Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News Bermesraan dengan Pasangan di Bulan Ramadan, Begini Penjelasannya
Straight News

Bermesraan dengan Pasangan di Bulan Ramadan, Begini Penjelasannya

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
28 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia—Direktur Siyasah Institute, Iwan Januar, menjelaskan perihal bermesraan dengan pasangan di bulan Ramadan bukanlah sesuatu yang terlarang.

"Dalam menjalankan ibadah saum (puasa) di bulan Ramadan ini, tentu sebagai pasangan suami istri ada keinginan untuk bisa bermesraan, tetap ada keinginan untuk menjaga hubungan yang lebih baik, yang lebih intim bersama pasangan dan sebetulnya hal ini bukan sesuatu yang terlarang," terangnya dalam acara Minutes to Change: Fiqih Asmara di Bulan Ramadan, Ahad (16-03-2025) di kanal YouTube One Ummah TV.

Kemudian ia menerangkan bahwa para ulama telah menjelaskan mengenai kebolehan suami dan istri untuk bermesraan di Bulan Ramadan.

"Para ulama telah menjelaskan mengenai kebolehan dan batas-batas suami dengan istri melakukan kemesraan sepanjang bulan Ramadan, terkhusus pada siang hari, dan dalam sebuah riwayat Imam Ahmad diceritakan bahwasanya Sayidina Umar Bin Khattab pernah curhat kepada Nabi Sallallahu alaihi wasallam karena beliau pernah mencium istrinya di siang hari pada bulan Ramadan," paparnya.

Nabi mengatakan dengan memberikan sebuah analogi, "bagaimana bila engkau berkumur-kumur dengan air pada siang hari bulan Ramadan, maka tidak mengapa".

Artinya, tutur Iwan, bahwa Nabi Sallallahu alaihi wasallam mengizinkan suami istri untuk melakukan kemesraan seperti berpelukan bahkan sampai melakukan berciuman. Namun, ada penjelasan dari para ulama yaitu tidak mengeluarkan sperma atau mani dalam kemesraan tersebut. Karena bila terjadi maka bisa membatalkan puasa.

"Jadi batasan di dalam kemesraan bersama pasangan di siang hari bulan Ramadan adalah jangan sampai kemudian terjadi yang namanya inzal yaitu keluarnya cairan sperma dari suami ketika sedang bermesran dengan istri," bebernya.

Selain itu, kata Iwan, maka dihalalkan dan diizinkan oleh agama. "Seperti Nabi saw. juga sering berkumpul dengan istri-istri beliau, nabi juga sering disisir rambutnya oleh Aisyah ataupun nabi juga menciumi istri-istri beliau," jelasnya.

Para ulama juga menjelaskan, lanjutnya, bahwa ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, misalnya untuk orang tua atau yang sudah masuk usia di mana syahwat mereka itu lemah, hal ini lebih aman dilakukan. Tapi untuk yang masih muda di mana syahwat mereka lebih bergejolak maka mesti ada kehati-hatian. 

"Karena jangan sampai kemudian jatuh ke dalam hubungan suami istri atau tadi sampai kemudian mengeluarkan sperma yang akhirnya membatalkan puasa bagi suami ataupun bagi istrinya bila terjadi hubungan badan," ujarnya.

Terakhir, ia mengingatkan bahwa Bulan Ramadan adalah kesempatan bagi kaum Muslimin latihan bersabar di siang hari, menjaga hubungan dengan pasangan.

"Bulan Ramadan adalah kesempatan umat Islam untuk mengendalikan diri, maka bersabarlah ketika siang hari di bulan Ramadan agar bisa menjaga hubungan dengan pasangan. Sebab, pada malam hari Allah menghalalkan suami istri untuk bermesraan sampai waktu imsak," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Hari Santri: Momen Aktivasi Santri sebagai Agen Perubahan

Tanah Ribath Media- November 04, 2025 0
Hari Santri: Momen Aktivasi Santri sebagai Agen Perubahan
TanahRibathMedia.Com— Peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober kembali digelar dengan meriah. Upacara, kirab, pembacaan kitab kuning, hingg…

Most Popular

Tambal Sulam Stimulus Ekonomi ala Kapitalis

Tambal Sulam Stimulus Ekonomi ala Kapitalis

Oktober 29, 2025
‘Fatherless’, Buah Sistem Kapitalis

‘Fatherless’, Buah Sistem Kapitalis

Oktober 30, 2025
Laju Ekonomi Melamban, Marak Pengangguran

Laju Ekonomi Melamban, Marak Pengangguran

Oktober 30, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Tambal Sulam Stimulus Ekonomi ala Kapitalis

Tambal Sulam Stimulus Ekonomi ala Kapitalis

Oktober 29, 2025
‘Fatherless’, Buah Sistem Kapitalis

‘Fatherless’, Buah Sistem Kapitalis

Oktober 30, 2025
Laju Ekonomi Melamban, Marak Pengangguran

Laju Ekonomi Melamban, Marak Pengangguran

Oktober 30, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us