Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Tsaqafah Ilmu yang Bermanfaat
Tsaqafah

Ilmu yang Bermanfaat

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
25 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Sida Agustin
(Sahabat Tanah Ribath Media) 

TanahRibathMedia.Com—Kita semua mengetahui bahwa menuntut ilmu bagian dari kewajiban setiap muslim. Setiap ilmu yang dipelajari berharap menjadi ilmu yang bermanfaat dan berkah.

Bermanfaat maksudnya adalah ilmu yang kita pelajari kita amalkan dan kita sebarkan. Kemudian berkah adalah bertambahnya suatu kebaikan. Seharusnya para penuntut ilmu itu semakin hari semakin menjadi lebih baik dalam setiap amal dan perbuatan.

Adapun ilmu yang didapat setelah diamalkan maka harus disebarkan atau disampaikan kembali kepada yang lain. Dalam menyampaikan ilmu itu bukan perkara yang mudah, ada hal yang harus kita perhatikan yaitu:

Pertama, memiliki keberanian dan kemauan untuk menyampaikan ilmu kepada orang lain.

Kedua, bersikap ikhlas. Adapun makna ikhlas dalam hal ini harus  didasari dari lubuk hati yang hanya mengharap rida Allah semata. 

Ketiga, bersikap sabar. Makna sabar dalam hal ini yakni berkelanjutan yang artinya dilakukan secara terus menerus dan telaten dalam jangka waktu yang lama (kontinuitas).

Dari Abu Hanifah ra. berkata: 

"Hak dan kewajiban ilmu fiqih di antaranya, Hablu Minallah yakni hubungan kita kepada Sang Pencipta Allah Azza wa Jalla, Hablu Minan nas yakni hubungan kita kepada manusia dan terakhir Hablu Minan Nafs yakni hubungan kita dengan diri sendiri."

Sekali lagi ditekankan bahwa seorang dikatakan berilmu jika ia mampu mengamalkannya dan mengajak sesama manusia untuk melakukan kebaikan. Jika ilmu yang dipelajari namun tidak diamalkan maka itu disebut sebagai pengetahuan saja. Maka sebagai penuntut ilmu hendaknya senantiasa menjaga diri dan kehormatan. Termasuk hal-hal apa yang masuk dalam perut kita baik berupa makanan dan minuman juga harus yang halalan toyyiban. Semua harus diperhatikan. 

Pun sebagai seorang penuntut ilmu, hendaknya meninggalkan hal-hal yang haram dan juga meragukan. Mendekatkan diri dengan yang halal menjauhkan diri dari perkara yang haram dan tidak bermanfaat. 

Allahu'alam bishawab
Via Tsaqafah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us