Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Investasi Hijau Sumbar, Solusi atau Jebakan?
Opini

Investasi Hijau Sumbar, Solusi atau Jebakan?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
05 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TanahRibathMedia.Com—Salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat adalah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang berorientasi pada pengelolaan sumber daya alam secara lestari, transisi energi, serta pembangunan hijau. Sebagai realisasinya, Pemerintah Sumatera Barat menargetkan investasi hijau sebesar Rp120 triliun demi mewujudkan Green Province pada 2026. Program ini difokuskan pada pengembangan energi terbarukan, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) oleh PT Supreme Energy Muara Laboh dan PT Medco (Padangkita, 8-8-2025).

Namun, di balik narasi lingkungan tersebut, tampak jelas bahwa isu “hijau” sering kali dijadikan pintu masuk untuk mendatangkan modal asing. Pengalaman menunjukkan bahwa investasi semacam ini lebih banyak memperkaya korporasi global, meski selalu dikemas dengan dalih demi kesejahteraan rakyat. Skema investasi hijau juga kerap dibarengi regulasi yang rumit, beban utang baru, bahkan berakhir pada alih kepemilikan sumber daya alam, yang sejatinya milik rakyat, kepada swasta.

Inilah bentuk neoimperialisme dalam penjajahan ekonomi. Kapitalisme global membungkus ekspansi modalnya dengan jargon peduli lingkungan. Padahal hakikatnya, energi dan sumber daya strategis justru semakin jauh dari kendali rakyat dan negara.

Islam memandang energi sebagai milik umum, bukan komoditas investasi. Negara berkewajiban mengelolanya secara mandiri, dan hasilnya harus dikembalikan untuk kepentingan publik, bukan keuntungan sepihak. Dengan cara ini, transformasi menuju energi bersih tetap dapat dilakukan tanpa terjerat utang maupun dominasi kapitalis. Hasil akhirnya, kesejahteraan masyarakat secara per individu dapat diwujudkan melalui penerapan sistem Islam.

Maka, jalan “Green Province” sejati bukanlah melalui jebakan investasi hijau, melainkan melalui pengelolaan sumber daya yang berdaulat dan berkeadilan sebagaimana diajarkan Islam. Hanya sistem Islam yang mampu menghadirkan rahmat bagi seluruh alam, menundukkan hawa nafsu dengan ketaatan, dan membangun kekuasaan berlandaskan keimanan yang sadar akan adanya pertanggungjawaban di dunia dan akhirat.

Wallahu a’lam bishawab.

Ai Qurotul Ain 
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us