Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR
Opini

Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
28 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Sarah Fauziah Hartono 
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan menggantikan rumah dinas yang sudah tidak lagi tersedia. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung kinerja mereka, namun justru menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat dan minim dampak positif terhadap kinerja DPR yang sering dipertanyakan. 

Selama beberapa periode terakhir, DPR lebih sering mengesahkan undang-undang yang menguntungkan pemerintah dan kalangan bisnis, seperti UU Cipta Kerja, ketimbang membahas RUU yang lebih dibutuhkan publik, seperti RUU Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat. 

Fenomena politik dinasti juga semakin terlihat, di mana banyak anggota DPR memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat publik, memperkua kesan bahwa tunjangan mewah seperti ini tidak akan meningkatkan kinerja wakil rakyat.  

Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi anggaran untuk tunjangan rumah DPR dapat mencapai Rp2,06 triliun dalam lima tahun ke depan. Ironisnya, kebijakan ini diambil ketika masih ada backlog perumahan sebesar 12,71 juta unit dan sekitar 3 juta orang tidak memiliki tempat tinggal. Menurut ICW, kebijakan ini hanya akan memperkaya penguasa dan tidak memikirkan kepentingan publik (kompas.com, 11-10-2024).

Pada tahun 2022, harga properti pun meningkat hampir 4 persen, semakin menyulitkan masyarakat untuk memiliki rumah. Kebijakan ini dinilai mencerminkan persoalan mendasar dalam demokrasi kapitalisme, di mana hubungan erat antara elite politik dan bisnis menghasilkan politik balas budi yang memperkaya segelintir orang dengan mengorbankan kepentingan publik.  

Berbeda dengan sistem demokrasi, dalam Islam perwakilan rakyat berfungsi sebagai pemberi nasihat kepada penguasa dan pengawas kebijakan pemerintahan. Mereka fokus menjalankan amanah dan mengutamakan kepentingan umat tanpa mengejar keuntungan materi. Setiap amanah dipandang sebagai tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. 

Dalam sistem ekonomi Islam, kekayaan alam dan sumber daya publik tidak boleh dimonopoli atau diprivatisasi. Negara wajib memastikan pengelolaan yang adil agar hasilnya dapat dinikmati seluruh rakyat, termasuk dalam bentuk perumahan layak.  

Pemberian tunjangan besar kepada wakil rakyat yang tidak memprioritaskan kesejahteraan masyarakat merupakan kebijakan yang keliru. Islam menawarkan solusi dengan menekankan amanah, tanggung jawab, dan distribusi kekayaan yang adil, sehingga tidak ada celah bagi pejabat publik untuk menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi. 

Dengan penerapan ekonomi syariah, negara dapat menjamin kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan mengurangi kesenjangan sosial tanpa harus mengorbankan kepentingan umum.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Perundungan terus Terjadi: Bukti Kegagalan Pendidikan Kapitalis

Tanah Ribath Media- Juli 09, 2025 0
Perundungan terus Terjadi: Bukti Kegagalan Pendidikan Kapitalis
Oleh: Khonsa An Naura D. (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Kasus perundungan terhadap anak umur 13 tahun oleh dua temannya yang be…

Most Popular

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

Juli 05, 2025
Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Juli 05, 2025
Stok Beras Melimpah tapi Rakyat Makin Susah

Stok Beras Melimpah tapi Rakyat Makin Susah

Juli 02, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

Juli 05, 2025
Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Juli 05, 2025
Stok Beras Melimpah tapi Rakyat Makin Susah

Stok Beras Melimpah tapi Rakyat Makin Susah

Juli 02, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us