Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Beranda Opini Rencana Kenaikan Upah, Akankah Mendongkrak Nasib Pekerja?
Opini

Rencana Kenaikan Upah, Akankah Mendongkrak Nasib Pekerja?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
18 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)

TanahRibathMedia.Com—Pembahasan upah minimum tengah hangat diperbincangkan di setiap wilayah. Berbagai unjuk rasa mewarnai pembahasannya. Salah satunya unjuk rasa Serikat Pekerja Nasional di depan kantor Kementrian Ketenagakerjaan, Rabu (6-11-2024) lalu. Pengusaha dan buruh belum juga mencapai satu kata sepakat terkait aturan baru yang digunakan untuk menentukan kenaikan upah minimum (cnbcindonesia.com, 9-11-2024). 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan pentingnya peningkatan kesejahteraan buruh melalui mekanisme bipartit perusahaan (antaranews.com, 9-11-2024). Yakni mekanisme perundingan antara pengusaha dan pekerja untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial antara keduanya. Hal ini ditetapkan menyusul adanya wacana kenaikan upah minimum tahun 2025 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Undang-Undang Cipta Kerja.

Berdasarkan PP no.51/2023, pekerja yang telah bekerja selama minimal 1 tahun akan ditetapkan kenaikan gaji hanya sebesar 1-3 persen, tergantung kemampuan perusahaan. Jika menyesuaikan keinginan buruh yang mencapai 8 persen per tahun, membuat banyak perusahaan collapse. Bak buah simalakama, masalah antara buruh dan pengusaha pun terus bergulir, tidak berujung. 

Lantas, akankah kenaikan gaji buruh mampu memperbaiki nasib di tengah kehidupan ekonomi yang makin tidak ramah?

Dampak Buruk Kebijakan ala Kapitalisme

Masalah antara buruh dan pengusaha selalu menjadi masalah pelik yang tidak pernah menemukan titik keadilan. Di satu sisi, para pekerja selalu menuntut kenaikan gaji karena beban hidup yang kian berat. Sementara di sisi lain, pengusaha menetapkan kebijakan upah minimum agar tetap memiliki margin yang cukup dalam iklim usahanya. 

Konsep berpikir demikian wajar diadopsi pengusaha dan pekerja yang ada pada saat ini. Di tengah mahalnya biaya hidup, pekerja diposisikan dalam posisi sulit. Jika tidak bekerja, akan sangat sulit memenuhi biaya hidup. Jika bekerja pun, upah yang ada sangat minim, bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum pun, tidak cukup. Sementara, dari kacamata pengusaha, pengusaha menempatkan pekerja sebagai faktor produksi yang mampu ditekan semaksimal mungkin sehingga dapat berpotensi menghasilkan keuntungan besar. 

Inilah konsep ala sistem batil, kapitalisme liberal. Pengusaha dan pekerja terus menuntut keadilan. Masalah terus tumbuh dalam hubungan keduanya. Semua masalah yang ada bersumber dari hilangnya peran negara dalam mengurusi iklim usaha dan kesejahteraan pekerja di negeri ini. Negara hanya berfungsi sebagai regulator yang menghubungkan pengusaha dan mengabaikan kepentingan rakyat. Orientasi materi menjadi satu-satunya tujuan. Setiap regulasi yang ditetapkan pun sama sekali tidak mampu menciptakan keadilan di tengah masyarakat. Sistem upah pekerja ditetapkan berdasarkan pada biaya hidup minimum per wilayah. Bukan berdasarkan keahlian setiap pekerja. 

Parahnya lagi, dalam sistem kapitalisme, setiap layanan publik dan kebutuhan asasi rakyat dikapitalisasi pihak yang tidak bertanggungjawab. Alhasil, kebutuhan hidup publik kian tidak terjangkau. Negara telah lalai mengurusi urusan setiap individu rakyatnya. Betapa buruk gambaran kehidupan dalam tata kelola sistem kapitalisme liberal. Semua kebijakan tidak mampu menciptakan keadilan yang diimpikan. Justru sebaliknya, kebijakan yang ada makin ugal-ugalan. Negara lepas tangan atas keadaan yang makin rumit. Beban hidup makin tinggi, namun gaji selalu tidak mencukupi. 

Praktisnya, dalam sistem kapitalisme, kesejahteraan pekerja mustahil terwujud, iklim usaha pun tetap lesu karena tergadai kebutuhan hidup yang terus membebani biaya produksi. 

Pengaturan Islam

Dalam Islam, upah pekerja ditetapkan berdasarkan keahlian. Dan tidak berhubungan dengan biaya hidup per individu dalam memenuhi kebutuhannya. Seperti yang ditulis Syekh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab "Sistem Ekonomi Islam" (An Nidzam al Iqtishodiyyu fi al Islam). 

Tidak hanya itu, dalam sistem Islam, kesejahteraan setiap individu dijamin kecukupannya oleh negara, baik sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Sehingga taraf hidup sejahtera mudah terwujud dalam mekanisme  yang ditetapkan syariat Islam. Dengan penerapan sistem Islam yang sempurna, negara mampu berperan sebagai pengurus sekaligus penjaga rakyatnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw., 
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhori).

Dengan konsep dan strategi sistem Islam, keadilan antara pekerja dan pengusaha mampu terwujud karena Islam menempatkan pekerja dan pengusaha sebagai rakyat yang harus diurus negara. Dan keduanya wajib taat pada syariat Islam, sehingga tidak ada sikap saling menzalimi satu sama lain. Sistem Islam juga mengeliminasi konsep kastanisasi antara kaum pekerja dan pengusaha. Dengan mekanisme tersebut, kesejahteraan pekerja terwujud, iklim usaha pun terjaga eksistensinya. Keduanya bersinergi untuk memberikan manfaat yang optimal. 

Demikianlah sistem Islam mengatur dan menselaraskan hubungan antara pekerja dan pengusaha dalam penjagaan tatanan negara yang amanah. Inilah sistem Islam dalam wadah khilafah. Satu-satunya sarana yang mampu menghantarkan seluruh umat dalam kesejahteraan yang penuh keberkahan. 

Wallahu'alam bisshowwab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Korupsi Makin Menjadi, Penerapan Islam Kaffah adalah Solusi Hakiki

Tanah Ribath Media- Juli 10, 2025 0
Korupsi Makin Menjadi, Penerapan Islam Kaffah adalah Solusi Hakiki
Oleh: Prayudisti S. P (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Kasus-kasus korupsi di Indonesia terus bermunculan dan semakin komple ks, …

Most Popular

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

Juli 05, 2025
Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Juli 05, 2025
Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Juli 09, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

‘Skill Spiritual’ dalam Salat, Menjanjikan Keuntungan Besar di Akhirat

Juli 05, 2025
Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

Juli 05, 2025
Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Palestina dan Fajar Kebangkitan Umat

Juli 09, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us