Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Premanisme Berkedok Ormas, Islam Mampu Memberantas
Opini

Premanisme Berkedok Ormas, Islam Mampu Memberantas

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
23 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)

TanahRibathMedia.Com—Tercatat 550.000 Organisasi Masyarakat (ormas) terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Sebagiannya menerima hibah dan pendanaan dari pemerintah. Ada juga di antaranya yang dianggap meresahkan karena melakukan penyerangan, pemerasan, dan tindak kekerasan. Di Kalimantan Tengah, segerombolan pria dari ormas GRIB Jaya Kalteng merangsek masuk ke sebuah pabrik, mereka menghentikan operasional dan mengklaim mengambil alih fasilitas. Di tempat lain, sebelumnya, ormas Pemuda Pancasila (PP) melayangkan surat kepada perusahaan-perusahaan di Jabodetabek untuk meminta berbagi THR (Tunjangan Hari Raya) (cna.id, 14-5-2025).

Aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas sangatlah meresahkan, terutama bagi pengusaha. Hal ini sangatlah mengganggu keamanan dan perekonomian. Juga mengganggu iklim usaha yang kondusif.

Merespon maraknya aksi premanisme berkedok ormas, Presiden Prabowo bersama TNI, Polri dan instansi terkait membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat ditanya tentang Satgas tersebut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto resah terhadap aksi premanisme berkedok ormas ini. Mensesneg akan melakukan pembinaan terhadap ormas dan memastikan segera menindak tegas pelaku yang melanggar aturan hukum (ccnindonesia.com, 9-5-2025).

Aksi premanisme saat ini nampak makin kreatif. Jika dulu dilakukan oleh individu, kini dilakukan secara berkelompok, bahkan dibungkus ormas. Namun, segala tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban tetap saja menciptakan keresahan. Juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Iklim bisnis terganggu, apalagi masyarakat.

Aksi premanisme ini muncul akibat serangan ide sekularisme kapitalisme yang diterima di masyarakat. Akibatnya, masyarakat menjadi egois dalam mencari materi. Mereka menggunakan cara-cara pemaksaan dan kekerasan.

Dari tahun ke tahun aksi ini semakin membesar. Hal ini diakibatkan oleh lemahnya penerapan hukum dalam sistem demokrasi kapitalisme. Sistem sanksi tebang pilih, hukum diperdagangkan akibatnya keadilan sulit ditegakkan. Orang kaya terpandang yang melakukan kejahatan kerap lolos dari jeratan hukum. Sedangkan kaum yang lemah, yang terpaksa bertahan hidup dengan mencuri pun kerap dimassa dan dihukum berat. Penerapan hukum dan sanksi yang seperti ini justru menjadikan rasa tidak aman bagi warga negara.

Kondisi ini sangatlah jauh berbeda saat Islam diterapkan di masa Rasulullah saw. dan khil4f4h sesudahnya. Penerapan hukum sanksi sangatlah diperhatikan. Tidak membedakan apakah pelaku kejahatan dari bangsawan atau rakyat biasa. Jika terbukti bersalah akan dijatuhi hukuman tegas.

Premanisme merupakan pelanggaran hukum syara. Islam melarang umatnya untuk menakut-nakuti, dalam bergaul atau dalam mencari rezeki sekali pun. Rasulullah saw. bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Setiap pelanggaran hukum syara ada sanksinya dalam Islam. Ada yang hukumannya sudah ditentukan Allah di dalam Al-Qur'an, seperti hukuman bagi pencuri, pezina, dan pembunuh. Ada pula bentuk hukuman yang diserahkan kepada khalifah (ta'zir). Premanisme tergolong kejahatan yang hukumannya diserahkan kepada khalifah, sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Apakah dihukum penjara, denda, atau hukum cambuk, yang pasti hukum Islam pastilah tegas dan menjerakan. Dengan ketegasan ini maka segala bentuk premanisme dapat diberantas. Keadilan dapat ditegakkan, keamanan pun tercipta. Tercipta pula iklim usaha dan ekonomi yang kondusif. 

Wallahu a'lam bi ash-showab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

‘Patungan’ untuk Kas Daerah dari Warga: Sindiran Telak bagi Penguasa

Tanah Ribath Media- Oktober 22, 2025 0
‘Patungan’ untuk Kas Daerah dari Warga: Sindiran Telak bagi Penguasa
Oleh: Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi) TanahRibathMedia.Com— Warga dan aktivis melakukan aksi transfer uang ke rekening kas mili…

Most Popular

Masa Depan Hilang: Kapitalisme Perusak Generasi Muda

Masa Depan Hilang: Kapitalisme Perusak Generasi Muda

Oktober 20, 2025
Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Oktober 18, 2025
Untuk Anakku, Penjaga Kalam Allah

Untuk Anakku, Penjaga Kalam Allah

Oktober 18, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Masa Depan Hilang: Kapitalisme Perusak Generasi Muda

Masa Depan Hilang: Kapitalisme Perusak Generasi Muda

Oktober 20, 2025
Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Tragedi Ambruknya Pesantren, Bukti Lemahnya Tanggung jawab Negara terhadap Pendidikan

Oktober 18, 2025
Untuk Anakku, Penjaga Kalam Allah

Untuk Anakku, Penjaga Kalam Allah

Oktober 18, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us