Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Sekularisme: Akar Masalah Meningkatnya Pelecehan Seksual
Opini

Sekularisme: Akar Masalah Meningkatnya Pelecehan Seksual

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
17 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ratna Sari, SE
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Kasus pelecehan seksual terus bertambah, kali ini terjadi di Purwakarta. Kepolisian Purwakarta menangkap seorang pria guru silat berinisial PY (54) di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang cabuli muridnya dengan modus pengobatan. Korban pelecehan seksual ini masih berstatus pelajar SD dan SMP.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar menyampaikan bahwa pelaku merupakan guru yang melatih bela diri silat. Melatih silat di kampung, membuka pelatihan pribadi, bukan perguruan. Bahkan tidak terdaftar di IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) (Kompas.com 06-05-2025).

Hal ini menambah panjang daftar rentetan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia, khususnya di Purwakarta. Anak-anak yang semestinya dilindungi dan dijaga malah dijadikan mangsa bagi orang dewasa. Kasus pelecehan seksual pada anak bukan hal yang baru. Bahkan tahun 2013 Indonesia darurat pelecehan/kekerasan seksual pada anak. Parahnya, menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini pelecehan seksual pada anak sudah berada di titik yang diluar nalar dan akal sehat. Padahal saat itu sudah ada UU tentang Perlindungan Anak (UU 23/2002).

Sejatinya, kian maraknya kasus pelecehan seksual ini kian memperlihatkan kegagalan negara dalam melindungi anak. Kegagalan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi persoalan ideologi, yakni ideologi sekuler kapitalisme yang diadopsi oleh negara. Yakni sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Betapa besarnya borok dan rusaknya sistem sekuler kapitalisme yang gagal melindungi kaum perempuan dan anak-anak. Bahkan tidak hanya anak perempuan, anak laki-laki juga banyak yang jadi korban pelecehan seksual. 

Sistem pendidikan sekuler tidak mampu membentuk ketakwaan dan kepribadian (syakhshiyah) Islam, karena sejatinya dua hal ini lah yang sangat penting untuk dijadikan panduan selama menjalani kehidupan. Akhirnya, mayoritas individu tidak mempunyai panduan kehidupan yang benar.

Selain itu, salah satu bentuk kegagalannya yakni secara individu baik laki-laki maupun perempuan banyak dirusak akalnya, dengan konten-konten pornografi ala kehidupan masyarakat Barat liberal yang sangat mudah untuk diakses sehingga menimbulkan syahwat dan perilaku seks yang tak terbendung. Mayoritas masyarakat juga semakin menormalisasi kemaksiatan, pergaulan bebas, tanpa adanya amar makruf nahi munkar. Akhirnya, dalam rangka memenuhi salah satu potensi hidupnya dalam memenuhi kebutuhan seksual, banyak yang hanya mengikuti hawa nafsu dan menghalalkan segala cara untuk memenuhinya. Terbukti dengan pelaku pelecehan seksual yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, tenaga medis, mahasiswa, pekerja, ayah tiri, ayah kandung, tetangga, bahkan oknum pendidik.

Di sisi lain, penerapan sanksi yang sangat ringan juga tidak memberikan perlindungan dan pembelaan pada para korbannya. Maka tidak heran jika hal tersebut justru semakin meningkatkan kasus demi kasus terjadi.

Islam sebagai agama yang sempurna, memiliki aturan yang lengkap, mampu menyelesaikan segala macam persoalan kehidupan manusia, termasuk mengatasi masalah pelecehan seksual anak. Karena islam memandang anak adalah generasi aset pembangun peradaban yg harus dibina, dijaga, serta dioptimalkan potensinya dengan baik sesuai syariat islam. 

Dalam Islam ada tiga pilar yang harus diwujudkan dalam menjaga generasi. Pertama, Individu/keluarga yang bertakwa yang diwujudkan dengan terus menambah wawasan tsaqofah Islam untuk dijadikan sebagai panduan kehidupan. Kedua, masyarakat yang bertakwa yang disatukan dengan pemikiran, perasaan, serta aturan Islam, yang membiasakan amar makruf nahi munkar. Kemudian, yang ketiga adalah negara. Negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Karena negara bertanggung jawab dalam penerapan Islam secara kaffah.

Selain itu, sistem sanksi dalam Islam bersifat tegas dan menjerakan pelaku kejahatan dan kemaksiatan. Negara Khilafah menjalankan aturan Islam secara kaffah untuk memenuhi tanggung jawab negara dalam menjamin dan menjaga generasi dari segala hal yang membahayakan dan mengganggu kelangsungan hidup. 

Wallahu'alam bishawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us