Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Pesona Raja Ampat Luntur oleh Kerakusan
Opini

Pesona Raja Ampat Luntur oleh Kerakusan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
25 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Nuri Handayani 
(Ibu rumah Tangga)

TanahRibathMedia.Com—Salah satu kepulauan Indonesia yang terletak di provinsi Papua Barat Daya, yaitu Raja Ampat yang memiliki pesona luar biasa serta menjadi tujuan para wisatawan untuk melihat keindahannya. Banyak dari kalangan pecinta alam dan penyelam yang berkunjung ke sana untuk menikmati indahnya kehidupan laut yang beraneka ragam serta terumbu karangnya. Sehingga orang-orang pun menyebut Raja Ampat adalah surga terakhir yang ada di muka bumi.

Itulah gambaran akan keindahan Raja Ampat. Namun belum lama ini berita viral dan menghebohkan tentang Raja Ampat mencuat. Ternyata ada penambangan nikel di Raja Ampat, dan didapati dalam penambangan nikel tersebut terdapat banyak pelanggaran.

Hanif Faisal Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup mengatakan, "Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.” Serta ada 4 perusahaan yang disoroti oleh pengawasan KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) , yaitu PT. Mulia Raymond Perkasa, PT. Anugerah Surya Pratama, PT. Gag Nikel, dan PT. Kwi Sejahtera Mining yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) (Tirto.com, 7-6-2025)

Selain ada pelanggaran izin, penambangan nikel di Raja Ampat mengakibatkan rusaknya lingkungan. Karena besarnya sorotan publik terkait keadaan Raja Ampat, maka operasional tambang nikel diberhentikan sementara oleh pemerintah. Hal ini merupakan cara penguasa agar masyarakat tidak terlalu menyoroti penambangan yang ada di Raja Ampat.

Sangat jelas penambangan nikel melanggar Undang-Undang Kelestarian Lingkungan, karena merusak ekosistem alam dan ancaman bagi keanekaragaman hayati yang dilindungi.
Inilah bukti bahwa rusaknya sistem kapitalisme. Mereka tidak perduli alam rusak dan masyarakat di sekitar terkena dampak buruknya. Tujuan mereka ingin mengeruk sumber daya alam dan masuk ke kantong-kantong pribadi mereka. Tidak ada sedikitpun mengurusi rakyat, yang ada menyengsarakan dan menyakiti rakyat.

Sumber Daya Alam dalam Pandangan Islam

Islam menetapkan sumber daya alam adalah milik umum yang dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk rakyat. Islam juga mewajibkan untuk menjaga lingkungan dan ekosistem agar keberlangsungan hidup manusia terjaga. Serta semua sumber daya alam yang dibutuhkan oleh orang banyak haram jika dimiliki pribadi, apalagi asing yang mengelolanya.

Sebagaimana Rasulullah bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR abu Dawud dan Ahmad)

Sudah tampak jelas bahwa sistem kapitalisme hari ini telah merusak dari berbagai sisi. Masihkah kita bertahan dalam kesengsaraan ini? Saatnya kita harus memilih pemimpin yang menerapkan Islam dalam kehidupan. Pemimpin dalam Islam akan berperan sebagai ra'ain yang akan mengelola SDA dengan aman dan menjaga lingkungan sehingga tetap terjaga untuk generasi generasi berikutnya.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us