat yang menemukan partikel kuning berkilau. Fenomena itupun pernah tercatat di Aceh Barat ada warga beramai-ramai mencari emas pascabanjir.

Menurut Dosen Tekhnik Geologi Universitas Gadjah Mada Lucas Donny Setijadji mengatakan wilayah Aceh memang kaya potensi mineral emas bersifat berat dan tahan pelapukan sehingga butirannya bisa tertinggal saat material lain terangkut banjir. Akan tetapi, temuan itu belum tentu emas murni karena bisa jadi mineral lain yang serupa sehingga diperlukan analisis laboratorium untuk memverifikasi kandungan secara ilmiah dengan mengambil sampel batuan atau tanah.

Menurutnya, penjualan lumpur dari bencana ini harus benar-benar dipikirkan dengan cermat oleh pemerintah tentang dampak buruk dan masalah baru yang di timbulkan dari proses tersebut. Karena, proses penambangan dan pengolahan lumpur bencana dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti polusi air dan tanah jika tidak dilakukan dengan benar. Bahkan penjualan lumpur bencana dapat menyebabkan eksploitasi sumber daya alam dan korban bencana. Karena, pihak swasta tentu lebih mengutamakan keuntungan daripada kepentingan korban bencana. Solusi ini bersifat pragmatis yang tidak disertai regulasi yang jelas sehingga memungkinkan swasta justru akan melakukan eksploitasi. Alhasil, pihak swasta berminat untuk  membeli lumpur bencana. 

Inilah bukti keserakahan para penguasa hari ini. Alih-alih menolong rakyatnya yang terkena musibah, justru malah mengincar keuntungan dibalik bencana. Keberadaan penguasa yang demikian memang terlahir dari sistem yang diterapkannya saat ini, yakni sekuler kapitalistik yang berasaskan manfaat belaka. Karena kebahagiaan mereka dinilai dari banyaknya materi sehingga mereka sibuk memperkaya diri tanpa mempedulikan nasib rakyatnya.

Islam Melarang Swastanisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang Menjadi Milik Umum.

Islam memiliki prinsip-prinsip yang dapat diinterprestasikan sebagai larangan terhadap swastanisasi atau privatisasi sumber daya alam dan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat luas seperti tambang emas ilegal tersebut. 
Padahal, dalam Islam SDA seperti air, dan kekayaan alam lainnya dianggap sebagai milik Allah Swt. dan diamanahkan untuk dikelola dan dimanfatkan bagi kemaslahatan umat manusia secara keseluruhan. Begitu juga Islam melarang monopoli atas sumber daya alam dan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat.

Rasullullah saw. bersabda: "Tidak boleh ada monopoli (dalam mencari rezeki) kecuali dalam tiga hal: memanah, memelihara kuda, dan memelihara ternak." (HR. Abu Dawud)

Islam juga menekankan pentingnya keadilan sosial dan distribusi kekayaan yang merata. Oleh karenanya, pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam dan fasilitas publik sangat penting karena jika tanpa pengawasan dan akuntabilitas yang memadai memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaaan dan korupsi. 
Di samping itu, pemimpin dan pengelola sumber daya alam harus bertanggung jawab kepada Allah Swt. dan masyarakat. Dengan demikian, Islam menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan fasilitas publik yang berkeadilan, transparan,dan akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas. 

Wallahu'alam.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us