SP
Kenaikan Tunjangan DPR: Kemewahan di Tengah Derita Rakyat
TanahRibathMedia.Com—Kenaikan tunjangan anggota DPR periode 2024–2029 kembali menuai sorotan publik. Meski gaji pokok tetap sekitar Rp 6,5–7 juta per bulan, berbagai tunjangan justru meningkat signifikan. Dilansir dari Beritasatu.com (20-8-2025), tunjangan perumahan kini mencapai Rp 50 juta, tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta, dan tunjangan bensin melonjak menjadi Rp 7 juta per bulan. Total penghasilan anggota DPR kini sekitar Rp 70 juta, bahkan lebih dari Rp 100 juta bila ditambah fasilitas rumah dinas. Angka ini terasa kontras dengan kondisi rakyat yang tengah dihimpit pemutusan hubungan kerja massal, lonjakan PBB, dan dampak efisiensi anggaran.
Secara publik, kenaikan tunjangan ini dinilai tidak sensitif dan melukai rasa keadilan. Rakyat sedang dipaksa berhemat, sementara wakil mereka justru menikmati kelonggaran finansial. Pernyataan bahwa kenaikan tunjangan diberikan karena “kasihan” semakin memperlihatkan wajah politik elitis yang jauh dari penderitaan masyarakat. DPR sejatinya adalah wakil rakyat, namun kebijakan ini seakan menegaskan bahwa mereka lebih sibuk menjaga kenyamanan sendiri daripada memperjuangkan kesejahteraan publik.
Dalam perspektif Islam, jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan sarana untuk hidup mewah. Pemimpin dalam Islam hanya berhak mendapatkan gaji sesuai kebutuhan wajar, tidak berlebihan. Umar bin Khattab menjadi teladan ketika menolak kenaikan tunjangan karena melihat rakyat masih kesusahan. Harta publik dalam Islam dikelola melalui baitul mal untuk kepentingan umat, bukan dinikmati segelintir elit politik.
Solusi Islam mengajarkan agar pejabat menolak tunjangan berlebihan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Negara wajib menghapus kebijakan yang menambah beban masyarakat kecil serta mengembalikan pengelolaan keuangan publik sesuai syariah. Politik dalam Islam bukanlah ajang mencari keuntungan, melainkan amanah besar yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Dengan prinsip inilah keadilan sosial dapat diwujudkan dan kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya kembali pulih.
Wallahu ‘alam bi showwab.
Reni Ritasari, S,Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar