Opini
Pesta Gay Terungkap, Sisi Buruk Kapitalisme Tersingkap
Oleh: Nia Novita Sari
(Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Sebuah video yang viral lagi-lagi menghebohkan dunia maya. Di dalam video tersebut tampak beberapa orang dari kepolisian sedang melakukan aksi penggebrekan di dalam sebuah kamar hotel. Ketika pintu dibuka oleh pihak kepolisisan dan lampu dinyalakan, tampak dalam video tersebut ada sekitar puluhan pria tak berbusana memenuhi kamar hotel tersebut.
Suasana langsung berubah panik ketika polisi masuk. Saat aksi penggebrekan berlangsung, terlihat ada beberapa pria yang sedang melakukan aksi yang tak senonoh dalam sebuah ruangan. Polisi langsung mengamankan setiap orang yang berada di dalam kamar untuk segera berkumpul dan berjongkok di pojok ruangan. Diduga telah berlangsung pesta gay di sebuah hotel yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Seminggu sebelumnya juga terungkap adanya pesta gay berkedok family gathering yang diadakan di villa kawasan Puncak, Bogor. Ditemukan ada 75 orang pria yang mendaftar sebagai peserta dalam acara tersebut.
Dalam penelusuran lebih lanjut diketahui bahwa para pria dalam pesta gay tersebut berasal dari berbagai daerah, dan dengan kisaran usia 21-50 tahun. Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, setiap peserta dari pesta tersebut diperiksa dan hasilnya sungguh mengejutkan. Dari 75 pria tersebut, didapati hasil bahwa 30 orang positif terkena HIV-Sifilis dan 45 lainnya nonreaktif.
Aktivitas L68T yang Semakin Terang-terangan
Semakin hari semakin banyak ditemukan kasus-kasus L68T seperti ini, mulai dari kawasan perkotaan, kabupaten hingga pedesaan sekalipun. Adanya kasus ini semakin membuat kita was-was, jangan-jangan ada orang-orang yang terindikasi terjangkit LGBT berada di sekitar kita, hidup dan berinteraksi bersama kita tanpa kita sadari. Mereka semakin berani untuk menampakkan dirinya, bahkan sampai menggelar pesta bersama. Kenapa hal itu bisa terjadi?
Jika kita berkaca pada sistem hari ini yaitu kapitalisme sekularisme yang memisahkan antara agama dan kehidupan serta menjadikan manfaat sebagai tolok ukur segala sesuatu, bukan sesuatu yang mustahil hal-hal seperti itu akan terus berlangsung, bahkan mungkin ke depannya lebih parah.
Penjaminan atas hak untuk bertingkah laku dan berekspresi menjadikan kaum L68T semakin percaya diri untuk show up ke permukaan. Kita lihat saja beberapa influencer yang dengan bangganya mengakui bahwa dirinya adalah seorang gay bahkan sampai melangsungkan pernikahan sesama jenis.
Awalnya publik merasa resah dengan pengakuannya, namun lambat laun keberadaannya semakin diterima masyarakat dikarenakan citra baik yang ditunjukkan di sosial media ketika dia dengan terang-terangan mengatakan bahwa seorang Muslim wajib menjalankan ibadah seperti sholat dan puasa. Padahal hal itu tidak akan mengubah sama sekali penyimpangan yang dia lakukan. Karena mendapat atensi baik dari publik, publik pun menganggap bahwa seorang LGBT berperilaku baik itu lebih baik, daripada seseorang yang normal tapi berperilaku bejat.
Sungguh kita harus waspada pada hal-hal seperti itu. Jangan sampai kita menjadi bagian orang yang menormalisasi hal tersebut. Apalagi di sistem kapitalisme sekularisme hal tersebut dianggap wajar karena mereka punya hak untuk bebas bertingkah laku. Tidak ada hukuman yang menjadikan pelaku jera atas perbuatannya tersebut, sehingga hal tersebut terus berulang dan berulang setiap waktu, bahkan semakin bertambah banyak. Hukuman yang diberikan hanya sebatas hukuman yang berlaku sesuai dengan aturan norma belaka, dikarenakan Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim.
Masalah L68T yang terjadi bukanlah masalah individu saja, akan tetapi merupakan masalah struktural yang harus diatur dalam aturan kenegaraan, karena L68T merupakan sebuah penyimpangan yang mampu menular. Negara harus bertindak tegas terhadap para pelaku dengan memberikan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera.
Islam Adalah Solusi Nyata Penjagaan Marwah Manusia
L68T bukanlah sesuatu yang baru kita dengar, jika kita mengulik dalam sejarah, kita temukan bahwa kasus yang sama pernah terjadi, yaitu ketika masa Nabi Luth yang kaumnya (Kaum Sodom) diazab oleh Allah karena melakukan penyimpangan tersebut. Allah berfirman dalam QS Al-‘Araf ayat 80-82 yang artinya:
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas." Dan jawaban kaumnya tidak lain hanya berkata, "Usirlah mereka (Lut dan pengikutnya) dari negerimu ini, mereka adalah orang yang menganggap dirinya suci."
Allah melaknat Kaum Sodom dengan memberikan azab yang amat sangat besar kepada mereka, bahkan istri Nabi Luth sendiri pun tidak terbebas dari azab tersebut karena ia juga merupakan bagian dari kaum tersebut. Hal ini menandakan bahwa perilaku L68T merupakan perilaku yang sangat Allah murkai, dan sangat ditentang dalam syariat Islam. Namun untuk dapat menghukum orang-orang yang melakukan penyimpangan tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh individu semata, butuhlah negara sebagai wadah penegak hukum. Negara yang menerapkan hukum Islam secara menyeluruh akan mampu untuk mengatasi berbagai problematika penyimpangan tersebut. Negara akan mengawasi individu untuk tetap berada dalam jalur yang benar, lalu negara akan mampu menciptakan lingkungan yang rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Sanksi yang diberikan dalam Islam bersifat jawabir (penebus dosa) dan jawazir (efek jera, agar kejadian yang sama tidak terus berulang). Apabila ditemukan orang dengan penyimpangan tersebut negara akan menasehatinya sampai 3x, sampai ia mengakui kesalahannya dan bertaubat kepada Allah. Akan tetapi jika ia tetap melanggar, maka negara akan memberikan hukuman yang tegas bagi pelaku, yaitu dengan membunuh pelaku, karena seseorang yang sudah membawa suatu penyimpangan dikhawatirkan akan menularkan penyimpangannya kepada yang lain. Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang kalian dapati sedangkan melakukan perbuatannya kaum Luth, maka bunuhlah keduanya.”
Dengan adanya penerapan Islam dalam bingkai negara, maka akan mudah untuk mecegah penyimpangan yang terjadi. Negara Islam memiliki kewajiban untuk mengontrol apa saja berlandaskan syariat Islam. Dengan itu maka akan terwujudlah rahmatan lil ‘alamin, yang tidak hanya akan dirasakan oleh umat Muslim saja, bahkan umat lain dan hewan pun merasakannya.
Via
Opini
Posting Komentar