Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Kekayaan Alam adalah Amanah, Bukan Komoditas
Opini

Kekayaan Alam adalah Amanah, Bukan Komoditas

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
22 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)

TanahRibathMedia.Com—Kerugian negara hingga Rp300 triliun akibat pengelolaan tambang ilegal adalah fakta yang mengerikan. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan hal ini dalam pidato penyerahan aset barang rampasan negara dari enam smelter ilegal kepada PT Timah Tbk (Tempo.com, 7-10-2025).

Data menunjukkan, terdapat ribuan titik tambang bermasalah di berbagai daerah. Ironisnya, di tengah persoalan serius itu, pemerintah justru mengalihkan pengelolaan sebagian tambang dan sumur minyak kepada koperasi dan UMKM. Tujuan kebijakan ini tampak mulia: membuka lapangan kerja dan mendorong perputaran ekonomi daerah.

Namun pada kenyataannya, sebagian besar koperasi dan UMKM tidak memiliki kapasitas teknis maupun manajerial untuk mengelola tambang. Kondisi ini membuka peluang bagi pihak ketiga untuk ikut campur, bahkan mengambil alih pengelolaan secara tidak bertanggung jawab. Akibatnya, banyak aktivitas tambang dilakukan tanpa memenuhi standar kelayakan dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Salah satu akar persoalan terbesar dari kerugian ini adalah salah kelola dan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal.

Swastanisasi tambang tanpa pengawasan yang memadai tidak hanya merampas hak kepemilikan umum atas sumber daya alam, tetapi juga bertentangan dengan prinsip Syariat Islam.

Indonesia sesungguhnya dianugerahi kekayaan alam yang melimpah. Namun, ironi terjadi ketika rakyat tetap hidup dalam kemiskinan, sementara segelintir korporasi dan elit politik justru menumpuk kekayaan dari sektor ini. Kondisi ini menunjukkan adanya kesalahan sistemik yang berakar dari penerapan sistem kapitalisme sekuler, sistem yang memberi ruang bebas kepada swasta untuk menguasai sumber daya alam demi kepentingan bisnis semata.

Sistem kapitalis melahirkan relasi korup antara penguasa dan pengusaha. Kekuasaan digunakan untuk melanggengkan kepentingan ekonomi segelintir elit. Hukum dapat diperjualbelikan, izin bisa dinegosiasikan, dan akhirnya kebijakan negara selalu berpihak pada investor, bukan pada rakyat.
Negara pun tampak lepas tangan. Pengawasan terhadap pengelolaan tambang lemah, sementara tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan sering diabaikan. Padahal, sumber daya alam adalah amanah bangsa yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kemakmuran seluruh rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu.

Dalam pandangan Syariat Islam, pengelolaan tambang besar wajib berada di tangan negara sebagai pengelola utama yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan dampaknya. Adapun tambang kecil dapat dikelola oleh rakyat, tetapi tetap dalam pengawasan ketat negara guna melindungi kepentingan umum dan kelestarian lingkungan.
Dalil Syariat juga menegaskan larangan terhadap privatisasi sumber daya alam yang termasuk milik umum. Rasulullah ﷺ bersabda:

“𝘔𝘢𝘯𝘶𝘴𝘪𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘵 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘵𝘪𝘨𝘢 𝘩𝘢𝘭: 𝘢𝘪𝘳, 𝘱𝘢𝘥𝘢𝘯𝘨 𝘳𝘶𝘮𝘱𝘶𝘵, 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘱𝘪 (𝘣𝘢𝘩𝘢𝘯 𝘣𝘢𝘬𝘢𝘳).”
(𝘏𝘙. 𝘐𝘣𝘯𝘶 𝘔𝘢𝘫𝘢𝘩).

Hadis ini menegaskan bahwa kekayaan alam seperti air, tambang, bahan bakar, dan sumber daya sejenis adalah harta milik umum (al-milkiyyat al-‘ammah) yang tidak boleh dimonopoli oleh individu, swasta, maupun asing. Negara berkewajiban mengelolanya demi kemaslahatan seluruh masyarakat.
Sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan sumber daya alam semata-mata sebagai komoditas bisnis tanpa tanggung jawab sosial maupun ekologis jelas bertentangan dengan prinsip tersebut. Sebaliknya, sistem ekonomi Islam menempatkan negara sebagai pengurus rakyat (ra‘in) yang memiliki amanah untuk mengelola kekayaan alam dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial.

Ribuan tambang ilegal dan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah menjadi bukti nyata bahwa tata kelola sumber daya alam kita masih jauh dari ideal. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma besar dalam sistem politik dan pengelolaan tambang: negara harus kembali menjadi pengelola utama dengan kendali penuh, sekaligus memastikan bahwa koperasi dan UMKM yang diberi peran memiliki kapasitas memadai dan pengawasan yang kuat.

Selain itu, negara wajib tegas dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan agar kerusakan alam tidak menambah penderitaan rakyat di masa depan. Sebab, pengelolaan sumber daya alam yang baik bukan hanya diukur dari besar kecilnya pendapatan negara melalui pajak dan royalti, melainkan dari sejauh mana hasilnya berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Namun semua harapan itu tidak akan terwujud selama negeri ini masih berada dalam sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan sumber daya alam sebagai komoditas bisnis semata. Diperlukan perubahan mendasar dalam tata kelola negara, yakni dengan menerapkan sistem politik Islam dan sistem ekonomi Islam yang menjadikan Syariat sebagai asas dalam setiap kebijakan.

Hanya dengan sistem Islam kaffah, pengelolaan tambang dan kekayaan alam benar-benar akan berpihak pada kemaslahatan umat, menjaga lingkungan, serta mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi seluruh rakyat.
Wallahualam bissawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

‘Patungan’ untuk Kas Daerah dari Warga: Sindiran Telak bagi Penguasa

Tanah Ribath Media- Oktober 22, 2025 0
‘Patungan’ untuk Kas Daerah dari Warga: Sindiran Telak bagi Penguasa
Oleh: Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi) TanahRibathMedia.Com— Warga dan aktivis melakukan aksi transfer uang ke rekening kas mili…

Most Popular

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Oktober 15, 2025
Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Oktober 15, 2025
Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Oktober 18, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Oktober 15, 2025
Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Oktober 15, 2025
Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Oktober 18, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us