Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News FDMPB: Islam Memiliki Pendekatan Komprehensif dalam Mengentaskan Kemiskinan
Straight News

FDMPB: Islam Memiliki Pendekatan Komprehensif dalam Mengentaskan Kemiskinan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
15 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra mengungkapkan bahwa, Islam memiliki pendekatan yang komprehensif dalam mengentaskan kemiskinan struktural.

"Islam memiliki pendekatan yang komprehensif dalam mengentaskan kemiskinan struktural," ujarnya kepada Tanah Ribath Media, Kamis (1-5-2025).

Kemudian ia menjelaskan bahwa Islam dalam menyelesaikan masalah kemiskinan tidak sebatas individual. "Tidak hanya menyelesaikan dengan solusi individual, tetapi juga sistem sosial dan ekonomi yang menekankan keadilan, pemerataan, dan tanggung jawab kolektif," terangnya.

Mulai dari zakat, ujarnya, yang mampu mengatasi kemiskinan struktural. Karena dana zakat dikelola oleh negara atau baitul maal untuk distribusi kepada kelompok yang membutuhkan, termasuk pelatihan kerja atau modal usaha.

"Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan merupakan salah satu rukun Islam," tandasnya.

Sistem ekonomi Islam, tegasnya, jelas melarang riba. Karena dapat menciptakan ketimpangan dan penindasan ekonomi, serta membuat yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin terjerat utang.

Selanjutnya, Ahmad mengatakan bahwa Islam melarang adanya eksploitasi sumber daya alam atau privatisasi sebagaimana kapitalisme.

"Islam melarang eksploitasi sumber daya alam atau privatisasi ala kapitalisme. Diharamkan dalam Islam," cetusnya.

Dalam Islam, ungkapnya, sumber daya alam yang vital seperti air, energi, dan tambang harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat, bukan dikuasai oleh individu atau korporasi.

"Sistem kepemilikan umum atas sumber daya alam dalam Islam ini akan mencegah privatisasi oleh asing atau swasta yang membuat rakyat tidak mendapat akses kepentingan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

FDMPB: Islam Memiliki Pendekatan Komprehensif dalam Mengentaskan Kemiskinan

Tanah Ribath Media- Mei 15, 2025 0
FDMPB: Islam Memiliki Pendekatan Komprehensif dalam Mengentaskan Kemiskinan
TanahRibathMedia.Com— Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra mengungkapkan bahwa, Islam memiliki pendekatan yang komprehe…

Most Popular

Khilafah Siap Bangkit Kembali

Khilafah Siap Bangkit Kembali

Mei 10, 2025
Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Mei 10, 2025
Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Mei 10, 2025

Editor Post

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023

Popular Post

Khilafah Siap Bangkit Kembali

Khilafah Siap Bangkit Kembali

Mei 10, 2025
Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Semangkuk Mie untuk Sang Istri

Mei 10, 2025
Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar: Menjaga Hak Adat atau Membuka Pintu Kapitalisasi oleh Para Korporat?

Mei 10, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us