Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News USAJ: Hubungan Perdagangan Umat Islam dengan AS, Hukumnya Haram
Straight News

USAJ: Hubungan Perdagangan Umat Islam dengan AS, Hukumnya Haram

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
07 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Pakar Fiqih Kontemporer, KH. M. Shiddiq Al-Jawi, S.Si., M.Si. mengungkapkan bahwa Hubungan Perdagangan Umat Islam dengan AS, hukumnya haram.

"Hubungan perdagangan umat Islam dengan AS (Amerika Serikat) yang berstatus Daulah Muhāribah Fī’lan (berperang secara de facto dengan kaum muslimin), hukumnya haram dalam agama Islam" tuturnya sebagaimana rilis yang diterima tanahribathmedia.com, pada Sabtu (26-07-2025).

Karena, lanjutnya, hubungan dagang ini justru akan memperkuat AS dalam peperangannya melawan kaum muslimin, baik perang yang sifatnya langsung maupun tidak langsung. 

Pemimpin Sekuler

Presiden Indonesia, kata USAJ, yang mengadakan Kesepakatan Perdagangan Indonesia – Amerika Serikat ini, dapat dikatakan telah mengabaikan sama sekali tuntunan hukum-hukum Syariah Islam. 

"Jadi, beliau ternyata terbukti menjadi pemimpin sekuler yang sangat abai terhadap Islam. Yang menjadi acuannya hanyalah nilai-nilai kemanfaatan yang sifatnya pragmatis, yang hanya melihat segala sesuatu dari kacamata untung rugi secara bisnis, tanpa melihat halal haramnya sesuatu berdasarkan Syariah Islam," paparnya.

Selain itu, imbuhnya kembali, kesepakatan perdagangan ini, telah membuktikan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat tidaklah duduk sama rendah berdiri sama tinggi, yakni tidak berkedudukan setara (equal) dalam penentuan butir-butir kesepakatan yang ada. 

"Yang tampak adalah dominasi AS yang sangat kuat, berhadapan dengan Indonesia yang lemah dan tak berdaya menghadapi hegemoni AS," ujarnya.

USAJ juga mempertanyakan terkait tarif 19% yang dianggap setara dan adil dengan tarif 0%.

"Ke manakah perginya akal sehat dan hati nurani dari para petinggi negara Indonesia, yang hanya bisa membanggakan turunnya tarif impor AS dari 32% menjadi 19%, padahal penurunan tarif itu dikompensasi dengan tarif nol persen ketika barang dari AS masuk ke Indonesia?" tanyanya retoris.

Untuk mendapat “prestasi” turunnya tarif dari 32% menjadi 19% itu, Indonesia rela menjual kedaulatannya kepada AS, dengan memberi akses kepada AS untuk mengelola data pribadi warga negara Indonesia.

"Bukankah tugas negara adalah menjaga seluruh tumpah darah Indonesia, agar tidak dieksploitasi dan dihisap oleh negara asing? Jika negara hanya menjadi instrumen negara asing untuk mengeksploitasi warganya sendiri, lalu apa gunanya negara ini didirikan? Apa gunanya," cecarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sesungguhnya Kesepakatan Perdagangan AS – Indonesia ini wajib ditolak oleh umat Islam, karena telah berani melanggar sejumlah ajaran Islam, sebagaimana telah diuraikan di atas. 

"Kesepakatan Perdagangan AS – Indonesia ini tidaklah mungkin mendapat ridho dari Allah Swt. karena jelas-jelas telah secara lancang melawan ajaran Islam," terangnya.

Terakhir ia mengutip dalil dari sabda Rasulullah saw., yang artinya "Barang siapa yang melakukan suatu perbuatan yang tidak terdapat padanya perintah kami (tidak sesuai Islam), maka perbuatan tersebut tertolak.” (HR. Al-Bukhari, no. 2697 dan Muslim, no. 1718). Wallāhu a’lam," pungkasnya.[] Nur Salamah
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us