Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Kebijakan Pajak, Kebijakan Zalim Sistem Kapitalisme
Opini

Kebijakan Pajak, Kebijakan Zalim Sistem Kapitalisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
09 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Siti Rohmah, S. Ak
(Pemerhati Kebijakan Publik) 

TanahRibathMedia.Com—Pada saat ini pajak dijadikan salah satu komponen penting dalam perjalanan suatu bangsa. Aturan yang diterapkannya pun dan skema tentang pengenaan pajak kini hampir seluruh dunia yang ada menerapkannya. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Tak terkecuali di Indonesia.

Menurut Faisal Basri, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) betapa tidak masuk akalnya rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Menurut beliau, adanya kenaikan tersebut hanya membuat sengsara rakyat, namun tidak signifikan menambah penerimaan negara.

Menurut penilaian Faisal juga masalah rencana kenaikan PPN yang semula 11% persen menjadi 12 persen ini dirasa tidak adil. Sebab, dari pihak pemerintah sendiri dinilai masih jor-joran memberikan banyak insentif fiskal kepada korporasi besar. (CNBCIndonesia, 24-08-2024).

Pajak Zalimi Rakyat

Kebijakan pajak yang dibebankan terhadap rakyat saat ini untuk berbagai barang dan jasa merupakan sebuah kebijakan yang terlahir dari sistem kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme  yang diterapkan di negeri ini berpijak pada kebebasan kepemilikan (freedom of ownership). Sehingga negara tidak memiliki kekuasaan atas sumber daya alam (SDA). SDA yang dimiliki malah diserahkan untuk dikelola oleh pihak swasta (asing dan aseng) yang menjelma menjadi oligarki. Negara hanya berperan sebagai regulator pasar, bukan pelaku utama perekonomian. 

Maka, penarikan pajak dengan segala konsekuensinya merupakan satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme. Kapitalisme menjadikan pajak sebagai sumber utama dalam hal pembangunan yang berbasis utang. Diterapkannya pun pada siapa saja karena merupakan suatu kewajiban rakyat. Meskipun demikian kapitalisme sering tidak berlaku adil kepada rakyat. Hal ini berkaitan dengan peran negara dalam kapitalisme. 

Negara berperan sebagai regulator dan fasilitator yang seringkali hanya berpihak kepada para pengusaha dan abai terhadap rakyat. Dengan dalih agar banyak investor yang mau berinvestasi di Indonesia negara sering memberikan keringanan kebijakan pajak, sementara rakyat selalu dibebani berbagai pajak yang makin hari makin memberatkan hidup rakyat. 

Kesalahan penerapan sistem ekonomi inilah yang menghasilkan kekuasaan jibayah, yaitu suatu kekuasaan yang memalak dan menyusahkan rakyat. Padahal ketika berkuasa seharusnya kekuasaan itu bisa mensejahterakan rakyatnya secara adil. Maka kesejahteraan rakyat akan menjadi ilusi ketika sistem saat ini masih diterapkan malahan yang ada kemungkinan kedepannya beban pajak akan semakin bertambah. 

Pajak Dalam Islam

Berbeda ketika sistem ekonomi Islam yang diterapkan, dimana dalam islam negara ditetapkan sebagai raa'in yang tugasnya mengurus dan memberikan kesejahteraan rakyat, serta memenuhi kebutuhannya. Dan membuat kebijakan atau aturan yang menjadikan rakyat hidup tenteram. 

Dalam sistem ekonomi Islam ditetapkan aturan kepemilikan dan menjadikan sumber kekayaan alam sebagai milik umum sehingga wajib dikelola negara dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan berbagai meknisme yang diatur syarak. Karena SDA ini termasuk dalam salah satu sumber pemasukan negara. Menjadikan negara yang mandiri tanpa adanya bantuan hutang dan investasi asing karena negara memiliki baitul mal yang terisi dari berbagai sumber pemasukan sehingga cukup untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu. kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan pun akan terjamin. 

Pemungutan pajak dijadikan alternatif terakhir yang akan dilakukan oleh negara dalam kondisi kas negara kosong dan ada kewajiban negara yang harus ditunaikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, dan hanya dipungut pada rakyat muslim laki-laki yang mampu/kaya. Maka hanya dengan kembali menerapkan sistem islam dalam segala aspek kehidupan segala masalah akan teratasi. 

Waallahu'alam bisshawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us