Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Childfree, Gagasan Penggenggam Paham Sekularisme
Opini

Childfree, Gagasan Penggenggam Paham Sekularisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
12 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Ai Nurjanah
(Penulis dan Aktivis Dakwah) 

TanahRibathMedia.Com—Fenomena mengejutkan kembali menjadi sorotan publik. Di mana lahir sebuah ide atau pemikiran dari beberapa orang khususnya di luar negeri tentang childfree atau keputusan untuk tidak memiliki anak setelah menikah. Dan pemikiran ini ternyata sudah menjalar ke negeri kita Indonesia. 

Dalam sebuah wawancara bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) pada Jumat (15-11-2024) lalu, Maria Ulfah Anshor selaku Anggota Komnas Perempuan menyebutkan bahwa setiap perempuan bebas menentukan pilihan hidupnya dan ini merupakan salah satu kebebasan pada diri perempuan yang berlandaskan pada hak asasi manusia. 

Sementara itu, Mufidiyati (Anggota Komisi IX DPR RI) menegaskan bahwa negara harus mempunyai jurus jitu untuk menghadapi ide atau pemikiran yang mungkin suatu saat akan berdampak dan merugikan negara dalam sisi pertumbuhan generasi. Karena Badan Pusat Statistik (BPS)  telah mencatat bahwa fenomena childfree ini tengah meningkat di angka 14.3 persen di wilayah Jakarta. Ada sekitar 72.000 perempuan Indonesia dengan usia antara 15 tahun sampai dengan 49 tahun yang telah mengaku untuk tidak ingin mempunyai anak (childfree).

Beberapa faktor yang menjadikan childfree ini sebagai pilihan hidup sebagian wanita di antaranya adalah biaya hidup yang makin tinggi dan menganggap anak sebagai beban untuk keluarga. Ada juga sebagian perempuan yang merasa terhambat dalam pencapaian karier ketika ia memiliki anak, yang terakhir adalah adanya perasaan trauma. Namun, di antara mereka adapula yang memutuskan untuk tidak memiliki anak tanpa memilki alasan yang pasti.

Sumber atau akar penyebab tumbuhnya pemikiran seperti ini adalah kehidupan sekulerisme yang sudah mengakar kuat di lingkungan masyarakat. Sekularisme adalah pemisahan agama dari kehidupan di mana agama tidak hadir dalam aktivitas kehidupan sehari-hari dan hanya dijadikan aktivitas ritual saja. Sejatinya problematika ini menandakan bahwa ada kecacatan pada akidah seseorang dan hak asasi manusia dijadikan tempat perlindungan untuk mereka yang mempunyai ide-ide ini.

Padahal memiliki anak adalah bagian dari fitrah perempuan dan bahkan mempunyai anak merupakan suatu kebahagian yang tak tertandingi bagi para orang tua. Anak adalah salah satu bentuk kasih sayang Allah Swt. 

Sesungguhnya, ikatan pernikahan bukan hanya melampiaskan gharizah nau (naluri melestarikan jenis) saja, meskipun gharizah yang dimaksud adalah naluri atau fitrah yang ada sejak manusia itu terlahir ke dunia. Dalam sebuah pernikahan ada hal yang tidak boleh dihilangkan. Sebagaimana para ulama menjelaskan bahwa pernikahan mempunyai tujuan khusus diantaranya adalah menjaga kehormatan diri, memiliki anak, serta menjaga keutuhan rumah tangga sekuat mungkin. Dan ketiga tujuan tersebut harus terpenuhi dalam sebuah pernikahan dan tidak boleh digugurkan karena hal ini akan menjadi perselisihan dari sebuah tujuan utama pernikahan. 

"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rejeki yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?" (TQS. An-Nahl: 72).

Salah satu keistimewaan seorang perempuan adalah bahwa Allah Swt. menciptakan rahim. Dan ini merupakan kenikmatan yang tidak bisa dirasakan oleh laki-laki. Pemikiran sekularisme sejatinya telah merampas kenikmatan ini. 

Ketika sebuah pernikahan memiliki komitmen untuk childfree, maka harus di evaluasi ulang apa yang menjadi visi misi atau tujuan dari pernikahan tersebut. Akan ada kekosongan di masa depan ketika kita menua nanti. Keheningan yang mungkin membuat kita merasa kesepian. Karena pasangan hidup kita tidak akan selamanya ada. Sosok anak inilah yang akan menjadikan kita lebih berwarna dan bermakna. 

Allah Swt. sebagai Maha Pencipta dan Pengatur, telah mengatur kehidupan di dunia ini dengan sangat sempurna. Aturan itu ada bukan untuk di ingkari. Memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme) sesungguhnya akan menjauhkan kita dari nikmat Allah yang telah diberikan. Hidup bukan hanya sekadar mencari kebahagiaan namun yang perlu kita tuju adalah mencari rida Allah Swt. 

Menggenggam paham selain ideologi Islam hanya akan mendatangkan kemudharatan, namun jika kita hidup dalam naungan Islam, kebaikan yang didapat bukan hanya tentang kebahagiaan di dunia. Namun juga di akhirat kelak. 

Bercita-cita lah untuk membina pernikahan yang indah sampai ke syurga dan memiliki keturunan pencetak generasi untuk memperjuangkan Islam. Kita harus ingat bahwa amalan yang tidak akan terputus dan dicintai oleh Allah Swt. adalah amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang shaleh. Jika dalam sebuah pernikahan berkomitmen untuk tidak memiliki anak sedangkan tidak ada alasan medis untuk ini, maka doa anak mana yang akan mengalir ketika kita di akhirat kelak?
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya

Juli 18, 2026
Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us