Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Pembenahan Moralitas Generasi dari Arus Media Sosial
SP

Pembenahan Moralitas Generasi dari Arus Media Sosial

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
26 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




TanahRibathMedia.Com—Generasi muda berkualitas saat ini semakin minim walaupun berada di tengah-tengah teknologi yang maju. Oleh karena itu, pemerintah berencana membatasi penggunaan medsos (media sosial) untuk anak usia 13-16 tahun tergantung dari resiko masing-masing platform.

Regulasi yang mengatur pembatasan tersebut adalah Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Langkah serupa pun dilakukan beberapa negara seperti negara Australia. Namun aturan pembatasan medsos mendapat kritik keras karena mengecualikan game online, anak juga masih bisa mengakses medsos tanpa akun pribadi misalnya dengan akun palsu atau akun orang lain. Kenyataan generasi muda saat ini sangatlah menyedihkan.

Seharusnya kalangan generasi muda itu mengambil arah pandang hidup yang lurus yang bersandar kepada ideologi yang benar yakni cara pandang Islam. Namun pada faktanya mereka menjadi bahan yang potensial bagi produk-produk pasar digital yang dampaknya adalah:

Pertama, seluruh konten digital menjadi tabungan informasi dan bisa mengendalikan cara berfikir mereka, termasuk arah pandang mereka dalam kehidupan.

Kedua, tingkat screentime yang tinggi berpotensi melalaikan dari peran nyata kehidupan sebagai jebakan dunia maya dalam algoritma. 

Ketiga, anak masih bisa mengakses game online yang jelas-jelas bisa menyebabkan kecanduan.

Keempat, mereka menduplikasi aktivis -aktivis liberal. Meski yang menduplikasi nya adalah muslim, namun mereka tetaplah menjadi bemper kapitalis.

Inilah yang merusak pemikiran murni generasi muda yang sejatinya mereka sebagai tonggak peradaban. Akar permasalahan yang sesungguhnya adalah dari sistem kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan, di mana ia mendominasi pada hegemoni digital oleh negara adidaya yang mengontrol perilaku pengguna medsos dan game online agar sesuai kepentingan mereka. 

Maka perlu dipahami bahwasanya hanya aturan Islam lah sebagai solusi untuk para generasi muda saat ini. Haruslah hadir aturan yang mutlak yang memustahilkan  ada kesalahan yakni hukum yang berasal dari sang Khalik dialah Allah sang pembuat hukum. Yang membentengi generasi secara kokoh dari kerusakan-kerusakan serta menyingkirkan ide sekularisme dan liberalisme. Generasi muda membutuhkan lingkungan kondusif yang kental dengan jawil iman (suasana keimanan). 

Hal ini bisa dibangun dengan adanya sinergi semua elemen dari tatanan keluarga, masyarakat, dan negara. Negara Islam akan melindungi rakyatnya dari kerusakan akal dan jiwa. Caranya yaitu dengan menerapkan syariat Islam yang memiliki kedaulatan digital bagi umat dengan aturan syara di dalamnya.  Tujuan utama dari semua ini adalah menjadikan umat Islam sebagai khairu ummah dan calon pemimpin peradaban dunia.

Wallahu a'lam bishawab.

Sri Ummu Hafidz
(Sahabat Tanah Ribath Media)

Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us