Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI DBD Mengganas, Saat Negara Gagal Melindungi Nyawa
OPINI

DBD Mengganas, Saat Negara Gagal Melindungi Nyawa

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
27 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali mengganas di Tanjungpinang. Hingga Januari 2026, belasan warga dilaporkan terjangkit penyakit yang berpotensi mematikan ini, dan angka tersebut dikhawatirkan terus bertambah seiring lambannya penanganan negara (hariankepri.com, 12 Januari 2026). Situasi ini menyingkap persoalan mendasar: wabah bukan sekadar masalah perilaku individu, melainkan indikator gagalnya negara menjalankan tanggung jawab perlindungan kesehatan rakyat.

Selama ini, solusi yang ditawarkan negara kerap berhenti pada edukasi pencegahan mandiri seperti imbauan 3M dan kesadaran masyarakat. Padahal, edukasi tanpa intervensi nyata negara tidak cukup untuk menekan laju penularan. Penanganan DBD justru tersendat oleh prosedur layanan kesehatan yang rumit dan mahal, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Dalam kondisi wabah, keterlambatan akses layanan kesehatan sama artinya dengan mempertaruhkan nyawa rakyat.

Realitas ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme yang mengatur sektor kesehatan. Kapitalisasi layanan kesehatan menjadikan rumah sakit dan fasilitas medis beroperasi dengan logika untung-rugi. Negara berperan minimal, sementara keselamatan pasien sering kali dikorbankan. Akibatnya, wabah seperti DBD terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.

Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan vital (hajat asasi) yang wajib dipenuhi negara. Dalam sistem Islam, kesehatan bukan komoditas, melainkan hak rakyat. Karena itu, jika wabah mengancam keselamatan jiwa, negara wajib memberikan pengobatan gratis secara menyeluruh tanpa syarat dan tanpa diskriminasi. Prinsip ini sejalan dengan sabda Rasulullah ï·º bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas urusan mereka (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam sistem Khilafah, penanganan wabah dilakukan secara cepat, terpadu, dan sistematis. Begitu ditemukan lonjakan kasus penyakit menular seperti DBD, negara menetapkan status wabah dan mengambil alih penuh penanganannya. Seluruh penderita mendapatkan layanan medis gratis, mulai dari pemeriksaan, rawat inap, obat-obatan, hingga tindakan lanjutan seperti transfusi darah jika diperlukan. Semua pembiayaan ditanggung oleh Baitul Mal, bukan dibebankan kepada rakyat.

Negara juga melakukan isolasi medis dan pengendalian wilayah terjangkit secara proporsional. Pasien dipisahkan dari yang sehat, sementara mobilitas wilayah dikontrol dengan tetap menjamin kebutuhan hidup masyarakat. Prinsip ini berlandaskan hadis Rasulullah ï·º tentang larangan keluar-masuk wilayah wabah, yang telah diterapkan sejak masa Khilafah awal (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain penanganan medis, Khilafah melakukan pemberantasan vektor penyakit secara masif. Dalam konteks DBD, negara akan mengerahkan aparat dan tenaga kesehatan untuk melakukan fogging terjadwal, membersihkan saluran air, menutup genangan, dan menata lingkungan permukiman. Upaya ini bukan sekadar imbauan, melainkan aksi langsung negara yang terkoordinasi.

Edukasi masyarakat tetap dilakukan, namun bersifat terpimpin dan langsung menyentuh rakyat. Negara mengedukasi melalui masjid, sekolah, pasar, dan kunjungan rumah ke rumah oleh tenaga kesehatan. Tujuannya bukan hanya memberi informasi, tetapi membangun kepatuhan kolektif demi keselamatan bersama.

Sejarah mencatat bagaimana Khilafah menangani wabah dengan keseriusan penuh. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, wabah Tha‘un ‘Amwas melanda wilayah Syam dan menewaskan puluhan ribu orang. Negara segera menerapkan karantina wilayah, membatasi mobilitas, serta menjamin kebutuhan hidup masyarakat terdampak. Umar bahkan membatalkan perjalanannya ke Syam demi mencegah penyebaran wabah, sebuah kebijakan kesehatan publik yang sangat maju pada masanya (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah).

Pada masa Khilafah Abbasiyah, negara membangun bimaristan (rumah sakit umum) yang memberikan pelayanan gratis, termasuk ruang isolasi bagi penyakit menular. Dokter, obat-obatan, dan perawatan disediakan negara, sementara pembiayaan sepenuhnya berasal dari Baitul Mal. Inilah bukti bahwa Islam memiliki sistem kesehatan publik yang kuat dan berorientasi pada keselamatan manusia (Philip K. Hitti, History of the Arabs).

Kasus DBD di Tanjungpinang seharusnya menjadi alarm keras bahwa solusi parsial dan kapitalistik tidak lagi memadai. Selama kesehatan dipandang sebagai komoditas dan tanggung jawab negara dipersempit, wabah akan terus berulang dan rakyat menjadi korban. Islam, dengan penerapan syariat secara kafah dalam naungan Khilafah, menawarkan solusi menyeluruh: cepat, gratis, manusiawi, dan berkeadilan. Inilah sistem yang benar-benar melindungi nyawa manusia, bukan sekadar mengelola angka kasus.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us