Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda OPINI Premi Digital bagi Warga Binaan, Mampukah Membentuk Pribadi Unggul dan Bermoral?
OPINI

Premi Digital bagi Warga Binaan, Mampukah Membentuk Pribadi Unggul dan Bermoral?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
12 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Shafiyyah AL Khansa
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini Rutan Kelas IIB Kebumen menjalankan program pemberian premi pada warga binaan yang terlibat aktif dalam pembinaan kemandirian pada program cocomesh. Dalam program ini diharapkan dapat membangun sistem pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas warga binaan ketika nantinya kembali ke masyarakat. Pemberian premi dalam bentuk saldo elektronik melalui Brizzi diklaim sebagai langkah inovatif yang memberikan kenyamanan, keamanan, dan bentuk tanggung jawab serta komitmen Rutan Kebumen dalam menerapkan sistem pembinaan yang lebih modern dan transparan (banyumasekpres.id, 01-01-2026).

Program ini menjadi salah satu program yang patut diapresiasi karena program ini menunjukkan pemerintah tengah berupaya dalam membentuk kembali kualitas hidup warga binaan dalam menjalani masa rehabilitasi. Akan tetapi apakah program ini mampu membentuk pribadi yang unggul dan bermoral jika nantinya warga binaan kembali dan hidup di tengah-tengah masyarakat?

Karena pada kenyataannya sering kita dapati kehidupan dalam rutan dan di masyarakat jauh berbeda. Di sistem kehidupan yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme menjadikan ekonomi hanya berputar pada segelintir orang yang pada akhirnya membuat masyarakat menengah kebawah terhimpit persoalan ekonomi yang tak kunjung usai.

Padahal, kriminalitas seringkali didasari karena motif ekonomi yakni kemiskinan yang menjerat kehidupan masyarakat, sulitnya lapangan pekerjaan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat mendorong manusia untuk mencari berbagai cara dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Belum lagi gaya hidup hedon dan konsumtif yang terus dimasifkan sebagai konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalis ditambah dengan lemahnya keimanan masyarakat akibat penerapan sistem sekuler yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Diperparah dengan lemahnya hukum dalam sistem demokrasi kapitalis semakin meningkatkan kriminalitas di tengah masyarakat karena sanksi hukum yang tidak memberi efek jera. 

Pemberian premi digital hanya solusi tambal sulam yang tidak akan pernah cukup menjadi solusi  untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan jika pada saatnya narapidana keluar dari rutan dan kembali ke tengah masyarakat tanpa pernah ada penyelesaian yang mengakar dari munculnya maraknya kriminalitas. 

Berbeda dengan Islam dimana Islam bertanggung jawab atas kesejahteraan dan keamanan umat. Negara dalam Islam yakni Khilafah berperan penting dalam membentuk individu rakyat yang bersyakhisyah islamiyah melalui penerapan-penerapan Islam secara kaffah. 

Negara bertanggung jawab dalam meriayah rakyatnya termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dan menjamin kesejahteraan ekonomi bagi setiap warga negaranya dengan menyediakan lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak. Selain itu negara juga menyediakan fasilitas penunjang dalam rangka meningkatkan kualitas hidup individu rakyat dengan fasilitas pendidikan yang memadai secara gratis, layanan kesehatan juga dapat diakses oleh warga negara khilafah secara cuma-cuma. 

Rasulullah saw. bersabda: 

“Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Ia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah Ta'ala dan berlaku adil, ia akan mendapatkan pahala dengannya. Akan tetapi, jika ia memerintahkan yang lain, ia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim)


Selain itu, sanksi dalam juga tegas ditetapkan oleh syarak berupa hudud dan jinayah ataupun ta’zir. Sanksi dalam islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Sanksi dalam islam dilaksanakan dengan tegas oleh khilafah sehingga seseorang yang hendak bermaksiat kepada Allah berpikir berulang kali sebelum melakukannya. Dengan demikian negara menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga dan menyejahterakan rakyatnya. 

Wallahualam.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us