OPINI
Kapitalisasi Digital, Masa Depan Generasi Kian Tergadai
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Indonesia tercatat sebagai negara kecanduan gawai nomor 1 sedunia. Data tersebut tercatat dalam Laporan Digital 2025 Global Overview yang melaporkan sebanyak 98,7% penduduk Indonesia dengan rentang usia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online. Data tersebut melampaui Filipina dan Afrika Selatan sebesar 98,5% (cnbcindonesia.com, 27-11-2025).
Begitu banyak generasi muda Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental sebagai dampak dari screen time yang berlebihan. Durasi rata-rata yang digunakan untuk online orang Indonesia tergolong tinggi, yakni mencapai 7 jam 22 menit per hari. Meskipun angka ini masih dikatakan dibawah Afrika Selatan yang mencapai 9 jam per hari, tetap saja dikatakan, angkanya terkategori tinggi karena melebihi rataan nilai durasi global yang menyentuh angka 6 jam 38 menit.
Berdasarkan data tersebut, Indonesia masuk dalam kategori akut. Dampaknya pun tidak main-main, mulai dari demensia (gangguan fungsi otak hingga sulit berpikir dan mengingat), malas berpikir, kesepian, perubahan pola sikap dan pola pikir hingga depresi. Bebasnya penggunaan media sosial menjadi satu penyebab tingginya angka penggunaan gawai.
Kapitalisasi Digital
Di tengah arus digital yang kian tidak terbendung, generasi menjadi salah satu korban yang sulit dikendalikan. Media digital yang banyak digunakan sebagai wadah penyebar informasi, ditunggangi oleh berbagai konten-konten buruk yang jauh dari esensi edukasi. Generasi muda kian hilang arah. Waktu yang ada dihabiskan setiap hari demi "menyimak" gawai yang tidak pernah habis dengan konten menarik. Terlebih setelah popularitas mesin AI (Artificial Intelegent) yang menjadi aplikasi favorit saat ini. Tidak hanya itu, media sosial dan kanal Youtube pun masih menjadi aplikasi yang paling dgandrungi karena konten-kontennya dianggap asik dan tidak pernah kehilangan ide cerita.
Kesemrawutan ini akhirnya ditunggangi oleh modus bisnis yang berorientasi cuan. Keuntungan materi menjadi satu-satunya tujuan. Sasaran pun kian melebar, tidak hanya generasi muda, orang tua dan anak-anak usia dini juga ikut-ikutan "sakau" gawai.
Hingga saat ini, pemerintah masih belum berani menetapkan kebijakan penghentian penggunaan gawai. Padahal di luar negeri, kebijakan ini dengan tegas ditetapkan demi menjaga kekuatan generasi. Tengok saja Prancis, Swedia, Inggris, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura dan Brazil (kompas.com, 22-1-2025). Negara-negara tersebut menetapkan kebijakan larangan penggunaan gawai untuk pelajar karena terbukti menurunkan fokus dan konsentrasi belajar. Tidak hanya itu, penggunaan gawai juga mempengaruhi pola pikir dan pola sikap generasi dan menimbulkan berbagai gangguan mental.
Betapa rusaknya tatanan negara dalam sistem kapitalisme sekuleristik. Sistem ini hanya memperhatikan kepentingan pengusaha kapitalis oligarkis dalam hal ini perusahaan-perusahaan digital. Sementara keadaan masyarakat dilalaikan begitu saja. Padahal kecanduan gawai telah jelas nampak dan menimbulkan berbagai masalah sosial masyarakat.
Indonesia dijadikan salah satu pasar empuk bagi platform digital global karena pangsa pasar yang menjanjikan. Saat ini kebijakan negara tidak mampu tegas terhadap perusahaan digital dan tidak memiliki kekuatan penuh dalam untuk menjaga generasi muda, calon pemimpin masa depan. Alhasil, masa depan generasi terlantar karena orientasi kepentingan bisnis oligarki kian melebar tanpa batas.
Penjagaan Islam
Tidak dipungkiri, ruang digital saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang tidak mampu dihindari. Segala bentuk info tertuang dalam ruang digital. Namun, dalam penggunaannya mutlak dibutuhkan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan kerusakan moral di tengah umat.
Sistem Islam menyajikan paradigma pengaturan yang cerdas, menyeluruh, dan berlandaskan akidah. Dalam penjagaan generasi, negara dalam sistem Islam menjamin setiap kebijakan diarahkan untuk membentuk pola pikir dan pola sikap yang benar sejak awal kehidupan sesuai dengan ketetapan hukum syarak.
Khilafah menetapkan penjagaan totalitas bagi setiap individu rakyat, baik usia muda maupun tua. Penjagaan pun meliputi kesehatan jasmani, rohani dan kekuatan mental. Rasulullah saw. menegaskan, “Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Karena itu, seluruh kebijakan negara selalu bertumpu pada penjagaan individu, terutama penjagaan keimanan dan takwa, sehingga mampu menjadi parameter yang shahih untuk menimbang konsep salah benar dan halal haram.
Terkait digitalisasi, khilafah, negara dalam wadah sistem Islam, menetapkan aturan tegas dan terukur. Segala bentuk konten digital yang mengandung unsur negatif seperti kekerasan, pornografi, atau hal yang merusak akidah, ditindak tegas secara langsung oleh negara. Negara tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarang kerusakan moral. Sanksinya jelas: mulai dari teguran, denda, hingga hukuman berat yang mampu memberi efek jera. Sehingga lingkaran setan konten rusak pun mampu dikendalikan dengan adil dan optimal.
Regulasi digital dalam sistem Islam bersifat jelas, mengikat, dan dijamin mampu mengendalikan ruang sosial. Keluarga dan generasi menjadi lebih terlindungi, karena masyarakat memiliki kontrol sosial yang kuat. Khilafah juga terus memberikan edukasi agar umat memahami bahaya konten merusak dan mampu menjaga diri serta lingkungan.
Negara juga menetapkan kebijakan konkrit terkait pengawasan dan pengendalian digitalisasi. Pertama, mengawasi konten media. Media yang tersedia di platform digital hanya konten yang sesuai dengan kategori hukum syarak. Sanksi tegas ditetapkan bagi pihak yang mem-posting atau membuat tayangan yang melanggar hukum syarak. Kedua, membatasi penggunaan media sosial secara terarah dan terukur demi menjaga pemahaman dan akidah umat. Khilafah juga menetapkan platform-platform yang sesuai untuk kebutuhan edukasi umat. Ketiga, adanya penetapan kebijakan pembatasan usia generasi yang boleh mengakses media sosial. Keempat, pengaturan penggunaan AI agar tidak berdampak buruk pada pola sikap dan pemahaman generasi.
Betapa apiknya bentuk penjagaan Islam yang sempurna. Konsepnya yang penuh keberkahan menjamin tercurahnya rahmat bagi seluruh umat. Tiada konsep yang sempurna selain konsep Islam yang diterapkan dalam wadah khilafah. Dengannya umat terjaga, dengannya pula, umat meraih berkah dan kemuliaan sempurna.
Wallahu a’lam bisshawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar