Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja: Cermin Rapuhnya Fondasi Keluarga
OPINI

Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja: Cermin Rapuhnya Fondasi Keluarga

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
31 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ilma Nafiah
(Muslimah Peduli Generasi)

TanahRibathMedia.Com—Berita tentang kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan yang dilakukan remaja akhir-akhir ini sungguh mengkhawatirkan. Dari kasus suami yang membakar istri, ayah yang tega menyakiti anaknya sendiri, hingga remaja yang melakukan tindakan brutal terhadap keluarga maupun teman sekolah — semua ini menandakan bahwa bangsa kita sedang menghadapi darurat moral dan krisis ketahanan keluarga.

Jika ditelusuri, akar masalahnya bukan sekadar soal ekonomi atau kurangnya edukasi. Sekularisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan menjadi penyebab paling mendasar.  Ketika ajaran agama hanya dipahami sebatas ibadah ritual tanpa menuntun perilaku dan sistem hidup, keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral. Hubungan suami-istri tak lagi dibangun atas dasar ibadah, tapi atas kepentingan pribadi. Akibatnya, ketika ada tekanan atau konflik, kekerasan menjadi jalan pintas.

Sistem pendidikan sekuler-liberal pun memperparah keadaan. Generasi muda dibesarkan dengan paham kebebasan tanpa batas, menjunjung tinggi ego dan individualisme, tapi miskin nilai akhlak. Akibatnya, remaja mudah marah, kehilangan empati, dan tak mampu mengelola emosi. Sementara itu, gaya hidup materialistis membuat banyak orang mengukur kebahagiaan hanya dari harta dan kesenangan dunia. Saat ekonomi sulit, tekanan mental muncul, dan keluarga pun mudah retak.

 Sayangnya, negara justru abai, Undang-Undang PKDRT hanya menjadi solusi hukum formal yang menindak setelah kekerasan terjadi, tanpa menyentuh akar rusaknya sistem sosial dan moral masyarakat.

Padahal, Islam memiliki konsep yang menyeluruh untuk membangun keluarga yang kuat dan harmonis. Pendidikan Islam sejak dini menanamkan ketakwaan dan akhlak mulia, bukan hanya mengejar dunia. Syariat Islam menata peran suami dan istri secara jelas, suami sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, istri sebagai pendamping yang mulia, sehingga KDRT bisa dicegah sejak awal.

Negara dalam Islam juga berperan sebagai pelindung (raa’in), menjamin kesejahteraan rakyat, agar tekanan ekonomi tidak menghancurkan rumah tangga.
Selain itu, hukum Islam ditegakkan bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga mendidik. Sanksi bagi pelaku kekerasan menjadi zawajir (efek jera) dan jawabir (penebus dosa), agar masyarakat sadar pentingnya hidup sesuai dengan syariat Allah. Dengan penerapan Islam secara kafah, keluarga tidak hanya menjadi tempat tinggal, tapi juga benteng moral yang menumbuhkan cinta, kasih sayang, dan ketenangan.  
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us