Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Kisruh Penyelenggaraan Haji yang Terus Terjadi
Opini

Kisruh Penyelenggaraan Haji yang Terus Terjadi

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
17 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Irohima
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Sengkarut penyelenggaraan ibadah haji kembali berulang. Persoalan seperti masalah kesehatan, pelayanan, biaya mahal hingga masalah kuota tambahan  tetap menjadi masalah yang tak ada habisnya dalam setiap pelaksanaan. Miris, ketika ibadah memenuhi panggilan Tuhan kemudian dikomersialisasikan, maka kita akan selalu berkutat dengan persoalan yang sama tanpa ada penyelesaian yang menuntaskan.

Lagi-lagi, persoalan terkait penyelenggaraan ibadah haji kembali terjadi, kali ini dugaan adanya penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 2024 ramai diberitakan. Diketahui bahwa Menteri Agama,Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus dalam penyelenggaraan haji 2024. Yaqut memastikan bahwa tak ada penyalahgunaan, Yaqut juga menjelaskan bahwa kuota haji tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus, tambahan kuota sebanyak 20.000 dibagi menjadi dua, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus ( CNN Indonesia, 3-8-2024 ).

Sementara itu DPR RI sampai membentuk Pansus Haji terkait kisruh dugaan penambahan 21.000 kuota untuk ONH Plus dan juga masalah penerbangan Garuda Indonesia. Pembentukan Pansus Haji ini untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pelaksanaan haji 2024 yang diduga terdapat banyak pelanggaran serius, mulai dari pelayanan buruk kepada jemaah dan juga dugaan penyalahgunaan kuota tambahan.

Haji adalah pergi ke Kabah di bulan haji atau Dzulhijjah dengan melaksanakan amalan-amalan haji seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di Padang Arafah. Haji termasuk salah satu dari rukun Islam yang kelima dan merupakan ibadah yang diwajibkan bagi muslim yang memiliki kemampuan dan kesiapan fisik maupun materi. Setiap tahunnya umat Muslim yang ingin pergi beribadah haji selalu mengalami peningkatan. Namun sayangnya, peningkatan jumlah calon jamaah haji tak diiringi oleh peningkatan kualitas pengurusan dan pelayanan ibadah haji.

Penyelenggaraan ibadah seharusnya diatur dengan baik dan bisa menjamin keamanan dan kenyamanan umat. Namun dalam sistem kapitalisme, di mana semua aspek akan diusahakan membuahkan keuntungan, maka ibadah haji pun sangat rawan dengan penyalahgunaan. Dana haji yang bisa terkumpul dalam jumlah fantastis merupakan daya tarik tersendiri bagi para pencari keuntungan, manfaat, juga korupsi. Maka tidak mengherankan jika sengkarut penyelenggaraan ibadah haji tidak pernah terselesaikan tersebab sistem sekarang yang tak pernah memberikan solusi yang tuntas dalam setiap persoalan.

Jemaah haji adalah tamu Allah, setiap muslim yang beriman pasti menginginkan menjadi tamu Allah, mereka rindu untuk memenuhi panggilan Allah bahkan mereka rela mengantri dalam daftar panjang antrian keberangkatan. Namun sayang terkadang penantian mereka yang panjang justru berakhir dengan kekecewaan.

Beda sistem kapitalisme dan sistem Islam, jika dalam kapitalisme penyelenggaraan haji dijejali berbagai macam regulasi maka dalam Islam penyelenggaraan ibadah haji akan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan memudahkan jemaah dalam setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, keberangkatan hingga saat di tanah suci. Negara dalam Islam juga akan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam segala sarana dan prasarana dalam pelaksanaan ibadah haji.

Kita tentu masih ingat, pada masa kekhalifahan Utsmani, kala itu persiapan haji sudah dimulai tiga bulan sebelum musim haji. Khalifah memberi tugas kepada lajnah khusus untuk memantau dan memperhatikan semua urusan rombongan haji di wilayah-wilayah Islam dan mengintruksikan wali-wali tiap masing-masing wilayah untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji yang singgah. Sarana dan prasarana yang memudahkan para jemaah melaksanakan ibadah juga akan dibangun dengan maksimal. 

Pada masa pemerintahan Sultan Abdul Hamid II, telah dibangun jalur kereta api Hijaz, yang membentang antara Damaskus (Suriah), Amman (Yordania), sampai ke Madinah (Arab Saudi), jalur kereta api Hijaz yang  menghubungkan Istanbul -Haifa (Palestina) merupakan salah satu proyek infrastruktur untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan haji.

Ibadah haji memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam, selain  mengajarkan nilai-nilai kehidupan, melaksanakan ibadah haji juga merupakan bentuk puncak pengabdian dan kedekatan kepada Allah Swt. Selayaknya saat melakukan ibadah haji, hati dipenuhi dengan ketenangan dan bukan ketidaknyamanan seperti yang kerap terjadi di masa sekarang. Wallahualam bisshawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us