Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Polemik Pemblokiran Rekening Pasif
Opini

Polemik Pemblokiran Rekening Pasif

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
01 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Nur Irma
(Sahabat Tanah Ribath Media)
  
TanahRibathMedia.Com—Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening pasif menuai sorotan. Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menilai langkah tersebut terlalu jauh masuk ke ranah privat masyarakat. Menurutnya, tidak semua rekening tidak aktif mencurigakan; ada sebagian yang sengaja dibiarkan pasif sebagai bentuk tabungan.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan PPATK. “Saya belum tahu regulasi apa yang dijadikan pijakan. Jadi, saya menolak kebijakan ini,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29-7-2025) (Republika.co.id, 30-7-2025).

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, turut menilai kebijakan ini menimbulkan keresahan publik. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai kriteria rekening pasif, transparansi dalam penerapan, adanya pemberitahuan sebelum pemblokiran, serta jaminan bahwa dana tetap aman. YLKI juga mendesak adanya pusat layanan darurat untuk menolong nasabah yang terdampak.

Kebijakan yang Membebani

Alih-alih melindungi hak masyarakat, aturan ini justru dianggap merugikan. Tidak logis jika rekening pribadi dibekukan tanpa bukti pelanggaran. Hal ini memunculkan pertanyaan: siapa yang diuntungkan dari kebijakan tersebut? Untuk kepentingan siapa langkah ini dijalankan?

Banyak pihak menilai kebijakan PPATK sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dengan dalih mencegah tindak kejahatan keuangan. Padahal, fungsi rekening pasif sering kali hanya sebagai cadangan dana darurat.
Kritik keras di media sosial akhirnya membuat PPATK mencabut pemblokiran. Namun, proses pembukaan rekening tetap disertai pungutan biaya administrasi. Alih-alih memberi solusi, hal ini justru semakin membebani masyarakat.

Fenomena ini sejatinya memperlihatkan kelemahan sistem kapitalis. Dalam paradigma kapitalisme, aturan bisa berubah demi kepentingan ekonomi meskipun merugikan rakyat. Harta pribadi masyarakat bisa dijadikan objek kebijakan seakan tanpa batas.
Ditambah dengan sekularisme—yang memisahkan aturan agama dari kehidupan—kebijakan tidak lagi merujuk pada syariat Allah, melainkan pada logika keuntungan sesaat. Akibatnya, hak-hak masyarakat sering terabaikan, sementara segelintir elit justru diuntungkan.

Tabungan yang dengan susah payah dikumpulkan oleh rakyat, sewaktu dibutuhkan justru tak dapat diakses karena dibekukan. Inilah bukti nyata bahwa sistem sekular-kapitalis gagal memberikan keadilan dan perlindungan kepada masyarakat.

I
Islam menempatkan kepemilikan pribadi sebagai hak yang tidak boleh dirampas sembarangan. Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan seorang Muslim haram (tidak boleh dilanggar) atas Muslim lainnya.” (HR. Muslim)

Dalam hukum Islam juga berlaku prinsip al-barā’ah al-aṣliyyah (asalnya seseorang bebas dari tuduhan). Artinya, seseorang tidak boleh dibatasi haknya, termasuk hak atas harta, kecuali jika terbukti secara sah melakukan tindak pidana.

Negara dalam pandangan Islam berkedudukan sebagai pengurus umat (raa‘in), bukan penguasa yang bisa bertindak semena-mena.
Rasulullah saw. bersabda:

“Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Karena itu, negara tidak boleh memblokir rekening masyarakat tanpa dasar syar’i. Tugas negara justru melindungi harta rakyat dari segala bentuk perampasan, baik oleh individu maupun oleh kebijakan yang zalim.

Penutup

Polemik pemblokiran rekening pasif oleh PPATK memperlihatkan cacat serius dalam sistem kapitalis-sekuler. Kebijakan yang seharusnya menjaga keamanan finansial malah menimbulkan keresahan dan merugikan rakyat.

Islam menghadirkan solusi yang jelas dan adil: menjaga kepemilikan individu, menegakkan keadilan berdasarkan hukum Allah, serta menjadikan negara sebagai pelindung, bukan perampas. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, hak-hak rakyat akan benar-benar terjaga, dan kezaliman kebijakan sewenang-wenang dapat dihapuskan.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

‘Patungan’ untuk Kas Daerah dari Warga: Sindiran Telak bagi Penguasa

Tanah Ribath Media- Oktober 22, 2025 0
‘Patungan’ untuk Kas Daerah dari Warga: Sindiran Telak bagi Penguasa
Oleh: Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi) TanahRibathMedia.Com— Warga dan aktivis melakukan aksi transfer uang ke rekening kas mili…

Most Popular

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Oktober 15, 2025
Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Oktober 15, 2025
Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Oktober 18, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Gedung Ponpes Ambruk, Cermin Jaminan Fasilitas Pendidikan Buruk

Oktober 15, 2025
Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Jiwa Tegar Itu Akhirnya Rapuh

Oktober 15, 2025
Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Oktober 18, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us