Opini
Indonesia Menjadi Pasar Narkoba, Apa Penyebabnya?
Oleh: Hanum Hanindita, S.Si.
(Penulis Artikel Islami)
TanahRibathMedia.Com—Hingga kini peredaran narkoba di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai bagi pemerintah. Deretan kasus terungkapnya peredaran narkoba masih terus menjadi pemberitaan tiada henti di negeri ini.
Belum lama ini TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar di perairan Kepulauan Riau. Pemerintah juga secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika seberat lebih dari 2 ton (20/5/25) di Batam (nasional.kompas.com, 20-05-25).
Badan Narkotika Nasional (BNN) memprediksi potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun. Permasalahan narkoba harus ditangani secara serius melibatkan sejumlah pihak. Perkembangan ancaman narkoba kini makin kompleks dan mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia (beritasatu.com, 13-05-2025).
Dari sini kita bisa melihat bahwa narkoba telah memiliki tempat tersendiri dalam level industri. Narkoba telah menjelma menjadi ceruk pasar dengan keuntungan yang menggiurkan. Pebisnis narkoba pun tak jarang melenggang dengan nyaman. Seolah mereka mendapat "backingan". Jelas ada yang salah di negeri ini dalam menangani kasus maraknya peredaran narkoba.
Penyebab Suburnya Transaksi Narkoba
Di dalam mekanisme pasar, suatu barang yang memiliki permintaan tinggi pasti linear dengan tingginya penawaran. Ini pun berlaku pada bisnis jual beli narkoba. Besarnya transaksi narkoba menunjukkan peredarannya marak. Artinya di masyarakat, permintaan narkoba sangat tinggi dan menjadi peluang bisnis yang menggiurkan. Bak simbiosis mutualisme, banyaknya pembeli narkoba disambut oleh pasar yang menyediakan barangnya.
Sebenarnya, pemerintah tidak diam saja melihat tingginya angka transaksi narkoba di Indonesia. Ada upaya-upaya untuk menangkap pengedar, pemakai, maupun bandar. Ada anggaran, kelembagaan, maupun peningkatan infrastruktur dan sumber daya yang mendukung upaya pembersihan narkoba di Indonesia. Ada juga payung hukum yang digunakan sebagai alat untuk memberikan sanksi. Namun mengapa begitu sulit memberantas peredaran narkoba di Indonesia?
Pertama, kehidupan berasas sekuler. Hal ini mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal-haram, sehingga orang beraktivitas dengan menabrak nilai moral dan agama. Orang merasa bebas berbuat tanpa aturan yang menghalangi.
Jika ia merasa menggunakan narkoba bukanlah kejahatan, maka sah saja baginya untuk mengonsumsi tanpa rasa bersalah. Bahkan narkoba pun dijadikan sebagai ajang bisnis untuk meraup cuan sebanyak mungkin.
Kedua, sekularisme kapitalisme menciptakan negara yang mencetak masyarakat materialistik dan liberal. Bisnis narkoba dianggap menguntungkan dengan cepat, sehingga meski dilarang, seolah tetap dipertahankan. Siapa pun tergoda untuk terlibat dalam penjualan narkoba. Halal haram tidak menjadi standar mereka dalam bermuamalah, mereka hanya mengejar keuntungan berlimpah.
Terlebih, sistem ekonomi kapitalisme selalu saja memproduksi kemiskinan dan kesenjangan. Kondisi ini membuat banyak pihak terpaksa melakukan jual beli narkoba karena dorongan kebutuhan.
Ketiga, lemahnya sanksi sehingga tidak menjerakan. Penegakan hukum setengah hati dan gembong narkoba jarang tersentuh. Hal membuat peredarannya tambah sulit untuk diberantas.
Selain itu, bukanlah rahasia jika hukum di negeri ini tajam ke bawah tumpul ke atas. Kasus pun diusut dengan metode tebang pilih. Budaya suap telah meloloskan pelaku kejahatan narkoba. Apalagi faktanya banyak oknum aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam melindungi sindikat narkoba. Bahkan sudah di dalam penjara pun, pelaku masih bisa mengendalikan peredarannya.
Solusi Hakiki Memberantas Peredaran Narkoba
Islam memandang narkoba sebagai barang haram. Telah banyak bukti bahwa narkoba itu dapat merusak akal dan mental sehingga bisa memengaruhi orang dalam mengambil keputusan, bertindak impulsif agresif bahkan membahayakan nyawanya sendiri hingga orang lain. Sederet fakta juga menunjukkan narkoba itu merusak berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Maka peredaran narkoba tidak boleh dibiarkan karena akan mendatangkan mudarat yang besar.
Di dalam pandangan Islam, negara wajib hadir dalam berperan aktif mencegah serta memberantas narkoba demi melindungi rakyat. Negara akan membina dan membentuk ketahanan akidah masyarakat agar terbentuk suasana keimanan di tengah-tengah umat. Hal ini akan menjauhkan masyarakat dari perilaku yang melanggar syariat Islam. Pembinaan seperti ini misalnya dilakukan melalui sistem pendidikan berbasis akidah yang akan mencetak output yang senantiasa berpikir dan berperilaku sesuai standar hukum Islam.
Negara akan menetapkan sanksi tegas berupa takzir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen. Sanksi ini bisa berupa peringatan, teguran, denda, hukuman penjara, atau bahkan hukuman fisik seperti cambukan, tergantung pada berat dan ringannya pelanggaran.
Hukuman pengguna narkoba yang baru berbeda dengan pengguna lama. Hukuman juga bisa berbeda bagi pengedar narkoba atau bahkan pemilik pabrik narkoba. Takzir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati (Shiddiq al-Jawi, Hukum Seputar Narkoba dalam Fikih Islam). Tentunya sanksi akan menjerakan sehingga menutup peluang pihak lain agar tidak melakukan bisnis haram yang serupa.
Negara akan membuka lapangan kerja yang halal dan berkah. Dengan demikian tidak ada orang yang berpikir instan melakukan bisnis narkoba, sebab lapangan kerja yang halal terbuka luas.
Yang paling utama adalah dengan penerapan Islam akan mencetak masyarakat islami yaitu masyarakat yang hidup dengan perasaan, pemikiran, dan juga aturan Islam. Masyarakat ini akan menjalankan fungsi kontrol sosial di masyarakat yakni beramar makruf nahi munkar ketika melihat kemaksiatan yang terjadi. Maka tak ada lagi tempat bagi kebebasan berperilaku yang melanggar hukum Allah Swt.. Dengan demikian keberkahan dan keselamatan akan turun dari langit dan bumi.
Demikianlah solusi Islam dalam mencegah dan menangani permasalahan kejahatan besar, seperti narkoba. Memberantas dan memberangus narkoba harus diawali dari menghilangkan paradigma sekuler kapitalisme yang menjadi akar masalahnya, lalu menggantinya dengan sistem Islam secara kaffah.
Wallahu'alam bishowab.
Via
Opini
Posting Komentar