Opini
Ketika Penjaga Kehormatan Muslimah Tak Lagi Ada
Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Muslimah itu benar-benar dijaga di dalam Islam. Turunnya ayat-ayat yang berkenaan dengan hijab, kerudung, jilbab adalah bentuk kasih sayang dari Allah untuk menjaga kaum wanita. Sejarah pun mencatat dengan tinta emas bagaimana Rasulullah shalallahu alaihi wasallam membela kehormatan seorang muslimah yang dilecehkan oleh seorang Yahudi Bani Qainuqa' di sebuah pasar.
Dikisahkan, seorang muslimah tersebut hendak berbelanja suatu kebutuhan di salah satu pedagang Yahudi, kemudian Yang Yang Yangahudi yg baik danahudi tersebut berhasrat ingin membuka cadar yang dikenakan sang muslimah. Usahanya gagal sampai ada Yahudi lain menarik ujung cadarnya hingga terbuka wajah muslimah itu. Akibat pelecehan itu, Rasulullah mengerahkan pasukan dan mengepung Yahudi Bani Qainuqa'.
Kisah lain yang tercatat dalam catatan emas sejarah adalah bagaimana Khalifah Al Mu'tashim Billah yang mengerahkan ribuan pasukan menuju Ammuriah dan menaklukkannya lantaran seruan seorang budak muslimah yang dilecehkan oleh salah seorang tentara Romawi pada tahun 223 Hijriyah.
Kisah masyhur ini menceritakan bagaimana seorang budak muslimah ini berteriak memanggil sang Khalifah saat dirinya mendapatkan pelecehan di pasar oleh tentara Romawi dengan mengaitkan ujung bajunya, hingga terlihat sebagian auratnya ketika berdiri.
“Waa Mu’tashimaah!” teriak muslimah tersebut yang kemudian tak lama kemudian puluhan ribu tentara dikerahkan oleh Sang Khalifah untuk menyerbu Ammuriah, begitu berita itu sampai kepadanya.
Begitu indah pembelaan itu, bukan?
Derajat, harkat, martabat dan kehormatan wanita dijunjung tinggi dan dijaga sedemikian rupa oleh Islam. Adapun pelaku pelecehan seksual tidak akan mendapatkan ampunan sedikit pun, meski pelecehan yang dilakukannya dianggap ringan. Tapi Islam tidak mentolerir sama sekali segala bentuk pelecehan seksual, baik itu ringan sekalipun. Pelakunya akan mendapatkan hukuman berat.
Namun itu semua kini tinggallah cerita. Kejayaan Islam dan penjagaannya yang luar biasa pada kehormatan muslimah itu kini seolah hanyalah sebuah dongeng belaka. Muslimah kini tak memiliki penjaga, bahkan di dalam rumahnya sendiri.
Beberapa waktu lalu viral grup Facebook fantasi sedarah yang di dalamnya terdapat curhatan dari orang-orang yang rusak otaknya karena telah berani melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, bahkan yang usianya di bawah umur. Grup dengan member sebanyak 32 ribu lebih itu secara terang-terangan mengakui bagaimana fantasi dan pengalaman mereka berhubungan Inses dengan anggota keluarga mereka sendiri seperti dengan ayah kandung, ibu kandung, saudara kandung, dan juga anak kandung yang masih balita (bbc.com, 26-5-2025). Lalu heboh kasus adanya dokter-dokter yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat sedang melakukan pemeriksaan (garut.inews.id, 12-6-2025).
Masih banyak lagi kasus yang meningkat sangat tajam per 1 Januari hingga 21 April 2025 yang dilaporkan oleh data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 6.918 laporan kekerasan, dan 5.950 kasus (86,01%) di antaranya melibatkan perempuan sebagai korban (berkas.dpr.go.id, 21-4-2025).
Lima ribu kasus bukanlah angka yang sedikit. Apalagi hanya dalam rentang waktu 4 bulan saja. Itu pun yang terlapor. Sementara masih banyak kasus pelecehan seksual yang tidak terlaporkan, lantaran posisi korban yang ketakutan.
Belum ditambah dengan parahnya sistem hukum di negara ini yang tak akan ditindak bila tidak viral dulu. Hukum benar-benar tebang pilih. Bahkan ada di antaranya sebuah kasus seorang wanita yang mengadu kepada aparat karena telah mendapatkan pelecehan, justru setelah melapor malah mendapatkan lagi pelecehan seksual dari oknum aparat (emedia.dpr.go.id, 11-6-2025).
Lihatlah hari ini berdasarkan fakta di atas. Sungguh betapa rapuhnya penjagaan kehormatan muslimah hari ini. Seolah tak ada lagi yang bisa menjaga mereka selain daripada diri mereka sendiri. Baik orangtua maupun penegak hukum benar-benar telah gagal memberikan rasa aman kepada kaum wanita.
Ini semua akibat dari tidak diterapkannya aturan Allah dalam bernegara, bermasyarakat dan berkehidupan sehari-hari. Islam dicampakkan sebagai sebuah aturan hidup untuk menjaga manusia. Islam hanya dipandang sebagai agama spiritual semata, hingga membuang jauh-jauh segala aturan hidup yang dicontohkan oleh Rasulullah, lalu lebih memilih sistem aturan hidup barat yang dibuat berdasarkan hawa nafsu.
Sekularisme yang menjauhkan umat Islam dari agamanya, paham liberalisme yang membuat manusia bebas melakukan apapun tanpa mengenal halal-haram, juga sistem kapitalisme yang banyak mengeksploitasi wanita sebagai sumber cuan melalui berbagai hiburan, ajang putri kecantikan, dan iklan-iklan yang seolah-olah membuat wanita makin cantik dan menarik. Namun faktanya justru makin menjerumuskan mereka hingga ke lubang kenistaan.
Sistem sekuler-kapitalisme jugalah yang membuat para pria tega merusak anak kandungnya sendiri akibat paparan tontonan berbau pornografi yang setiap saat bisa dengan mudah diakses.
Muslimah benar-benar tak lagi memiliki pelindung dan tak lagi merasa aman akibat makin maraknya kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi. Entah itu di jalan, di kawasan sekolah, di ranah kesehatan, bahkan di dalam rumahnya sendiri.
Lantas bagaimana agar kehormatan muslimah kembali seperti dulu? Jawabannya hanya satu, yakni mengembalikan Islam sebagai satu-satunya aturan hidup yang wajib dijalani oleh masyarakat di dalam naungan khilafah.
Dalam kekhilafahan, tak hanya menuntut para muslimah untuk melindungi diri mereka dengan pakaian syar'i sesuai aturan Allah, tetapi juga menuntut lingkungan masyarakat untuk senantiasa saling menjaga dengan ditegakkannya amar makruf nahi mungkar. Juga yang terpenting adalah menuntut negara untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah dari segala bidang agar terjaga Kehormatan muslimah secara sempurna di manapun mereka berada. Memberikan ketegasan hukum bagi pelakunya agar ada efek jera bagi masyarakat secara luas.
Peran negara juga menutup segala akses informasi yang dapat membangkitkan syahwat laki-laki, serta pemisahan antara laki-laki dan perempuan kecuali di tempat-tempat tertentu.
Itulah penjagaan sempurna dari Islam yang seharusnya wajib kita perjuangkan penegakannya agar kembali kokoh penjagaan itu terhadap para muslimah.
Via
Opini
Posting Komentar