SP
Nestapa di Zamrud Khatulistiwa
"Sesungguhnya pelaku atau pemungut pajak (diazab) di neraka." (HR. Ahmad)
TanahRibathMedia.Com—Nestapa panjang yang tidak berkesudahan di negeri ini bukanlah sesuatu hal yang tanpa sebab. Bagaikan anak tiri di rumah ibunya sendiri itulah yang saat ini dialami penduduk negeri. Sedih memang, tapi itulah kenyataannya.
Bagaimana tidak? Bagikan menabur garam di luka yang masih basah atas absurdnya sebuah kebijakan, lagi dan lagi menjelang seremonial kemerdekaan rakyat dihadapkan dengan wacana kenaikan PBB 250%. Ini bukanlah hoaks, tapi ini dikeluarkan langsung dari mulut seorang pemimpin daerah dengan gestur tubuh menantang dibarengi intonasi tegas layaknya preman jalanan. Mungkin inilah wujud nyata dari petantang-petenteng sebenarnya.
Padahal di QS Annisa ayat 29, Allah menyebutkan kepada orang-orang yang beriman, janganlah saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil.
Islam mengharamkan pajak dalam bentuk apapun dan melaknatnya. Sebagaimana pada masa Rasulullah saw. tidak ada yang namanya pajak. sumber baitull mall atau kas negara adalah zakat (yang sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran), usyr, kharaj dan jizyah (yang diperuntukkan untuk kafir dzimmi saja).
Sedangkan pajak adalah pengadopsian dari sistem ekonomi kapitalis yang menempatkan negara sebagai regulator memfasilitasi para pengusaha. Jelaslah Islam mengatur dan memastikan kemaslahatan bagi umat dengan pengelolaan sumber daya alam secara maksimal. Untuk pemasukan berupa pajak, hanya dipungut saat kas negara kosong dan hanya diambil dari orang kaya saja.
Realita yang semakin gamblang ini haruslah menyadarkan kita bahwa berhukum thagut hanya menyisakan nestapa yang tidak berujung dan mengganti setiap kebijakan dengan permohonan maaf atas dasar khilaf atau sesuai kepentingan sang "pemesan".
Wallahua'lam bisshowab.
Faidah Alfiyah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar