Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Potret Rusaknya Layanan Kesehatan, Butuh Islam Sebagai Solusi
SP

Potret Rusaknya Layanan Kesehatan, Butuh Islam Sebagai Solusi

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
05 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TanahRibathMedia.Com—Seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy ditolak empat rumah sakit (RS) di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Irene bersama bayi dalam kandungannya meninggal dunia karena telat mendapatkan penanganan medis (detiknews.com, 23-11-2025).

Kejadian ini membuat Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, meminta maaf dan mengeluarkan penegasan kepada seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya bahwa tidak boleh RS di Papua menolak pasien dalam keadaan apapun, termasuk mereka yang tidak mampu secara finansial. Ia juga menekankan bahwa sanksi keras akan dijatuhkan kepada fasilitas kesehatan yang melanggar aturan tersebut. Kasus pasien ditolak RS dengan banyak nya berbagai alasan administratif maupun keterbatasan dokter dan minimnya fasilitas telah banyak merenggut korban. Kasus seperti ini tidak hanya baru terjadi namun sudah sering terulang dengan kasus yang sama. Banyak nya kasus kematian akibat dari kelalaian RS dan ribetnya pengurusan administrasi seharusnya menjadi teguran keras bagi pemerintah.

Faktanya saat ini pemerintah masih kurang tegas terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat. Buktinya, pemerintah baru akan bergerak ketika sudah terdapat korban jiwa akibat lalainya pelayanan kesehatan. Namun, wajar jika hal itu terjadi pada sistem saat ini. Pada sistem sekuler kapitalisme, layanan kesehatan diposisikan seperti bisnis yang mengejar keuntungan materi, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dan keselamatan pasien. Ketika layanan kesehatan dijalankan dengan orientasi bisnis, maka bagian pasien ditentukan oleh kemampuan finansial atau ketersediaan ruang dengan diskriminasi kelas yang merepresentasikan profit, bukan semata-mata kebutuhan medis. Pasien yang tidak mampu membayar sering kali tersisih, meskipun mereka sangat membutuhkan layanan kesehatan.

Inilah potret nyata bobroknya pelayanan kesehatan dalam sistem sekuler kapitalisme. Orang yang tidak mampu akan sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat dan memadai. Sangat berbeda dengan layanan kesehatan dalam sistem islam. 

Dalam Islam, negara akan memberikan layanan kesehatan yang terbaik sebab kesehatan termasuk kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi. Berikut ini adalah prinsip jaminan kesehatan dalam negara Khilafah:

Pertama, kesehatan dipandang sebagai kebutuhan pokok publik. Rasulullah ï·º bersabda,

“Barangsiapa di antara kalian yang pada pagi harinya merasa aman di tempat tinggalnya, sehat tubuhnya, dan memiliki makanan yang cukup untuk hari itu, maka seolah-olah dunia dan segala isinya telah diberikan kepadanya.” (HR Tirmizi). 

Ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan tidak boleh dijadikan komoditas atau dikomersialisasi dalam bentuk apapun. 
Kedua, negara bertanggung jawab penuh atas jaminan kesehatan setiap individu. Tanggung jawab dalam pembiayaan, penyediaan layanan, pendidikan tenaga kesehatan, serta penyediaan fasilitas seperti alat medis, obat-obatan, teknologi, listrik, air bersih, transportasi, dan infrastruktur pendukung lainnya. Di dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur Pasal 164 berbunyi, “Negara menyediakan seluruh pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat secara cuma-cuma. Namun, negara tidak melarang rakyat untuk menyewa dokter, termasuk menjual obat-obatan.” Ketiga, seluruh biaya kesehatan ditanggung negara dan bersumber dari pos-pos pendapatan baitulmal seperti pengelolaan harta milik umum (SDA, tambang, dll.) ghanimah, fai, kharaj, jizyah, dan ‘usyur. 

Dalam kitab Al-Amwâl fi ad-Daulah al-Khilâfah hlm.97, Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa khalifah adalah pihak yang memiliki wewenang dalam hal pendistribusian hasil dan pendapatan harta milik umum sesuai dengan ijtihadnya yang dijamin hukum syarak dalam rangka mewujudkan kemaslahatan kaum muslim. Di antara pembelanjaan negara yang wajib ialah memperbanyak persediaan air, membangun jalan, mendirikan sekolah dan perguruan tinggi, serta membangun masjid dan RS yang sangat dibutuhkan oleh seluruh umat, yang ketiadaannya menimbulkan kerusakan. Ketiga, negara Islam akan menjalankan sistem layanan kesehatan dengan prinsip kendali mutu yang sederhana, cepat, dan ditangani oleh tenaga yang kompeten.

Perbaikan layanan kesehatan yang rusak tidak akan pernah baik jika masih berada pada sistem sekuler kapitalisme. Negara hanya bisa benar-benar menjamin kesehatan rakyat jika menerapkan sistem Islam secara kafah dalam naungan negara Khilafah.


Nurnita Sari S.P
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Gelombang Pengangguran Gen Z di Kepri: Kota Industri yang Kehilangan Arah

Tanah Ribath Media- Desember 05, 2025 0
Gelombang Pengangguran Gen Z di Kepri: Kota Industri yang Kehilangan Arah
Oleh: Ilma Nafiah (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Gelombang pencari kerja yang memadati setiap Job Fair di Batam sudah lama menj…

Most Popular

Penculikan Anak kembali Marak

Penculikan Anak kembali Marak

Desember 02, 2025
Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Desember 02, 2025
Di Balik Panggung Hari Guru: Ketidakadilan Struktural yang Tak Pernah Usai

Di Balik Panggung Hari Guru: Ketidakadilan Struktural yang Tak Pernah Usai

Desember 02, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Penculikan Anak kembali Marak

Penculikan Anak kembali Marak

Desember 02, 2025
Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Gaza masih Berdarah, Dunia Diam

Desember 02, 2025
Di Balik Panggung Hari Guru: Ketidakadilan Struktural yang Tak Pernah Usai

Di Balik Panggung Hari Guru: Ketidakadilan Struktural yang Tak Pernah Usai

Desember 02, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us