Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News PKAD: Revisi UU TNI Bukan untuk Kepentingan Rakyat Umum
Straight News

PKAD: Revisi UU TNI Bukan untuk Kepentingan Rakyat Umum

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
12 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Analis Politik-Media dari Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD), Hanif Kristianto, menilai bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) bukan untuk kepentingan rakyat umum di negeri ini.

"Kalau untuk kepentingan rakyat, rakyat yang kecil tapi ya, bukan rakyat yang menjadi mayoritas yang ada di negeri ini," tuturnya dalam acara Kabar Petang: Rapat Kilat UU TNI di Hotel Mewah, Lukai Hati Rakyat? Senin (17-03-2025) di kanal YouTube Khilafah News.

Ia menjelaskan, jika dicermati seksama, tujuan dari revisi UU TNI berkaitan dengan perpanjangan masa kedinasan, penambahan usia masa dinas, keprajuritan hingga 58 tahun bagi Bintara dan Tamtama. 

"Sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun," ujarnya. 

Selain itu, imbuhnya, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Menurutnya, revisi ini juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian lembaga itu yang semakin meningkat. 

"Karena memang kadang-kadang  kalau sudah tidak lagi ada penugasan di lapangan. Sebagai contoh, menjaga perbatasan ataupun dalam kondisi peperangan terus mereka itu mau melakukan apa? Apa hanya standby di perkantoran dan sebagainya. Nah ini kan juga beberapa akhirnya ada permintaan," paparnya.

Sekali lagi, kritiknya, ketika ini dimunculkan maka sangat dikhawatirkan adalah makin menjauhkan TNI dari prinsip profesionalitas. 

"Yang dikhawatirkan oleh teman-teman yang lain, karena itu kan nanti juga dikhawatirkan juga TNI tidak fokus ya terhadap kinerjanya dan lebih bermain di area sosial politik, seperti zaman orde baru," tuturnya.

Oleh karena itu, sambungnya, penting bagi rakyat untuk terus memberikan koreksi kalau memang terdapat kekeliruan. Rakyat juga harus memiliki kepentingan untuk mengakses informasi publik. Jangan sampai rakyat dikadalin lagi.

Ia juga menyatakan bahwa penting bagi rakyat memiliki kesadaran politik yang tinggi. "Kemudian, pentingnya rakyat memiliki rasa politis tinggi. Jangan sampai setiap aturan yang diget.ok atau direvisi itu malah menguntungkan segelintir rakyat, tidak mayoritas rakyat di negeri," ungkapnya.

Hanif juga mengatakan bahwa berbagai kebijakan yang ada menjadikan pelajaran bahwa sistem demokrasi yang diadopsi oleh negeri ini, nampaknya tidak oleh rakyat dan dari rakyat. 

"Oleh rakyat itu, rakyat dari mereka oleh mereka, atau untuk mereka sendiri dalam artian sudah beda kelas dengan rakyat di negeri ini," bebernya.

Terakhir ia menyoroti, jika hal tersebut terjadi terus-menerus maka tidak ada harapan lagi bagi sistem demokrasi yang ada di negeri ini. Seharusnya, rakyat punya pilihan lain, dengan aturan yang tentunya sesuai dengan fitrah manusia, juga menentramkan jiwa, serta memuaskan akal. "Dan itu ada di dalam syariat Islam," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us