Opini
Kerja di Luar Negeri; Solusi atau Bukti Abainya Negara?
Oleh: Ratna Kurniawati, SAB
(Muslimah Gresik)
TanahRibathMedia.Com—Pengangguran di Indonesia seolah merupakan permasalahan yang tidak kunjung usai bahkan setiap tahun selalu bertambah. Badai PHK yang setiap tahun terus meningkat sehingga banyak pekerja kehilangan mata pencaharian dan bekerja tidak sesuai bidang dan keahliannya. Pemerintah masih menyikapi santai dan menyatakan ekonomi Indonesia kuat dan terus bertumbuh serta baik-baik saja dalam menghadapi goncangan global.
Padahal Indonesia sendiri menjadi negara peringkat tertinggi di antara enam negara di Asia Tenggara pada tahun 2024 merujuk pada laporan World Economic Outlook April 2024. Angka pengangguran terus meningkat setiap tahun juga akibat imbas dari adanya perang dagang yang memanas.
Angka pengangguran yang terus meningkat setiap tahunnya karena beberapa faktor yakni pertumbuhan ekonomi yang cenderung melambat, sektor industri yang lesu sehingga berdampak pada PHK masal serta kurangnya ketrampilan tenaga kerja.
Badai PHK pada industri besar menambah kondisi ekonomi rakyat semakin terpuruk dan kesulitan mencari pekerjaan. Janji manis kampanye tentang penyediaan 19 juta lapangan pekerjaan belum terlihat nyata.
Pemerintah yang seharusnya bertugas sebagai pelayan rakyat seolah abai dan lepas tanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Bahkan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding dalam acara dan peresmian Migrant Center di Undip Semarang menyarankan untuk mencoba peruntungan bekerja di luar negeri secara resmi sebagai solusi untuk menekan angka pengangguran (Kompas.com, 26-6-2025). Ia bahkan mempromosikan peluang kerja di beberapa negara seperti Australia, Inggris, Polandia dan negara lain dengan dalih pasar domestik tidak sanggup menyerap tenaga kerja.
Solusi Tambal Sulam
Solusi di atas merupakan solusi tambal sulam yang tidak menyelesaikan akar persoalan. Seharusnya pemerintah dapat memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat sebelum mengarahkan bekerja di luar negeri yang memiliki resiko tinggi. Karena tersedianya lapangan pekerjaan merupakan hak rakyat. Bukan malah memberikan lapangan pekerjaan pada tenaga asing.
Selain itu, apakah negara mampu melindungi dan menjaga warga negaranya yang bekerja di luar negeri? Setelah banyak kasus pekerja migran yang mengalami kekerasan bahkan meninggal. Jangan hanya mengambil keuntungan rakyat dijadikan sebagai pahlawan devisa semata.
Beginilah gambaran sistem kapitalis, bukan memberikan solusi malah memperkeruh persoalan. Berbeda dengan Islam, negara Islam wajib menyediakan lapangan pekerjaan halal dengan membuka peluang pada sumber-sumber ekonomi dan mencegah kepemilikan umum dikuasai oleh asing. Sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, industri dan sejenisnya diatur sesuai syariat Islam.
Harta kepemilikan umum dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Islam tidak akan membiarkan lahan yang tidak produktif (lahan mati). Apabila lahan yang ditelantarkan selama 3 tahun pasti diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada yang mampu mengurusnya. Sehingga kesejahteraan setiap rakyat diperhatikan.
Kepemimpinan dalam Islam memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Khalifah adalah pengurus dan penjaga rakyat yang setiap perbuatannya adalah demi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Apabila rakyat tidak terurus dengan baik karena pemimpinnya maka akan menunggu azab dari Allah Swt.
Islam begitu Indah, rinci, dan detail mengatur semua aspek kehidupan. Oleh karena itu, sudah saatnya kembali pada syariat Islam kaffah.
Wallahualam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar