Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Laut Dipagari, Lagi-Lagi Menguntungkan Oligarki
Opini

Laut Dipagari, Lagi-Lagi Menguntungkan Oligarki

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
05 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Rihadatul Aisy S 
(Aktivis Dakwah, Agen Perubahan)

TanahRibathMedia.Com—Dikutip dari Kompas.com (22-01-2025), Nusran Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengungkapkan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di wilayah pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material.

Saat 266 SHGB dan SHM dicocokkan dengan data peta yang ada, menunjukkan keberadaannya di luar garis pantai alias berada di laut. Maka dari itu SHGB dan SHM secara otomatis dicabut dan dibatalkan status hak tanahnya.

Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap petugas juru akur maupun petugas yang menandatangani dan mengesahkan sertifikat tanah tersebut sebagai penegakan hukum yang berlaku.

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Tangerang disebut-sebut dipasang sejak pertengahan 2024 ini mengejutkan banyak pihak. Pagar yang dipasang meliputi wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Adapun masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan sebanyak 3.888 warga dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

Pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan warga sekitar pun beraksi melakukan pembongkaran pagar laut yang terbentang di perairan Tanhyng Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, sejak Sabtu (18-01-2025) pagi.

Banyak pihak dirugikan dalam kasus pagar laut yang viral di media sosial ini, terutama para nelayan yang kesehariannya berada di laut. Dengan adanya pagar laut yang berada di zona perikanan tangkap para nelayan harus menghabiskan lebih banyak bahan bakar untuk mencari jalan agar bisa melaut. Tak hanya itu, pagar laut ini diduga juga merusak ekosistem pesisir.

Lagi-lagi para oligarki diduga menjadi pelaku kasus pagar laut ini. Secara langsung dan tidak langsung terbukti ada dua perusahaan yang memegang sertifikat HGB untuk total 254 bidang di dan sekitar lokasi pagar laut misterius di Tangerang.

Politik Oligarki

Jika benar demikian, oligarki menjalankan perannya dengan baik sebagai "donatur" rezim-rezim pemerintahan. Tak heran jika pemerintah terkesan tak mau bergerak untuk menjaring pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas HGB pagar laut Tangerang.
Inilah keniscayaan dari diterapkannya sistem sekulerisme kapitalis, para individu dan koorporasi boleh memiliki apapun selagi mampu membelinya. Para penguasa pun membisu terhadap kerusakan yang diciptakan para pemilik modal, para pejabat lebih memilih tunduk kepada oligarki-oligarki dan mengabaikan rakyatnya.

Para penguasa merasa “takut” kepada oligarki yang telah membantu pemerintahan ini mendapatkan kekuasaannya. Mereka lah yang membiayai politik bangsa ini dalam banyak hal. Maka dari itu, pemerintah balas budi kepada oligarki untuk melanggengkan proyek-proyek yang telah mereka susun dengan rapi.

Penguasa Islam, Amanah dan Tanggung Jawab

Berbeda dengan sudut pandang Islam, penguasa tidak akan tunduk apalagi bersekongkol dengan oligarki atau penguasa Barat untuk menzalimi rakyat. Para pemimpin dalam daulah Islam harus berhias dengan kepribadian Islam.

Para penguasa pun bersikap lembut hatinya untuk mengurusi hak-hak rakyat sehingga tidak ada kesengsaraan dan kezaliman diantara mereka. 
Rasulullah saw. pun bersabda:

 Ø§Ù„أمام راعٍ Ùˆ مسؤلٌ عن عيّتهِ

“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyat yang dia urus." (HR al-Bukhori dan Muslim)

Penguasa adalah pelayan atau pengurus rakyat. Pengurus rakyat tentu tidak pantas menzalimi rakyatnya dengan aneka kebijakan. Dalam hal ini, laut merupakan sumberdaya alam sama seperti tambang yang melimpah depositnya, adalah milik umum. 

Harta milik umum ini wajib dikelola negara. Semua hasilnya lalu diberikan kepada seluruh rakyat, langsung maupun tidak langsung. Harta milik umum ini haram  diserahkan kepada individu maupun swasta apalagi dikuasai oleh pihak asing.

Indonesia dan segala sumber dayanya jika dikelola dengan cara syariah Islam yang benar dan negara mengambil peran didalamnya, tidak akan ada pajak yang dipungut dari rakyat. Justru, rakyat ada diberi fasilitas-fasilitas yang berhak rakyat dapatkan tanpa biaya yang tinggi.

Alhasil, umat dan bangsa harus benar-benar kembali pada syariah Islam dalam semua aspek kehidupan. Selain karena kewajiban dari Allah Swt. dan Rasul-Nya, menegakkan sistem Islam bukanlah utopia. Sejarah mencatat bagaimana Khilafah Islam selama lebih dari 13 abad berhasil menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. 

Wallaahu a’lam bi ash-shawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Empat Sahabat, Satu Visi Peradaban(Sebuah cerita fiksi-naratif)

Tanah Ribath Media- Juli 17, 2025 0
Empat Sahabat, Satu Visi Peradaban(Sebuah cerita fiksi-naratif)
Oleh: Maman El Hakiem (Pegiat Literasi)  TanahRibathMedia.Com— Pagi itu, udara terasa bersih, menyegarkan. Sinar mentari Muharram menyelinap lembut…

Most Popular

Wanita Kuat Tak Tumbang karena Keadaan

Wanita Kuat Tak Tumbang karena Keadaan

Juli 12, 2025
SPMB Kacau, Potret Buram Digitalisasi Pendidikan Kapitalistik

SPMB Kacau, Potret Buram Digitalisasi Pendidikan Kapitalistik

Juli 12, 2025
Zionis Yahudi Menggila di Gaza, Keberadaan Khilafah Tak Boleh Ditunda

Zionis Yahudi Menggila di Gaza, Keberadaan Khilafah Tak Boleh Ditunda

Juli 14, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Wanita Kuat Tak Tumbang karena Keadaan

Wanita Kuat Tak Tumbang karena Keadaan

Juli 12, 2025
SPMB Kacau, Potret Buram Digitalisasi Pendidikan Kapitalistik

SPMB Kacau, Potret Buram Digitalisasi Pendidikan Kapitalistik

Juli 12, 2025
Zionis Yahudi Menggila di Gaza, Keberadaan Khilafah Tak Boleh Ditunda

Zionis Yahudi Menggila di Gaza, Keberadaan Khilafah Tak Boleh Ditunda

Juli 14, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us