Opini
Tren S-Line: Membuka Mata Parahnya Kondisi Pergaulan Bebas
Oleh: Arif Widodo
(Pengasuh Komunitas Hijrah)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa hari terakhir media sosial diramaikan dengan sebuah trend baru, “S-Line”. Di beberapa media sosial seperti Tiktok, X, dan Instagram terdapat unggahan gambar seorang atau beberapa orang yang di atas kepalanya ada garis merah. Garis merah itulah yang disebut S-Line.
S-Line adalah penyebutan dari “Sex Line”. Garis merah ini menunjukkan bahwa orang yang di atas kepalanya terdapat garis merah (S-Line) berarti pernah melakukan hubungan seksual. Banyaknya S-Line di atas kepala seseorang, menunjukkan seberapa banyak orang tersebut pernah melakukan hubungan seksual dengan orang yang sama atau dengan orang yang berbeda, karena konteksnya adalah hubungan seksual di luar pernikahan alias zina.
Tren S-Line diadopsi dari sebuah drama Korea berjudul “S Line” yang tayang perdana pada tanggal 11 Juli 2025. Drama ini mengusung cerita orang yang pernah terlibat hubungan seksual akan muncul garis merah (Sex Line) yang hanya bisa terlihat dengan kaca mata misterius. Dari cerita drama Korea ini akhirnya tren S-Line diikuti warganet yang kebanyakan adalah anak muda.
Mengejutkan, Bermunculan Pamer S-Line
Jika tren ini menunjukkan sebuah fakta, artinya unggahan S-Line memang menunjukkan atau pengakuan telah melakukan hubungan seksual bebas (zina), bukan semata untuk tujuan membuat konten yang sedang viral, atau semata untuk hiburan dan candaan. Hal ini menunjukkan betapa parahnya pergaulan saat ini. Fenomena ini mengungkap bahwa saat ini orang sudah tidak peduli lagi dengan haramnya zina dan tidak malu menunjukkan kepada publik atas kemungkarannya itu.
Munculnya tren S-Line telah mengejutkan kita. Selama ini orang yang berzina tidak ingin diketahui, namun sekarang bermunculan orang-orang yang menunjukkan dirinya pernah sekian kali berzina dengan menunjukkan S-Line. Bahkan yang tidak disangka lagi, dalam berpenampilan memakai kerudung atau "berwajah polos" namun S-Linenya banyak. Hal ini membuka mata kita bahwa kondisi pergaulan saat ini sangat rusak.
Adapun jika unggahan S-Line di media sosial hanya untuk konten, hiburan, ikut yang sedang viral, atau sekedar untuk candaan, maka tetap tidak boleh. Karena kemaksiatan tidak boleh dijadikan bahan konten, hiburan, supaya viral, atau bahan candaan.
Dosa: Dihindari dan Ditutupi
Perilaku memamerkan S-Line mengingatkan kita pada sebuah hadits dari Abu Hurairah. Bahwa Rasulullah saw. bersabda:
كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Zina termasuk kemungkaran besar dan hukumnya sudah jelas bahwa hukumnya adalah haram, jadi harus dicegah. Adapun orang yang telah terjerumus pada zina, haram baginya menampakkan bahkan memamerkan dengan terang terangan atau melalui visualisasi apapun seperti tanda garis merah (S-Line).
Merebaknya zina di antaranya terjadi karena abainya negara dalam urusan pergaulan dan paham kebebasan yang dianut oleh masyarakat.
Berbeda dengan Islam yang sangat menjaga kehormatan dan mengatur pergaulan dengan berbagai perintah dan larangan yang telah diturunkan Allah seperti larangan mendekati zina, larangan khalwat, larangan ikhtilat, perintah menjaga pandangan, perintah menutup aurat, perintah menikah, hingga pemberian sanksi bagi pezina. Hanya saja ketika perintah dan larangan itu tidak diterapkan oleh negara, maka tidak akan membuahkan hasil. Terlebih jika negara malah membuka kebebasan dalam pergaulan.
Wallahua’lam
Via
Opini
Posting Komentar