OPINI
Sigap Bencana hanya Ada dalam Islam
Oleh: Hermin Setyoningsih, S.Keb.Bdn.
(Praktisi Kesehatan)
TanahRibathMedia.Com—Duka warga Aceh tampaknya masih terus berlangsung. Meski sudah keempat kalinya status tanggap darurat bagi Aceh diperpanjang, akhirnya harus diakhiri pada akhir bulan Januari. Sayangnya, dampak bencana tetap dirasakan hingga kini.
Namun demikian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan masih ada tiga daerah di Aceh yang berstatus tanggap darurat bencana. Ketiga daerah tersebut adalah Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya. Hal itu disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (Kompas.com, 03-03-2026).
Upaya pemerintah yang lamban dalam penanganan bencana ini menunjukkan wajah asli penguasa kita hari ini. Kebijakan mereka sangat bernuansa kapitalistik-sekuler. Nampak nyata terlihat, setengah hatinya dalam menanggulangi dampak bencana. Bahkan bantuan dari luar negeri yang harusnya menjadi jalan untuk percepatan pemulihan justru ditolak, seolah nyata bahwa tujuan pemulihan bencana yang dilakukan pemerintah hanyalah pencitraan.
Inilah bukti nyata bahwa kebijakan dalam penanganan bencana sangat lamban dalam penyelesaian. Terbukti sudah berbulan-bulan berlangsung pascabencana, namun masih ada beberapa wilayah yang terisolasi dan masih warga yang mengungsi. Padahal, normalnya pertanian dan perkebunan di Aceh dengan akses jalan yang bisa secepatnya diperbaiki, tentu akan mengurangi beban derita rakyat dan juga pemerintah itu sendiri. Karena jika roda ekonomi warga sudah berputar normal, maka warga akan segera mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
‘Wajar’ dalam Sistem Sekarang
Sistem pengelolaan dampak bencana pun nampak tak jelas. Ribuan korban jiwa menunjukkan hal itu. Contohnya, di satu minggu awal terjadi bencana, masih banyak warga yang tak terevakuasi. Padahal, andai mereka selamat dari bencana, jika dalam 3 hari mereka tak terevakuasi -dengan asumsi mereka tak mendapatkan asupan minum- maka pasti nyawa mereka tak akan tertolong. Ironisnya, itulah yang terjadi pada warga Aceh.
Pun demikian, akses jalan yang semestinya bisa menopang perekonomian mereka, hingga hari ke-70 belum juga normal. Anggaran yang hitung-hitungan menjadi salah satu sebab pembangunan infrastruktur darurat lamban dan tak terlaksana dengan baik. Akhirnya, hasil pertanian dan perkebunan rakyat Aceh yang seharusnya bisa membantu perekonomian mereka justru harus terbuang karena busuk akibat akses jalan yang belum normal. Sungguh miris!
Anggaran Tak Mendukung
Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Aceh, pada 7 Desember 2025, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana di ketiga provinsi itu mencapai Rp 51,81 triliun. Rinciannya, Rp 25,41 triliun untuk Aceh, Rp 12,88 triliun untuk Sumut, dan Rp 13,52 triliun untuk Sumbar.
Kemampuan fiskal daerah juga masih jauh dari kebutuhan. Pada 2025, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh, Sumut, dan Sumbar berkisar Rp 30,4 triliun atau 66 persen dari total kebutuhan pemulihan daerah pascabencana. Padahal, APBD juga perlu dialokasikan untuk kebutuhan lain di luar penanganan bencana (Kompas.id, 19-01-2026).
Kelambatan penanganan bencana menjadi suatu kewajaran dalam sistem kapitalisme-sekuler. Dalam sistem ini, penguasanya bukanlah raain (pelayan), namun lebih ke arah regulator bagi kepentingan para kapitalis. Penguasa tidak 'all out' dalam penanganan bencana. Ditambah lagi, dalam perjalannya terganjal oleh anggaran.
Penyalahgunaan Anggaran
Di sisi lain, yang semakin membuat sedih, negara kita justru rela menyumbangkan triliunan untuk berabung dalam BoP milik Trump, yang jelas-jelas mengkhianati umat Islam umumnya dan Palestina khususnya. Padahal, Indonesia adalah salah satu negeri muslim terbesar di dunia yang seharusnya sikapnya menunjukkan keberpihakan pada Palestina sebagai role model bagi negeri muslim lainnya. Sayang, yang dilakukan Presiden Prabowo malah sebaliknya.
Demikian pula dengan program populis MBG yang setiap bulan mengeluarkan dana triliunan, namun tak signifikan dengan tujuan yang hendak dicapai. MBG justru menjadi ladang bancaan investasi atas nama pembukaan lapangan kerja bagi oligarki pengelola SPPG. Meski, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menilai kepemilikan SPPG oleh pihak swasta (seperti kasus Yasika) tidak bersifat monopoli dan merupakan bentuk investasi dalam program MBG. Dari sini jelas, pemerintah hari ini lebih menfokuskan anggaran tetap pada aspek investasi daripada sebesar-besarnya untuk penanggulangan bencana Aceh dan Sumatera yang jauh lebih penting.
