Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Pelemahan Hukum, Bukti Nyata Karut Marutnya Sistem Kapitalis
Opini

Pelemahan Hukum, Bukti Nyata Karut Marutnya Sistem Kapitalis

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
11 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh : Serlida Fitriananda dan Fitri Handayani 
(Sahabat Tanah Rubath Media) 

TanahRibathMedia.Com—Widya Adrewina Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia menilai hukum di Indonesia makin lemah. Pasalnya, kriminalisasi kerap terjadi, terutama dari aparat kepada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.

Menurut Wirya Adiwena, para 
pengunjuk rasa sering ditangkap, dan kekerasan digunakan untuk membubarkan protes damai. 

Pihak berwenang terus mengkriminalisasi individu yang menggunakan hak kebebasan berekspresi, termasuk yang menyampaikan ekspresi politiknya secara damai terkait kemerdekaan Papua, dengan tuduhan kejahatan terhadap keamanan negara (IDN Times Newa, 26 April 2024). 

Pelemahan hukum di Indonesia nyata adanya. Terbukti makin banyaknya kriminalitas, dan juga banyaknya kasus yang tidak terselesaikan dengan tuntas. Hal ini adalah buah dari penerapan sistem hukum buatan manusia yang berasas sekularisme yang tidak mampu memberikan sanksi tegas dan efek jera. Bahkan hukum di negeri ini terkesan tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

Kekerasan dalam penegakan hukum menunjukkan bahwa hukum kita saat ini tidak dalam kondisi yang baik baik saja. 

Rasanya sangat aneh karena katanya negara ini termasuk negara yang melindungi hak asasi manusia. Namun nyatanya, ketika ada pelanggaran HAM dan pelakunya merupakan aparat terhadap warga sipil, hukum seolah bisa memilih yakni berpihak kepada siapa.

Masyarakat yang menyuarakan dan menuntut haknya, ditangkap tak ayal kadang mengalami kekerasan fisik ditambah dengan tuduhan-tuduhan dan label yang seolah mengancam bahkan merugikan negara.

Seperti kasus Rempang, yang di mana adanya bentrokan antara warga vs gabungan TNI dan Polri, Tak ayal lebih dari 30 orang warga ditahan dan gelandang ke sel tahanan. Padahal mereka tengah berjuang mati matian agar tempat tinggalnya tak digusur 

Hal ini berbeda perlakuan dengan kasus yang menjerat para pejabat dan wakil rakyat, yang sudah jelas jelas merongrong uang rakyat dan merugikan negara hingga milyaran bahkan triliunan ditangkap secara hormat tak ada kekerasan fisik bahkan mereka tak malu melambaikan tangan dihadapan sorotan kamera seolah tak melakukan tindak kriminal apapun.

Belum lagi beberapa temuan hasil dari inspeksi dadakan lembaga permasyarakatan yang menggali fakta mencengangkan, yakni sel tahanan para koruptor kelas kakap yang dianggap mewah 

Sebut saja seperti Gayus Tambunan dan Setya Novanto, kedua elit politik ini ternyata memiliki beberapa fasilitas mewah yang tak didapatkan sel tahanan lain. 

Ini membuktikan bahwa adanya deskriminasi hukum dan perlakuan istimewa pihak berwenang terhadap para tahanan.

Sementara itu ketidakpastian hukum yang diterapkan oleh para penegak hukum juga terkesan tumpang tindih, banyak kasus kasus hukum yang terhenti atau tertunda dengan adanya regulasi baru.

Karut marutnya hukum saat ini banyak berdampak kepada rakyat kecil, seperti kasus Rempang, sudahlah terusir dari rumahnya sendiri demi kepentingan segelintir kapitalis, mereka juga harus tersandung kasus hukum lantaran menyuarakan haknya yang dirampas.
Andai saja kebengisan itu ditujukkan kepada pihak yang menzalimi, tentu rakyat tak akan melawan hukum.

Kembali ke Hukum Allah

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki aturan hukum yang tetap yakni bersumber Al-Quran dan As-Sunnah, yang sanksinya bersifat khas yakni jawabir dan zawajir.

Jawabir yakni penghapus dosa yang mana apabila hukum ini diterapkan maka akan menghapus dosa orang tersebut, sedangkan zawajir yakni pencegah, yakni mencegah orang lain melakukan perbuatan yang sama.

Sebagaimana Allah Taala berfirman, “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS Al-Maidah [5]: 48)

Maka setiap kebijakan yang lahir dalam sistem Islam sudah pasti merupakan bimbingan wahyu bukan dorongan hawa nafsu. 

Hanya dengan syariat Islam yang bisa memberikan perlindungan menyeluruh dan berkeadilan untuk seluruh umat manusia. Bergegaslah menuju penerapannya. Dengan penerapan syariat Islam, Allah Swt. pasti akan mendatangkan keberkahan dan keadilan berlimpah untuk manusia.


Wallahu ‘alam bishshawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kriminalitas dan Kenalakan Remaja Kian Marak, Bagaimana Solusinya?

Tanah Ribath Media- Mei 08, 2025 0
Kriminalitas dan Kenalakan Remaja Kian Marak, Bagaimana Solusinya?
Oleh: Ratna Sari, SE Sahabat Tanah Ribath Media TanahRibathMedia.Com— Dua remaja pelajar berinisial ALH (15) dan RAW (13) berhasil diringkus petuga…

Most Popular

Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Mei 01, 2025
Salah Pilih Idola, Bahaya

Salah Pilih Idola, Bahaya

Mei 05, 2025
Ngaji di Zaman Gadget

Ngaji di Zaman Gadget

Mei 01, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Pro Kontra Wisuda, Bagaimana Pandangan dalam Islam?

Mei 01, 2025
Salah Pilih Idola, Bahaya

Salah Pilih Idola, Bahaya

Mei 05, 2025
Ngaji di Zaman Gadget

Ngaji di Zaman Gadget

Mei 01, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us