Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Islam Solusi Paripurna bagi Para Korban Bencana
OPINI

Islam Solusi Paripurna bagi Para Korban Bencana

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
23 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
Oleh: Rury Andrianti
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Kejadian bencana Sumatra di akhir tahun kemarin sudah menginjak bulan kedua. Kita bisa melihat dengan jelas problem yang datang setelahnya, tidak hanya bencana Sumatra problem serupa sangat mungkin muncul di setiap bencana.

Banjir bandang dan longsor di Sumatra menyisakan kisah anak-anak yang dalam sekejap ditinggal orang tua mereka. Nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu belum jelas. Anak-anak yang ditinggal orang tua, kata Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini, membutuhkan rasa aman selain juga kepastian soal kebutuhan dasar dan pendidikan (BBC.com, 7 Januari 2026).

Banyak anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra kehilangan hak dasarnya. Berdasarkan UUD seharusnya dipelihara (di urus) oleh negara.  Faktanya negara abai, terpantau lamban mengurusi korban bencana terkhusus anak-anak yatim piatu dari korban bencana Sumatra ini.

Pengurusan anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra sampai saat ini belum ada komitmen khusus dan berkelanjutan dari negara. Negara abai terhadap rakyat, termasuk anak-anak korban bencana. Kehadiran negara sangatlah minim dalam me-riayah anak-anak korban bencana, termasuk memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga. 

Negara memandang bencana secara Kapitalistik yaitu sudut pandang keuntungan dalam setiap urusan sedangkan tanggung jawab riayah diabaikan, misalnya wacana menyerahkan lumpur bencana pada swasta. Negara tidak hadir dalam memelihara urusan anak-anak yatim korban bencana baik sandang, pangan, papan juga kebutuhan pendidikan, kesehatan serta keamanan untuk menjalani hidup kedepannya.

Negara wajib hadir dalam setiap pengurusan menyangkut rakyatnya. Rasulullah bersabda yang artinya:

"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR An Nasa'i)

Dalam Sistem Islam, negara mempunyai visi riayah apapun kebutuhan rakyat akan dipenuhi orang per orang, termasuk pengurusan anak-anak yatim piatu korban bencana. Negara akan memastikan jalur hadhanah dan perwalian anak yatim korban bencana. Bahkan bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga sama sekali negara akan menampung dan menjamin semua kebutuhannya termasuk tempat tinggal, pendidikan dan kesehatan. Baitul mal yang akan membiayai semua kebutuhan tersebut melalui pos-pos pengeluaran yang sudah ditetapkan.


Hanya dengan Islam yang paripurna pengurusan bencana dapat dituntaskan, dengan penerapan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan tidak akan ada lagi anak-anak yatim piatu yang terlantar dan terkatung-katung nasib kehidupannya. Inilah yang seharusnya diwujudkan, khususnya di negeri ini.  

wallahu a'lam bishshawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us