Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda SP Kenaikan Tunjangan DPR: Kemewahan di Tengah Derita Rakyat
SP

Kenaikan Tunjangan DPR: Kemewahan di Tengah Derita Rakyat

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
05 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Kenaikan tunjangan anggota DPR periode 2024–2029 kembali menuai sorotan publik. Meski gaji pokok tetap sekitar Rp 6,5–7 juta per bulan, berbagai tunjangan justru meningkat signifikan. Dilansir dari Beritasatu.com (20-8-2025), tunjangan perumahan kini mencapai Rp 50 juta, tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta, dan tunjangan bensin melonjak menjadi Rp 7 juta per bulan. Total penghasilan anggota DPR kini sekitar Rp 70 juta, bahkan lebih dari Rp 100 juta bila ditambah fasilitas rumah dinas. Angka ini terasa kontras dengan kondisi rakyat yang tengah dihimpit pemutusan hubungan kerja massal, lonjakan PBB, dan dampak efisiensi anggaran.

Secara publik, kenaikan tunjangan ini dinilai tidak sensitif dan melukai rasa keadilan. Rakyat sedang dipaksa berhemat, sementara wakil mereka justru menikmati kelonggaran finansial. Pernyataan bahwa kenaikan tunjangan diberikan karena “kasihan” semakin memperlihatkan wajah politik elitis yang jauh dari penderitaan masyarakat. DPR sejatinya adalah wakil rakyat, namun kebijakan ini seakan menegaskan bahwa mereka lebih sibuk menjaga kenyamanan sendiri daripada memperjuangkan kesejahteraan publik.

Dalam perspektif Islam, jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan sarana untuk hidup mewah. Pemimpin dalam Islam hanya berhak mendapatkan gaji sesuai kebutuhan wajar, tidak berlebihan. Umar bin Khattab menjadi teladan ketika menolak kenaikan tunjangan karena melihat rakyat masih kesusahan. Harta publik dalam Islam dikelola melalui baitul mal untuk kepentingan umat, bukan dinikmati segelintir elit politik.

Solusi Islam mengajarkan agar pejabat menolak tunjangan berlebihan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Negara wajib menghapus kebijakan yang menambah beban masyarakat kecil serta mengembalikan pengelolaan keuangan publik sesuai syariah. Politik dalam Islam bukanlah ajang mencari keuntungan, melainkan amanah besar yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Dengan prinsip inilah keadilan sosial dapat diwujudkan dan kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya kembali pulih.
Wallahu ‘alam bi showwab.

Reni Ritasari, S,Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)

Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us