opini
Darurat Banjir dan Longsor Berlanjut, Islam sebagai Solusi
Oleh: Ummu Saibah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sepanjang 1–26 Januari 2026, bencana hidrometeorologi masih mendominasi lanskap kebencanaan nasional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 127 kejadian banjir dan 15 kejadian tanah longsor terjadi di berbagai wilayah Indonesia (data.goodstat.id, 26-1-2026). Sementara longsor yang terjadi di Cisarua pada Sabtu 24 Januari 2026 menelan 94 korban meninggal (tempo.com, 6-2-2026).
Duka menyelimuti ibu Pertiwi pada akhir tahun 2025 sampai awal tahun 2026, akibat banyaknya bencana alam yang terjadi. Banjir bandang, angin puting beliung dan longsor terjadi silih berganti seharusnya menyadarkan kita bahwa sejatinya kerusakan yang terjadi di muka bumi ini adalah karena ulah tangan manusia. Lalu apa sajakah kesalahan yang telah kita lakukan hingga menyebabkan bencana tersebut terjadi?
Paradigma Kapitalis Membawa Bencana
Bencana banjir dan longsor yang terjadi di ratusan daerah pada awal tahun ini, seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk selanjutnya menelaah kembali penyebab terjadinya bencana dan melakukan perbaikan sebagai bagian dari mitigasi. Seperti halnya banjir bandang dan longsor di Pulau Sumatra yang disebabkan oleh alih fungsi hutan (UGM.ac.id, 5-12-2025). Banjir dan longsor yang terjadi di Cisarua juga terjadi akibat kerusakan alam yang mengacu pada curah hujan dan alih fungsi lahan (studi kasus longsor Cisarua 2026, ahlilingkungan.com).
Alih fungsi hutan sebagai lahan pertanian, perkebunan, pertambangan maupun pemukiman tentu saja terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kemudahan perijinan untuk membuka lahan ataupun mendirikan bangunan pada tempat-tempat yang berfungsi sebagai resapan air hujan sangat bergantung pada regulasi pemerintah.
Sayangnya paradigma kapitalisme mendasari setiap kebijakan, interupsi para kapital, asas manfaat dan keuntungan menjadi penjegal kebijakan yang pro lingkungan. Ini menyebabkan banyak terjadi kerusakan lingkungan seperti penggundulan hutan, pencemaran udara, tanah dan air sebagai akibat proses alih fungsi hutan sebagai lahan pertanian, pertambangan maupun pemukiman. Kebijakan korup yang menimbulkan kerusakan alam inilah yang akhirnya membawa bencana alam. Allah Swt. berfirman:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS. Ar-Rum: 41)
Allah Swt. juga berfirman:
"Dan janganlah kamu menaati perintah orang-orang yang melampaui batas, yaitu mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan." (TQS. As-Syuara: 151-152)
Keempat ayat di atas membuka kesadaran kita bahwa bencana tidak hanya terjadi karena faktor alam saja, melainkan bisa terjadi karena ulah manusia. Keserakahan manusia semakin menjadi karena kehidupan mereka dipisahkan dari agama, apapun yang mereka lakukan hanya berorientasi pada dunia, keuntungan, dan harta. Inilah kerugian terbesar bila menjadikan kapitalisme sebagai pandangan hidup. Manusia hanya mengejar dunia dan melalaikan akhirat, harta hanya berputar dikalangan Kapitalis saja sementara rakyat menderita dengan kemiskinan dan terkena dampak langsung bencana alam. Oleh karena itu mempertahankan kapitalisme sebagai pandangan hidup adalah pilihan yang salah.
Islam Membawa Keselamatan
Hakikatnya, sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh sumber daya alam diciptakan Allah Swt. untuk kemanfaatan hidup, bukan mendatangkan kerusakan dan bencana. Allah Swt. berfirman:
"Dia-lah Allah yang menciptakan untuk kamu sekalian apa yang ada di bumi." (TQS. Al-Baqarah: 29).
Jelas sekali bahwa Allah Swt. menciptakan bumi dan semua sumber daya yang terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, di dalam paradigma Islam, sumber daya alam baik itu berupa hutan, sumber air, barang tambang, merupakan milik umum dan tidak boleh dimiliki oleh individu. Terkait pengelolaannya, maka Islam membebankan kepada negara untuk mengelola harta milik umum dan mengembalikan hasil keuntungan kepada rakyat baik berupa subsidi langsung maupun pembangunan infrastruktur.
Pengelolaan SDA yang dilakukan oleh negara pun harus berdasarkan syariat Islam, sehingga terhindar dari Interupsi para kapitalis dan kebijakan yang abai terhadap lingkungan. Islam mengajarkan manusia untuk memiliki akhlak mulia, yang menghargai dan memelihara apa yang telah Allah Swt amanahkan pada mereka sebagai Khalifah fil ardh. Telah terbukti bahwa paradigma Islam akan membawa kesejahteraan dan meminimalisir bencana alam akibat ulah manusia. Islam tidak hanya mengatur bagaimana individu berakhlak dan bertingkah laku, namun Islam juga mengatur bagaimana negara melayani rakyatnya. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan alam dan ruang hidup yang bersandar pada paradigma kapitalisme sekuler harus diubah dengan paradigma syariat Islam, sehingga rakyat hidup sejahtera, aman, dan sentosa.
Wallahu a'lam bishawab.
Via
opini
Posting Komentar