Fungsi Pemimpin dalam Islam sebagai 'Raa'in'
Ini tentu sangat berbeda dalam sistem Islam. Kepala negara dalam Islam merupakan 'raain' atau pelayan bagi umat. Penguasa Islam akan serius mengurusi umat dalam menghadapi bencana. Bahkan sebelum bencana itu terjadi akan dilakukan mitigasi bencana sedemikian rupa untuk meminimalisir dampak. Fenomena Siklon Tropis Senyar sudah bisa dianalisa sebelum banjir bandang terjadi oleh para ahli meteorologi.
Berbanding terbalik dengan hal tersebut, hari ini masyarakat Aceh dan Sumatera seakan tak siap menghadapinya karena kurangnya informasi. Belum lagi pengalihan lahan atas nama investasi juga masif terjadi. Tak ayal, lahan yang harusnya bisa menopang curah hujan justru menjadi perkebunan kelapa sawit dengan akar serabutnya yang hanya bisa menyerap air permukaan.
Demikian pula saat terjadi bencana. Tiga hari awal merupakan titik genting dalam evakuasi penyelamatan penduduk yang tersisa. Maka, penguasa Islam akan mengupayakan segala usaha dan bantuan dari wilayah lain supaya dalam waktu maksimal 3 hari seluruh penduduk yang terjebak telah terevakuasi.
Khalifah Umar bin Khattab saat menghadapi bencana kelaparan di Madinah bertindak cepat dengan meminta bantuan pada daerah yang makmur, khususnya Mesir dan Basrah. Bantuan akan diberikan langsung bagi yang memerlukan di antaranya; makanan, sandang, dan papan seperti hunian sementara. Tujuannya, agar mereka mendapatkan lingkungan yang layak meski sementara.
Demikian pula dengan akses infrastruktur, jembatan, dan jalan. Penguasa Islam akan berupaya menerjunkan seluruh sumber daya yang ada untuk membebaskan jalan dan membangun jembatan sementara demi memudahkan transportasi. Tentu ini akan sangat membantu pemulihan ekonomi rakyat, khususnya distribusi ketika waktu panen tiba. Ini juga akan membuka lapangan kerja bagi warga terdampak bencana.
Penguasa dalam Islam atau khalifah juga akan memerintahkan Baitul mal untuk mengeluarkan anggaran darurat bencana untuk pembelian kebutuhan secara cepat. Jikalau anggaran di Baitul mal habis, maka khalifah akan menarik pajak pada orang-orang kaya untuk mempercepat pemulihan bencana.
Meskipun hal itu tidak pernah terjadi di era Khilafah sebelumnya, karena pemasukan Baitul mal sangat banyak sekali (pengelolaan sumber daya alam, tambang, migas, hutan, sumber daya laut fa'i, kharaj, ghanimah, ushur, dan harta lain milik negara). Seluruhnya akan digunakan semaksimal mungkin untuk kebutuhan darurat penanganan bencana. Tentu, sesuai dengan pos yang dibolehkan syara.
Demikian pula dalam alur penanganan bencana. Khalifah akan membuat strategi penanganan bencana yang bersifat praktis, terintegrasi, prosedur yang sederhana, merata, dan melibatkan semua pihak yang dimungkinkan. Hal ini bukanlah mustahil, karena tidak bisa dipungkiri bahwa bencana adalah musibah yang harus dihadapi dengan cepat dan tepat -terlepas bagian dari takdir yang tidak bisa dihindari. Demikian pula dalam upaya pemulihan secara mental dan kesehatan juga akan disiapkan secara maksimal oleh Khalifah.
Kisah Umar bin Khattab
Pada masa Khalifah Umar terjadi musim paceklik di seluruh kawasan Jazirah Arab. Banyak orang-orang yang masuk ke Madinah untuk meminta bantuan. Akhirnya, Khalifah membentuk tim penanggulangan bencana. Ia membentuk tim yang terdiri dari beberapa orang sahabat yang ditempatkan pada pos-pos di perbatasan Kota Madinah untuk mencatat hilir mudik orang yang mencari bantuan makanan hingga tercatat sepuluh ribu orang yang masuk ke dalam Madinah dan lima puluh ribu orang yang masih berada di daerah asalnya.
Bantuan segera disalurkan kepada orang yang berada di luar Madinah. Ia memberikan segalanya hingga tidak ada yang dapat diberikan. Khalifah pun mengirim surat kepada Abu Musa di Bashrah dan Amru bin Ash di Mesir yang berisi, “Bantulah umat Muhammad, mereka hampir binasa”. Kedua gubernur akhirnya mengirimkan bantuan dalam jumlah besar hingga mencukupi kebutuhan pangan rakyat yang mengalami musibah.
Khalifah tak luput bermunajat kepada Allah meminta turun hujan bersama paman Nabi saw., Abbas. Karena ia sadar, bahwa kelak akan dihisab atas pelayanan dalam menanggulangi bencana. Rasulullah saw. bersabda yang diriwayatkan Bukhari, “Imam adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” Bagaimana dengan pemimpin hari ini?
Wallahu 'alam bishowab.
Via
OPINI
Posting Komentar