Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Straight News UIY: 3 Cara Jitu Islam Memberantas Mafia Peradilan
Straight News

UIY: 3 Cara Jitu Islam Memberantas Mafia Peradilan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
28 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto memaparkan ada tiga cara Islam dalam memberantas mafia peradilan.

"Pertama dan utama adalah adanya rasa takut dia kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Apa yang disebut dengan pengawasan melekat betul," tuturnya dalam acara Focus to the Point: Cara Islam Memberantas Mafia Peradilan,  Kamis (19-11-2024) di kanal Youtube UIY Official.

Ia mencontohkan ketika Sahabat Rasul, Abdullah bin Rawahah menolak tawaran perhiasan dari Yahudi Khaibar untuk dilebihkan bagiaannya saat pembagian panen kurma di Khaibar. "Kenapa dia bisa menolak begitu? Karena dia menyadari betul bahwa dia tidak mungkin bebas dari pengawasan Allahu subhanahu wa ta'ala," ujarnya.

Selanjutnya adalah mekanisme hukum. Ia memaparkan mekanisme hukum yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khathab, yakni pencatatan kekayaan pejabat yang berbeda dengan pencatatan kekayaan pejabat yang dilakukan saat ini yang tidak berdampak pada berkurangnya korupsi.

"Sekarang kan sebenarnya ada pencatatan kekayaan pejabat juga, tapi tidak memberikan dampak besar karena pencatatan hanya pencatatan. Kalau masa Umar itu, dia mencatat di awal juga di akhir. Ketika ada kelebihan yang tidak wajar sebagaimana yang dijumpai pada Penguasa Bahrain pada waktu itu, nah penguasa inilah yang diminta menjelaskan." 

Terakhir adalah terkait sanksi. Sanksi meliputi 3 hal yaitu hukuman yang memberikan rasa takut, penyitaan harta dan penyiaran. Khusus yang terkait sanksi yang memberikan rasa takut, ia menegaskan dengan hukuman mati, "Mahkamah Agung ini kan di dunia pengadilan paling tinggi, hakim qodi bisa memutus hukuman mati", pungkasnya. [] Yenni Indri
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum

Juli 21, 2026
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Juli 19, 2026
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Juli 21, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us