Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News FDMPB: Paradoks Markus, Penegak Hukum Justru Merobohkan Hukum!
Straight News

FDMPB: Paradoks Markus, Penegak Hukum Justru Merobohkan Hukum!

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
15 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB), Dr. Ahmad Sastra menilai makelar kasus (markus) adalah paradoks, sebab penegak hukum yang semestinya menegakkan hukum, justru merobohkan hukum.

"Makelar kasus adalah paradoks, sebab penegak hukum yang semestinya menegakkan hukum, justru merobohkan hukum," tuturnya kepada Tanah Ribath Media, Rabu (23-04-2025).

Markus, kata Ahmad, adalah perantara tidak resmi yang menawarkan jasa mengurus atau mengatur proses hukum dengan imbalan tertentu, biasanya berupa uang suap. 

"Mereka sering menjadi penghubung antara tersangka atau pihak berperkara dengan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, atau Hakim," ujarnya.

Target utama menjamurnya markus, jelasnya, untuk mempengaruhi hasil perkara agar lebih menguntungkan pihak tertentu, baik dengan cara mempercepat proses, meringankan hukuman, atau bahkan menggugurkan kasus. 

"Markus dalah bagian dari sebuah kejahatan dan pengkhianatan atas hukum," cecarnya.

Ahmad menilai, dampak yang dilahirkan dari adanya markus bisa merusak keadilan. Misalnya, markus bisa menyebabkan tumbuhnya tindak korupsi dan membuka celah kolusi antara aparat dan pelaku kejahatan.
 
Kemudian, berdampak menurunkan kepercayaan publik. Masyarakat jadi pesimis terhadap sistem hukum, karena rakyat dirugikan dengan adanya markus ini.

"Orang yang tidak bersalah bisa dikalahkan, yang salah malah lolos," tandasnya.
 
Terakhir, ia menilai bahwa hal ini diperparah dengan lemahnya integritas aparat hukum, terlebih jika suatu negara itu terdapat sistem birokrasi hukum yang rumit dan lamban, maka bisa menyuburkan markus.
 
"Rendahnya kesadaran hukum masyarakat juga merupakan penyebab menjamurkan markus. Ketika kurang pengawasan internal lembaga hukum dan munculnya ambisi keuntungan pribadi yang besar, maka markus akan bermunculan bak jamur di musim hujan," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us