Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Premanisme Menggila, Negara Dibuat Resah
Opini

Premanisme Menggila, Negara Dibuat Resah

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
31 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Umi Jihad
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Akhir-akhir ini santer diberitakan tentang gagasan Kang Dedi Mulyadi (KDM) selaku Gubernur Jawa Barat untuk memberantas aksi premanisme yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok (ormas). Gagasan ini muncul disinyalir karena adanya keluhan dari para pengusaha yang harus memberikan setoran atau “jatah” kepada organisasi tertentu dengan tekanan dan ancaman yang dilakukan oknum Ormas tersebut. Sehingga tidak sedikit para pengusaha hengkang dari Indonesia dan mengurungkan niatnya untuk membuka usaha di negeri pertiwi ini.

Hal ini dinilai oleh pemerintah dapat menghambat masuknya Investasi ke Indonesia. Sehingga gagasan pemberantasan premanisme ini khususnya yang dilakukan oleh kelompok atau ormas harus segera diintruksikan. Dengan dibentuknya Satgas Anti Premanisme, ada salah satu Ormas GRIB yang diketuai oleh Hercules meradang dan mulai menampakkan taringnya menentang Program Pemberantasan Premanisme sambil mengancam pihak penggagas kebijakan khususnya Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Fakta lain yang dikuti dari CNBC Indonesia (10-5-2025), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo, ketika ditanya terkait Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakat (Ormas), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9-5-2025). Pasalnya aksi premanisme yang dibungkus melalui ormas ini sudah menciptakan keresahan. Juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif.

Aksi premanisme yang dilakukan individu ataupun kelompok adalah suatu aktivitas yang dibuat dengan cara atau gaya hidup seperti preman, biasanya dengan mengedepankan kekerasan. Karena perilaku demikian membuat resah sehingga dikatagorikan sebagai tindakan kriminal (Al-jarimah) yang pelakunya mendapatkan sanksi. Aksi premanisme, terlebih lagi yang dilakukan oleh kelompok atau ormas menciptakan ketidakamanan, ketidaknyamanan, intimidasi, dan ancaman di tengah-tengah masyarakat.

Dalam pandangan Islam berkelompok atau berjamaah sebenarnya sesuatu yang tidak dilarang bahkan dianjurkan sebagaimana dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 104 yang artinya: "Dan hendaknya ada segolongan umat yang menyeru kepada yang Ma'ruf dan mencegah kepada yang Mungkar”. Kelompok dalam hal ini dibatasi pada aktivitasnya yaitu menyeru kepada yang Ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar. 

Jika merujuk pada firman Allah Swt. di atas maka bisa dipastikan bahwa sebuah kelompok atau ormas bertujuan untuk menyeru kepada kebenaran. Di Indonesia sendiri sebuah ormas didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kegiatan dan kepentingan. Aksi premanisme yang kerap kali terjadi oleh ormas karena adanya “oknum” yang membuat masyarakat tidak nyaman. Maka dari itu nama baik ormas saat ini sedang dipertaruhkan karena oknum yang ada semakin banyak dan melakukan aksi premanisme yang meresahkan. 

Terbukti dengan adanya aksi premanisme ini iklim bisnis menjadi terganggu. Ketika mengetahui ada investor yang akan mendirikan usaha disuatu daerah maka oknum ormas ini akan meminta jatah dengan dalih keamanan. Aksi premanisme ini sudah pasti penyebabnya yaitu penerapan sistem sekularisme-kapitalisme sehingga keegoisan untuk mendapatkan materi secara lebih menjadi-jadi terkadang dengan cara yang tidak baik. Sungguh sangat meresahkan!

Hal ini tentu tidak dapat dibiarkan dan harus dibubarkan. Maka harus dipahami suatu ormas atau kelompok dengan tujuan yang jelas. Bukan hanya memenuhi kepentingan pribadi atau ormasnya saja. Tetapi kenyamanan masyarakat yang lain juga harus diperhatikan. Sebuah kelompok yang menyeru kepada kebenaranlah yang harus dijaga. Ormas atau kelompok seperti inilah yang dalam Sistem Islam (Khilafah) dibutuhkan untuk muhasabah lil hukam. Eksistensi keberadaannya harus dijaga. Sistem Islam tidak akan diberikan ruang bagi tumbuhnya kelompok atau ormas yang melakukan premanisme. Dengan demikian, hilangnya aksi premanisme yang dilakukan individu atau kelompok hanya dapat dirasakan dalam sistem kehidupan Islam.

Wallahu A'lam bi showwab
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us