Opini
Kebebasan ala Demokrasi Menjadi Ruang Penghina Nabi
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Dunia Islam kembali mengalami penghinaan. Kali ini majalah satire LeMan mencetak kartun menghina Nabi Muhammad saw., sosok yang sangat dimuliakan dan pembawa risalah Islam di muka bumi ini. Protes besar-besaran pun dilayangkan kepada pemilik media tersebut. Bahkan dari kalangan konservatif dan juga otoritas pemerintah. Pihak majalah satire LeMan telah meminta maaf dan melakukan klarifikasi. Tetapi rakyat Turki masih menunjukkan kemarahan atas hinaan tersebut. Mereka tetap melakukan aksi. Lebih dari 200 orang turun ke jalan melakukan protes di pusat Istanbul.
Berbagai pihak menganggap bahwa gambar tersebut menyerupai Nabi Muhammad dan Nabi Musa, dua sosok yang berjabat tangan dengan latar konflik bersenjata antara Iran dan Israel. Dua sosok tersebut saling memberi salam sebagaimana yang dilakukan kaum muslim jika bertemu. Presiden Recep Tayyip Erdogan murka, tak akan membiarkan penghinaan terhadap umat Islam dan beranggapan karya tersebut sebagai kebencian, provokasi keji, serta Islamofobia. Akhirnya 4 orang ditangkap terkait hal ini (CNBC Indonesia, 5 Juli 2025).
Dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak yang sangat dilindungi. Sehingga menjadi celah bagi pembenci Islam untuk menghina secara terang-terangan. Baik berupa verbal atau perilaku. Hati mereka diliputi kedengkian terhadap Islam. Apapun dilakukan untuk mengahancurkan dan menyebar opini buruk terhadap Islam.
Penyebaran kebencian terhadap Islam serta simbol-simbol Islam berupa karikatur, komik, serta film-film tersebut berdampak negatif bagi Islam dan muslim. Kebencian tersebut memang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam. Dengan harapan jika dilakukan berulang-ulang, memunculkan rasa tidak simpatik terhadap Islam. Padahal mereka sering menyuarakan toleransi serta kemanusiaan.
Dalam sistem demokrasi, pada konteks kebebasan berekspresi dan berpendapat serta menyebarkan ujaran kebencian tidak ada bedanya. Hal ini dianggap sah-sah saja. Padahal perilaku mereka adalah perilaku kebebasan liberal serta kezaliman. Justru demokrasi adalah sarana bagi musuh-musuh Islam untuk melecehkan Islam, Nabi Muhammad serta ajaran Islam.
Menghina Islam dan Nabi Muhammad saw. bukan hal baru. Sejatinya mereka takut jika terjadi kebangkitan Islam. Membuat karikatur yang menghina Islam dianggap hak berekspresi yang dilindungi undang-undang. Oleh karenanya, semarah apapun umat Islam dan pelakunya telah diberi sanksi hukum, tidak akan menghentikan penghinaan-penghinaan berikutnya. Maka wajar saja jika umat Islam marah setiap terjadi pelecehan terhadap Nabi Muhammad.
Jika disadari, penghinaan terhadap simbol-simbol Islam adalah buah dari sistem sekuler yang menaunginya. Oleh sebab itu, sistem sekuler yang memisahkan agama dari ruang publik tak layak jika dipertahankan.
Hanya Islam yang dapat menjaga keagungan agamanya. Karena Islam dibangun dengan peradaban mulia. Tidak memberikan celah sedikit pun kepada musuh-musuh Islam untuk menghina dan menjatuhkan. Khilafah Islamiyah adalah pelindung untuk menjaga kemuliaan Islam dan umat di atas asas akidah yang lurus yakni akidah Islam.
Peradaban Islam bukan manfaat yang dibangun apalagi sekadar materi yang memuja syahwat. Peradaban Islam terwujud secara praktis dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.
Islam memiliki mekanisme secara komprehensif dalam menjaga kemuliaan dan integritas melalui penerapan sistem Islam dalam naungan Khilafah. Hal tersebut tercermin dalam penerapan syariat dalam negara, mencakup segala aspek kehidupan dari ibadah hingga muamalah serta penerapan hukum pidana ataupun hukum perdata, dipimpin oleh seorang Khalifah.
"Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang yang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah 'Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya." (HR Muslim)
Sejarah membuktikan sistem khilafah dapat menjaga kemuliaan Islam bahkan sejarawan Barat yang terkenal seperti Philip K. Hitti dan Bernard Lewis, telah menulis tentang sejarah Islam dan sistem Khilafah. Mereka mengakui secara obyektif dan menyatakan keberhasilan sistem Khilafah.
Salah satu cara dalam menjaga kemuliaan Islam dan penghina Rasulullah, syariat telah menegaskan sanksi hukum secara rinci. Sehingga akan menjadi sebuah sanksi tegas dan menjerakan. Dalam hal ini penghinaan yang jelas pada pokok persoalan ataupun pada bentuk penghinaan yang multitafsir. Hal ini berlaku bagi siapa saja, baik kafir harbi, kafir dzimmi ataupun Muslim sekalipun.
Wallahu'alam Bisawwab.
Via
Opini
Posting Komentar