Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Alih Fungsi Lahan yang Menyebabkan Bencana
SP

Alih Fungsi Lahan yang Menyebabkan Bencana

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
15 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TanahRibathMedia.Com—Alih pungsi perkebunan teh menjadi tanaman sayuran, merupakan ancaman yang serius terhadap kelestarian lingkungan. Karena alih fungsi tanaman teh menjadi sayuran dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi akan memicu risiko bencana hidrometeorologi pada musim hujan. Direktur Walhi Jabar Wahyudin Iwang mengatakan, ditambah lagi dengan penggundulan lahan kebun teh yang dilakukan dengan alat berat akan menghilangkan daya serap alami yang seharusnya diserap oleh tanaman teh. Ketika musim hujan, larian air (run off) menjadi tinggi dan akan menggerus material tanah. Bila curah hujan nya tinggi akan menyebabkan dan berpotensi memicu banjir bandang (Kompas.com, 2-12-2025)
    
Alih fungsi lahan yang terjadi di beberapa pegunungan termasuk di perkebunan teh Pangalengan adalah sebagai bagian dari eksploitasi yang hanya menguntungkan para kapitalis atau segelintir pemilik modal.

Sistem kapitalisme telah memberikan izin kebebasan bagi yang memiliki modal besar. Ssistem ini juga hanya memprioritaskan keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kesejahteraan petani. 
Kerusakan lingkungan yang diakibatkan alih fungsi lahan, terutama di kawasan resapan air seperti kebun teh, menyebabkan kerusakan lanskap alami, termasuk risiko banjir dan kekeringan. Ini juga yang akan mengancam ketahanan pangan nasional dengan berkurangnya lahan pertanian produktif yang disebabkan menurunnya hasil produksi pangan.

Oleh karena itu, petani kecil sering kali acap kali menjadi korban dari praktik alih fungsi tersebut. Keberadaan negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator. Regulasi yang diterapkan tidak bersifat mengikat, seringkali itu hanya sekadar formalitas dan ujung-ujungnya, para petani kandas karena cuan. Tak bisa dipungkiri bahwa kejadian bencana alam tak lain adalah akibat ulah tangan manusia yang serakah.

Untuk menyelesaikan kasus alih fungsi lahan atau hutan itu, hanya bisa terselesaikan dengan mengembalikan sistem Islam secara kaffah, dan diperlukan peran negara yaitu negara Khilafah. Khilafah Islam adalah satu-satunya negara yang mampu menjaga harta, jiwa, dan kehormatan. Khilafah akan menerapkan aturan sesuai hukum syara atau sesuai dengan perintah dan larangan Allah, sehingga bencana alam akan terminimalisir.

Wallahu'alam.

Elih Lisnawati 
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us